• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 1 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Perzinahan Menghancurkan Pribadi, Keluarga, dan Masyarakat

08/09/2021
in Unggulan, Ustazah
perzinahan menghancurkan
86
SHARES
660
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Perzinahan menghancurkan pribadi, keluarga, dan masyarakat. Salah satu bentuk kejahatan terhadap keluarga adalah ketika suami atau istri melakukan perzinahan yang sering kali tidak bisa dimaafkan oleh pasangannya. Sehingga mereka harus bisa menjauhi segala bentuk perzinahan.

Perzinahan Menghancurkan

Perzinahan itu akan menimbulkan problem secara individu, keluarga bahkan juga secara sosial yaitu dalam bentuk:

1. Perzinahan merupakan perbuatan yang berdosa dan dilarang oleh agama.

2. Perzinahan merupakan bentuk pengkhianatan atas cinta suci mereka yang sangat menyakitkan hati, jiwa, dan perasaan pasangannya. Pada saat terjadi seperti itu maka hilanglah kepercayaan kepada pasangan dan mulai hancurlah keharmonisan keluarga yang sedang dibangun oleh mereka.

Baca juga: Sampaikanlah Dakwah dengan Bahasa Mereka

3. Perzinahan yang dilakukan itu menjadi bukti bahwa sudah hilang komitmen dari pasangan terhadap pernikahan yang sudah mengikat mereka sebagai suami istri. Sedangkan keluarga yang dibangun tanpa komitmen akan menjadi rapuh.

4. Jika perzinahan itu dilakukan mengakibatkan kehamilan seorang perempuan di luar nikah, cenderung menimbulkan perbuatan dosa berikutnya yaitu melakukan aborsi.

5. Perzinahan akan mengaburkan identitas anak dan jejak genetiknya. Sebab Jika perempuan itu hamil di luar nikah maka anak yang dilahirkan itu (menurut Islam) tidak memiliki hak perwalian, nasab dan warisan dari seorang laki-laki yang menggauli ibunya tersebut.

6. Anak yang dilahirkan di luar nikah mejadi tidak jelas identitas sosialnya.

7. Perzinahan berakibat buruk pada kesehatan pribadi, keluarga dan masyarakat, karena jika dibiarkan bisa menjadi penyakit moral dan menimbulkan penyakit kelamin yang berbahaya bagi dirinya dan bisa menular kepada suami atau istri yang sah dan kepada yang lainnya.

Maka segala bentuk perzinahan harus dihindari oleh suami istri sehingga bisa menyelamatkan dirinya, keluarga dan masyarakat.

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak.

Ustazah Aan juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Madinatul Quran. Selain itu ustazah Aan Rohanah juga aktif mengisi Kajian Online terutama berkaitan dengan Pendidikan Keluarga dan Anak.

Bahkan di akhir tahun 2020, Ustazah Aan meluncurkan 4 seri buku Kiat Sukses Membangun Keluarga Sakinah dan Mendidik Anak Unggul.

[Wnd]

Tags: Aan Rohanahustazah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beasiswa Universitas Al-Azhar Mesir dari BAZNAS

Next Post

Senyum Anak-anak di Lereng Tengger

Next Post
Senyum Anak-anak di Lereng Tengger

Senyum Anak-anak di Lereng Tengger

mengenal bahan

Mengenal Bahan Rayon yang Ringan

Kisah Sekolah Berkuda Muslim Gloucester

Kisah Sekolah Berkuda Muslim Gloucester

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9006 shares
    Share 3602 Tweet 2252
  • Saudi Education Expo 2026 Buka Akses Pendidikan Tinggi Arab Saudi bagi Pelajar Indonesia

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Saudi Education Expo 2026 Diserbu Ribuan Pengunjung di Hari Pertama

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11649 shares
    Share 4660 Tweet 2912
  • Menghafal Quran Saat Usia 40 Tahun Inilah Pengalaman Prof. DR. Ir. Kudang Boro Seminar, Msc.

    467 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Kisah Kuli Bangunan yang Berhasil Menerbitkan Sebuah Buku

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4068 shares
    Share 1627 Tweet 1017
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2393 shares
    Share 957 Tweet 598
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2315 shares
    Share 926 Tweet 579
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga