• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Maaf, Jangan Mempermainkan Agama dalam Pernikahan

19/03/2022
in Berita
Mempermainkan Agama

Foto: Pexels

93
SHARES
716
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kehebohan di jagat media sosial kembali terjadi. Kali ini lantaran salah satu staff khusus kepresidenan baru saja melangsungkan pernikahan dengan dua acara keagamaan berbeda. Maaf, jangan mempermainkan agama karena cinta dalam pernikahan.

Kejadian ini tentu menimbulkan perbincangan tersendiri. Mulai dari status sah atau tidaknya pernikahan hingga aturan hukum yang berlaku mengenai pernikahan beda agama.

Dalam Islam, telah jelas tertulis dalam Al-Qur’an bahwa wanita muslim tidak boleh dinikahkan dengan laki-laki yang bukan muslim. Surat Al Baqarah ayat 221 yang artinya sebagai berikut.

Baca juga: Apa Mungkin Menikah Jika Iman Kita Berbeda?

“Dan janganlah kamu nikahi perempuan musrik sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musrik meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musrik meskipun dia menarik hatimu.

Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al Baqarah: 221)

Anehnya, proses pernikahan yang berlangsung setalah ijab qabul dilanjutkan dengan proses pemberkatan. Apakah ini termasuk mempermainkan agama? Atau penistaan terhadap agama? Atau malah termasuk hal wajar di akhir zaman?

Dikutip dari Makassar Terkini (19/3), Imam Shamsi Ali memberikan pernyataan bahwa ia pun mengaku heran dengan Indonesia yang akhir-akhir ini banyak memunculkan wanita muslimah berhijab tetapi menikah dengan pria non muslim.

Imam Shamsi Ali juga menambahkan harusnya jika UU pernikahan di Indonesia tidak membolehkan nikah lintas agama, ada penegasan bahwa KUAI maupun pernikahan agama tidak dibenarkan. Sehingga yang menikahkan bisa dianggap melanggar UU. Tapi kenapa tidak ada suara dari Kemenag?

Semoga melalui peristiwa ini, Sahabat Muslim bisa mengambil hikmahnya. Islam memang mewajibkan muslim untuk bertoleransi tapi tidak dalam urusan akidah. [Wnd]

Tags: beritaPernikahan Beda AgamaPranikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Mie Gacoan yang Pedasnya Bikin Ketagihan

Next Post

Paragon Turut Meriahkan Mandalika Experience Expo 2022 Bersama UMKM NTB

Next Post
Paragon Turut Meriahkan Mandalika Experience Expo 2022 Bersama UMKM NTB

Paragon Turut Meriahkan Mandalika Experience Expo 2022 Bersama UMKM NTB

Apa yang Kalian Pikirkan

Apa yang Kalian Pikirkan? (Bag. 2)

Hukum Menjual Produk Kecantikan

7 Tahapan Make Up Natural untuk Pemula

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7709 shares
    Share 3084 Tweet 1927
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3274 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Heboh WO Ayu Puspita yang Bikin Horor Hari Bahagia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5192 shares
    Share 2077 Tweet 1298
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1610 shares
    Share 644 Tweet 403
  • Wajah Putih Bersinar atau Hitam di Hari Kiamat, Ditentukan Sejak di Dunia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Empat Kebaikan Dunia dan Akhirat

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • KNPK Indonesia Selenggarakan International Discussion Forum on Families (IDDF) 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga