• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Menjaga Kemandirian Finansial Istri

April 8, 2025
in Unggulan
Menjaga Kemandirian Finansial Istri

Foto: Unsplash

78
SHARES
603
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SETIAP istri dan suami masing-masing diistimewakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Sehingga di dalam Al-Quran disebutkan sebuah surat bernama An-Nisa (para wanita/ kaum istri) dan suami diberikan kedudukan sebagai Qowwam (pemimpin) bagi istri.

Allah telah mewajibkan suami untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya hingga tercukupi semua kebutuhannya. Maka istri tidak wajib bekerja dan berpenghasilan untuk keluarga. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوف لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ

“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya.” (Al-Baqarah: 233)

Baca Juga: Mempersiapkan Anak Untuk Memiliki Kemandirian Finansial

Menjaga Kemandirian Finansial Istri

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Dalam ayat lain Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

لِيُنْفِقْ ذُوْ سَعَةٍ مِّنْ سَعَتِهٖۗ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهٗ فَلْيُنْفِقْ مِمَّآ اٰتٰىهُ اللّٰهُ ۗ لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا مَآ اٰتٰىهَاۗ سَيَجْعَلُ اللّٰهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُّسْرًا ࣖ (الطلاق: ٧)

“Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan.” (Ath-Thalaq: 7)

Namun, suami dan istri itu harus bermitra dan bekerja sama dalam membangun keluarga sehingga sukses mewujudkan visi dan misinya.

Oleh karena itu, suami istri harus bisa saling mendukung dan saling menyempurnakan dalam menunaikan berbagai kewajiban sehingga mereka bisa terus berbuat kebaikan untuk kesuksesan keluarga.

Suami harus bisa mendukung dan melindungi kemandirian finansial istri agar ia bisa menggunakannya untuk berbagai kebaikan dan suatu saat jika dibutuhkan ia bisa ikut membantu memenuhi kebutuhan materi bagi keluarga.

Misalnya jika suami sakit dan tidak bisa bekerja atau suami meninggal. Maka istri dengan penghasilan yang didapatkan bisa melanjutkan kehidupan berkeluarga dan membesarkan anak-anaknya.

Yang dimaksud dengan perlunya kemandirian finansial istri adalah hendaknya suami membantu istri untuk meningkatkan keterampilan dan keahlian serta mengizinkannya untuk memanfaatkan keterampilan dan keahlian tersebut sehingga bisa berpenghasilan.

Islam tidak melarang istri berpenghasilan selama ia bisa membagi waktu untuk menunaikan kewajibannya kepada suami dan anak-anaknya.

Sebagai contoh Ummul Mukminin Khadijah radhiyallahu ‘anha sebagai pengusaha yang paling sukses di kota Mekah, penghasilannya luar biasa sangat besar, namun digunakan untuk meringankan kewajiban Rasulullah terhadap keluarga dan membantu mensukseskan perjuangan dakwah beliau subhanahu wa ta’ala.

Juga Ummul Mukminin Zainab binti Jahsy, ia sebagai pengusaha dan banyak membuka lapangan kerja, tetapi keuntungan dari bisnisnya diperuntukkan untuk keluarga, sedekah bagi orang-orang miskin, kegiatan dakwah dan untuk pelatihan bagi orang-orang yang membutuhkan pekerjaan.[Ln/Sdz]

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag (@aanrohanah_16)

Tags: Menjaga Kemandirian Finansial Istri
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto: Halal Bihalal Ajang Silaturahmi dan Sinergi

Next Post

Cara Agar Masalah Tidak Membesar

Next Post
Cara Agar Masalah Tidak Membesar

Cara Agar Masalah Tidak Membesar

Beberapa Manfaat Mencuci Wajah dengan Air Dingin

Beberapa Manfaat Mencuci Wajah dengan Air Dingin

Jangan Jadi Seperti Joker

Jangan Jadi Seperti Joker

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2995 shares
    Share 1198 Tweet 749
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1972 shares
    Share 789 Tweet 493
  • Sebagai Langkah Strategis, GPC Indonesia Serahkan Jatah Kursinya di Global Sumud Flotilla

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4910 shares
    Share 1964 Tweet 1228
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1362 shares
    Share 545 Tweet 341
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7362 shares
    Share 2945 Tweet 1841
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2746 shares
    Share 1098 Tweet 687
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1056 shares
    Share 422 Tweet 264
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga