MELAMAR itu telah disyariatkan oleh Islam agar dilakukan sebelum pernikahan. Anak-anak yang sudah dewasa hendaknya mengetahui tujuan melamar agar lamarannya bernilai dan bermanfaat. Adapun tujuannya sebagai berikut:
1. Lamaran itu sebagai pendahuluan dan pembuka untuk terjadinya pernikahan, sehingga melamar kepada keluarga perempuan itu untuk mendapatkan izin menikahinya.
2. Lamaran yang sudah diterima atau disetujui oleh pihak keluarga perempuan, maka itu menjadi pengikat terhadapnya untuk tidak menerima lamaran dari laki-laki lain.
Baca Juga: Mempelai Pria Menggunakan Nama Ayah Sambung, Sahkah Pernikahannya
Persiapan Pernikahan: Mengetahui Tujuan Melamar
3. Menjadi sarana untuk bisa berta’aruf lebih dalam tentang sifat dan karakter masing-masing agar setelah pernikahan mereka bisa saling beradaptasi.
4. Menyepakati visi berkeluarga yang diinginkan sehingga sudah ada kejelasan untuk apa berkeluarga dan lebih mudah bagi mereka untuk berjuang bersama-sama dalam mewujudkannya.
5. Melahirkan kecenderungan hati dan keinginan yang kuat untuk menikah dan memperkuat pondasi pembangunan keluarga.
6. Menggali hal-hal yang bisa mengharmoniskan hubungan dan mengokohkan ikatan pernikahan dalam mewujudkan keluarga yang sakinah penuh berkah.
7. Memunculkan perasaan nyaman dan tenang sehingga bertambah mantap untuk menikah dengannya.
8. Mempererat silaturrahim antar keluarga agar bisa bersikap baik dan bersaudara sesama calon besan.
Peroses dalam mewujudkan tujuan melamar itu hendaknya dilakukan dengan disertai melaksanakan adab-adab pasca melamar agar berlimpah keberkahan dan terhindar dari fitnah, maksiat dan dosa.
Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak. [Ln]
View this post on Instagram