ChanelMuslim.com- Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah buka kembali objek wisata alamnya, Padar Selatan, bagi wisatawan sejak Senin (19/7/2021).
Informasi tersebut diketahui melalui akun Instagram @btn_komodo, Ahad (18/7/2021), pembukaan kembali tempat wisata tersebut berdasarkan Surat Pengumuman Balai TN Komodo Nomor PG.3/T.17/TU/REN/7/2021.
Adapun, Surat Keputusan Kepala Balai Nomor: SK.91/T.17/TU/REN/7/2021 tanggal 12 Juli 2021 tentang Protokol Kunjungan Obyek Wisata Alam Padar Selatan SPTN Wilayah III Balai Taman Nasional Komodo.
“Balai TN Komodo dengan ini membuka kembali obyek wisata alam Padar Selatan untuk kunjungan wisatawan mulai tanggal 19 Juli 2021,” seperti yang tertulis dalam pengumuman tersebut.
Bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Padar Selatan, terdapat sejumlah syarat dan protokol kesehatan yang perlu diperhatikan.
Baca Juga : Inilah 4 Wisata Malam di Kota Bogor yang Bikin Nyaman
Berikut Syarat Berwisata ke Padar Selatan di TN Komodo
1. Registrasi daring lewat situs https://booking.labuanbajoflores.id/.
2. Tunjukkan bukti registrasi daring kepada petugas.
3. Membawa hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, atau
4. Membawa hasil negatif rapid antigen yang sampelnya diambil dalam waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.
5. Wisatawan dari Nusa Tenggara Timur hanya perlu membawa surat keterangan bebas gejala seperti influenza dari rumah sakit atau puskesmas setempat.
6. Patuhi prosedur pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas.
7. Patuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.
8. Jangan membawa senjata tajam, kembang api atau petasan, korek api, rokok atau rokok elektrik, botol minum plastik, makanan dan minuman berkemasan plastik sekali pakai, dan beda lain yang dapat mengganggu kelestarian ekosistem.
9. Wisatawan yang turun dari kapal akan diatur dan diarahkan oleh petugas naturalist guide, atau petugas Resort Objek Wisata Alam Padar Selatan agar terhindar dari kerumunan dan penumpukan.
10. Wisatawan akan didampingi petugas naturalist guide sebagai interpreter di lapangan.
11. Wisatawan akan diatur dengan jumlah maksimal lima orang dalam satu kelompok/keluarga/komunitas.
Baca Juga : Flora Wisata San Terra Pujon, Wisata Baru yang Nyaman untuk Keluarga
12. Setiap kelompok/keluarga/komunitas diberi waktu maksimal 10 menit dan/atau tetap mengikuti arahan dari petugas naturalist guide di Puncak Panorama Padar Selatan demi kenyamanan dan keselamatan wisatawan.
13. Setiap pengunjung dilarang meninggalkan sampah di Padar Selatan.
14. Wisatawan wajib mematuhi arahan naturalist guide saat beraktivitas di dalam kawasan.
15. Kuota kunjungan dibatasi menjadi 300 orang per hari, dan dapat dilakukan setiap hari pukul 05.30-07.30 wita, 08.00-10.00 wita, atau 15.00-18.00 wita.
Itulah syarat-syarat berwisata ke Padar Selatan (TN) Komodo. Sahabat muslim jangan lupa tetap patuhi protocol kesehatan yang berlaku selama berada di dalam kawasan Taman Nasional Komodo ya. [Wmh]