KECERIAAN terpancar dari wajah para santri Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Ikhlas di Desa Curug Badak, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten.
Pasalnya kini mereka dapat belajar membaca Al-Qur’an dengan khusyuk dan nyaman berkah bantuan dari donasi wakaf Al-Qur’an yang diberikan tim Wakaf Al Azhar.
Baca Juga : Berbagi Bahagia Ramadan, LAZ Al Azhar Salurkan Paket Sembako untuk Pegiat UMKM
Wakaf Al-Qur’an Hadirkan Semangat Baru Bagi Santri di Lebak, Banten
Sebanyak 40 mushaf Al-Qur’an diberikan langsung kepada para pengajar dan santri. Sebelumnya madrasah ini memiliki kendala atas ketersediaan Al-Qur’an yang layak untuk digunakan.
Karena, Al-Qur[an yang ada telah banyak yang rusak itupun jumlahnya sedikit. Sehingga, para santri harus bergiliran saat proses kegiatan belajar berlangsung.
Deta Aga Arif Rahman, tim Wakaf Al Azhar mengungkapkan pendistribusian wakaf Al-Qur’an terus dilakukan guna menebar kebaikan untuk umat, memperluas syiar, dan membantu mereka yang membutuhkan.
“Alhamdulillah, upaya pendistribusian terus kami lakukan. Berkah ikhtiar bersama dari donasi yang terkumpul dari sahabat wakaf sekarang telah dimanfaatkan santri di Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Ikhlas ini dan bisa menjadi pemicu semangat untuk para santri terutama di bulan Ramadan ini,” katanya.
Melalui Program Wakaf Al-Qur’an, Wakaf Al Azhar berupaya membantu madrasah, pondok pesantren, dan masjid-masjid yang membutuhkan ketersediaan Al-Qur’an karena kondisi mushaf yang cukup memprihatinkan.
Baca Juga : Al Azhar Zakat Day, Momen Pembayaran Zakat Serentak Keluarga Besar Laz Al Azhar
Dengan mewakafkan Al-Qur’an kepada orang-orang yang dapat memanfaatkannya, merupakan amal jariyah yang terus mengalirkan pahala, walau yang mewakafkan Al-Qur’an tersebut sudah meninggal dunia.
Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Azhar adalah satuan kerja yang dibentuk oleh Yayasan Pesantren Islam Al Azhar yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dhuafa melalui optimalisasi dana Zakat, Infaq, Sedekah dan dana sosial kemanusiaan lainnya yang dibenarkan oleh syariat agama & sumber daya yang ada di masyarakat dan bukan berorientasi pada pengumpulan profit bagi pengurus organisasi. [wmh]