• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 16 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Perzinahan Menghancurkan Pribadi, Keluarga, dan Masyarakat

08/09/2021
in Unggulan, Ustazah
perzinahan menghancurkan
84
SHARES
643
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Perzinahan menghancurkan pribadi, keluarga, dan masyarakat. Salah satu bentuk kejahatan terhadap keluarga adalah ketika suami atau istri melakukan perzinahan yang sering kali tidak bisa dimaafkan oleh pasangannya. Sehingga mereka harus bisa menjauhi segala bentuk perzinahan.

Perzinahan Menghancurkan

Perzinahan itu akan menimbulkan problem secara individu, keluarga bahkan juga secara sosial yaitu dalam bentuk:

1. Perzinahan merupakan perbuatan yang berdosa dan dilarang oleh agama.

2. Perzinahan merupakan bentuk pengkhianatan atas cinta suci mereka yang sangat menyakitkan hati, jiwa, dan perasaan pasangannya. Pada saat terjadi seperti itu maka hilanglah kepercayaan kepada pasangan dan mulai hancurlah keharmonisan keluarga yang sedang dibangun oleh mereka.

Baca juga: Sampaikanlah Dakwah dengan Bahasa Mereka

3. Perzinahan yang dilakukan itu menjadi bukti bahwa sudah hilang komitmen dari pasangan terhadap pernikahan yang sudah mengikat mereka sebagai suami istri. Sedangkan keluarga yang dibangun tanpa komitmen akan menjadi rapuh.

4. Jika perzinahan itu dilakukan mengakibatkan kehamilan seorang perempuan di luar nikah, cenderung menimbulkan perbuatan dosa berikutnya yaitu melakukan aborsi.

5. Perzinahan akan mengaburkan identitas anak dan jejak genetiknya. Sebab Jika perempuan itu hamil di luar nikah maka anak yang dilahirkan itu (menurut Islam) tidak memiliki hak perwalian, nasab dan warisan dari seorang laki-laki yang menggauli ibunya tersebut.

6. Anak yang dilahirkan di luar nikah mejadi tidak jelas identitas sosialnya.

7. Perzinahan berakibat buruk pada kesehatan pribadi, keluarga dan masyarakat, karena jika dibiarkan bisa menjadi penyakit moral dan menimbulkan penyakit kelamin yang berbahaya bagi dirinya dan bisa menular kepada suami atau istri yang sah dan kepada yang lainnya.

Maka segala bentuk perzinahan harus dihindari oleh suami istri sehingga bisa menyelamatkan dirinya, keluarga dan masyarakat.

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak.

Ustazah Aan juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Madinatul Quran. Selain itu ustazah Aan Rohanah juga aktif mengisi Kajian Online terutama berkaitan dengan Pendidikan Keluarga dan Anak.

Bahkan di akhir tahun 2020, Ustazah Aan meluncurkan 4 seri buku Kiat Sukses Membangun Keluarga Sakinah dan Mendidik Anak Unggul.

[Wnd]

Tags: Aan Rohanahustazah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beasiswa Universitas Al-Azhar Mesir dari BAZNAS

Next Post

Senyum Anak-anak di Lereng Tengger

Next Post
Senyum Anak-anak di Lereng Tengger

Senyum Anak-anak di Lereng Tengger

anak bicara

Anak Bicara Buruk, Atasi dan Ketahui Penyebabnya

mengenal bahan

Mengenal Bahan Rayon yang Ringan

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1716 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2919 shares
    Share 1168 Tweet 730
  • Tafsir Surat Al-Alaq Ayat 6 dan 7, Manusia Benar-Benar Melampaui Batas

    234 shares
    Share 94 Tweet 59
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3498 shares
    Share 1399 Tweet 875
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4455 shares
    Share 1782 Tweet 1114
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7972 shares
    Share 3189 Tweet 1993
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Link Download Film Fetih 1453, Kisah Penaklukan Konstantinopel

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5298 shares
    Share 2119 Tweet 1325
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga