• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 5 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BAZNAS Terima Zakat Gubernur dan Kepala Daerah se-Jawa Tengah

28/04/2022
in Berita
BAZNAS Terima Zakat Gubernur dan Kepala Daerah se-Jawa Tengah

Foto: BAZNAS

75
SHARES
574
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerima penyerahan zakat Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo yang diikuti oleh para kepala daerah dan instansi pemerintahan lain se-Jawa Tengah melalui BAZNAS Jateng, Selasa (26/4).

Penyerahan zakat yang bertajuk “Nusantara Cinta Zakat” tersebut disaksikan oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA.

Prof Noor menyampaikan apresiasi atas penyerahan zakat Gubernur Jawa Tengah yang digelorakan melalui Gerakan Cinta Zakat. Jateng telah menjadi provinsi dengan perolehan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) terbesar di Indonesia yang mencapai Rp57,4 miliar pada 2021.

Baca Juga: BAZNAS Salurkan Zakat Fitrah ke 34 Provinsi se-Indonesia

BAZNAS Terima Zakat Gubernur dan Kepala Daerah se-Jawa Tengah

Menurutnya, inisiasi yang dilakukan Ganjar dalam menggandeng BAZNAS selalu dijadikan cerita di mana pun berada. Gerakan Cinta Zakat tersebut juga digulirkan untuk mengedukasi masyarakat bahwa zakat bisa disalurkan melalui BAZNAS.

“Maka dari itu, target Jateng untuk mencapai perolehan zakat pada 2022 yang potensinya Rp 76 miliar bisa tercapai. Insyaallah bisa diraih karena gubernurnya Pak Ganjar dan Insyaallah jadi percontohan nasional. Ini patut jadi contoh bupati wali kota se-Jateng. Insyaallah manfaatnya sangat besar,” kata Prof Noor.

Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengaku senang bisa menggelar secara serentak kegiatan tersebut. Dia berharap, masyarakat bisa menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS.

“Saya mengajak kepada warga Jateng, instansi di Jateng, pengusaha, yuk kita tunaikan zakat lewat BAZNAS,” ucapnya.

Ganjar meyakini, jika seluruh ZIS bisa dikonsolidasikan melalui BAZNAS, perolehan akan meningkat. Di sisi lain, akan semakin banyak juga yang akan menerima manfaatnya.

Melalui BAZNAS, Ganjar yakin penyaluran zakat bisa lebih merata dan transparan, mulai dari renovasi pondok pesantren, rumah ibadah, serta bisyaroh untuk guru agama dan honorer. Selain itu, zakat juga bisa dimanfaatkan untuk membantu korban bencana dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Tidak hanya zakat saja tapi termasuk infak sedekah. Jadi ZIS ini kita dorong dan wujud dari Gerakan Cinta Zakat inilah saya pingin ini kita tradisikan,” imbuhnya.

Dalam acara tersebut, diserahkan pula bantuan dari BAZNAS secara simbolis, yakni Bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 43 Unit senilai Rp 695.000.000 yang diterima Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perakim).

Ada juga penyerahan untuk Bantuan Jambanisasi sebanyak 37 unit di Desa Dampingan senilai Rp 111.000.000 yang diterima Biro Umum, Bantuan Kegiatan Mudik Gratis sebesar Rp 50.200.000 yang diterima Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), dan Bantuan Penyandang Disabilitas kepada seorang guru madrasah di Salatiga sebesar Rp 10.000.000.

Tags: BAZNASBAZNAS Terima Zakat Gubernur dan Kepala Daerah se-Jawa Tengah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Shalat Tahajud Sendiri atau Berjamaah?

Next Post

Tutorial Flawless Make Up Look bersama Wardah Beauty

Next Post
Tutorial Flawless Make Up Look bersama Wardah Beauty

Tutorial Flawless Make Up Look bersama Wardah Beauty

merawat baju

Merawat Baju Anak Berbahan Katun

Kalau Semua Kebaikan Menjadi Milik Kita

Kalau Semua Kebaikan Menjadi Milik Kita

  • Trump Ancam Neraka buat Palestina, Neraka Datang ke California

    Epstein Files dan Pukulan Israel ke Trump

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4118 shares
    Share 1647 Tweet 1030
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7929 shares
    Share 3172 Tweet 1982
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2886 shares
    Share 1154 Tweet 722
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3462 shares
    Share 1385 Tweet 866
  • Ketahui Pelembab Wajah untuk Kulit Sensitif di Tengah Gaya Hidup Modern

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • 20 Ucapan Ramadan 2026 yang Bisa Kamu Bagikan kepada Teman dan Kerabat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Tips Simpel untuk Jaga Makeup Lebih Tahan Lama di Iklim Tropis

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2070 shares
    Share 828 Tweet 518
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga