• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 14 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polri Benarkan Adanya Penangkapan Sekjen FUI, Al-Khaththath

Maret 31, 2017
in Berita
71
SHARES
548
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan terhadap Sekjen Forum Umat Islam, Muhammad Al-Khaththath. Penangkapan dilakukan sejak Subuh, Jumat (31/3).

“Ya benar, telah dilakukan penangkapan terhadap Al-Khaththath sejak Subuh tadi,” jelas Argo Yuwono kepada Inews.

Menurut Argo Yuwono, penangkapan dilakukan terkait dugaan permufakatan makar yang dilakukan Al-Khaththath dalam sejumlah pertemuan.

Namun, Argo Yuwono tidak menjelaskan lebih jauh dalam pertemuan yang mana. Ia juga menambahkan bahwa penangkapan tidak terkait dengan Aksi 313.

Didapat dari sumber lain bahwa ada empat orang panitia Aksi 313 yang ditangkap polisi. Salah satunya, Al-Khaththath, yang ditangkap di Hotel Kempinski, kamar 123.

Selain Al-Khaththath, tiga orang lainnya yang ikut ditangkap adalah Zainudin Arsyad, Irwansyah, dan Dikho Nugraha. (mh/foto: rimanews.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dikabarkan, Sekjen FUI Ditangkap Polisi Sejak Kamis Malam

Next Post

Dusun Sade, Menikmati Kehidupan Tradisional Suku Sasak Lombok

Next Post

Dusun Sade, Menikmati Kehidupan Tradisional Suku Sasak Lombok

Resep Ayam Taliwang, Kuliner Suku Sasak Hidangan Keluarga di Akhir Pekan

Daya Mart dari Dhuafa untuk Dhuafa

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7501 shares
    Share 3000 Tweet 1875
  • Saleh Aljafarawi, Jurnalis Palestina yang Syahid dalam Bentrokan di Kota Gaza

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ratusan Jamaah Bela Palestina di Gebyar Milad 23 Tahun Salimah Bojonggede

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3102 shares
    Share 1241 Tweet 776
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4986 shares
    Share 1994 Tweet 1247
  • Salimah Bogor Bersama 1400 Anggota Salimah Ikut Aksi Bela Palestina di Jakarta

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Abdullah bin Sa’ad, Murtad dan Kembali pada Islam

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Good News from JIBS

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5101 shares
    Share 2040 Tweet 1275
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga