• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Menjaga Kemandirian Finansial Istri

26/03/2026
in Unggulan
Menjaga Kemandirian Finansial Istri

Foto: Unsplash

84
SHARES
649
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SETIAP istri dan suami masing-masing diistimewakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Sehingga di dalam Al-Quran disebutkan sebuah surat bernama An-Nisa (para wanita/ kaum istri) dan suami diberikan kedudukan sebagai Qowwam (pemimpin) bagi istri.

Allah telah mewajibkan suami untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya hingga tercukupi semua kebutuhannya. Maka istri tidak wajib bekerja dan berpenghasilan untuk keluarga. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوف لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ

“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya.” (Al-Baqarah: 233)

Baca Juga: Mempersiapkan Anak Untuk Memiliki Kemandirian Finansial

Menjaga Kemandirian Finansial Istri

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Dalam ayat lain Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

لِيُنْفِقْ ذُوْ سَعَةٍ مِّنْ سَعَتِهٖۗ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهٗ فَلْيُنْفِقْ مِمَّآ اٰتٰىهُ اللّٰهُ ۗ لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا مَآ اٰتٰىهَاۗ سَيَجْعَلُ اللّٰهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُّسْرًا ࣖ (الطلاق: ٧)

“Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan.” (Ath-Thalaq: 7)

Namun, suami dan istri itu harus bermitra dan bekerja sama dalam membangun keluarga sehingga sukses mewujudkan visi dan misinya.

Oleh karena itu, suami istri harus bisa saling mendukung dan saling menyempurnakan dalam menunaikan berbagai kewajiban sehingga mereka bisa terus berbuat kebaikan untuk kesuksesan keluarga.

Suami harus bisa mendukung dan melindungi kemandirian finansial istri agar ia bisa menggunakannya untuk berbagai kebaikan dan suatu saat jika dibutuhkan ia bisa ikut membantu memenuhi kebutuhan materi bagi keluarga.

Misalnya jika suami sakit dan tidak bisa bekerja atau suami meninggal. Maka istri dengan penghasilan yang didapatkan bisa melanjutkan kehidupan berkeluarga dan membesarkan anak-anaknya.

Yang dimaksud dengan perlunya kemandirian finansial istri adalah hendaknya suami membantu istri untuk meningkatkan keterampilan dan keahlian serta mengizinkannya untuk memanfaatkan keterampilan dan keahlian tersebut sehingga bisa berpenghasilan.

Islam tidak melarang istri berpenghasilan selama ia bisa membagi waktu untuk menunaikan kewajibannya kepada suami dan anak-anaknya.

Sebagai contoh Ummul Mukminin Khadijah radhiyallahu ‘anha sebagai pengusaha yang paling sukses di kota Mekah, penghasilannya luar biasa sangat besar, namun digunakan untuk meringankan kewajiban Rasulullah terhadap keluarga dan membantu mensukseskan perjuangan dakwah beliau subhanahu wa ta’ala.

Juga Ummul Mukminin Zainab binti Jahsy, ia sebagai pengusaha dan banyak membuka lapangan kerja, tetapi keuntungan dari bisnisnya diperuntukkan untuk keluarga, sedekah bagi orang-orang miskin, kegiatan dakwah dan untuk pelatihan bagi orang-orang yang membutuhkan pekerjaan.[Ln/Sdz]

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag (@aanrohanah_16)

Tags: Menjaga Kemandirian Finansial Istri
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

6 Minuman yang Dianjurkan Pasca Lebaran

Next Post

Muadz Bin Jabal, 1 dari 6 Sahabat Nabi yang Hafal Quran pada Masa Nabi

Next Post
Abu Musa Al Asy’ari dan Al-Quran

Muadz Bin Jabal, 1 dari 6 Sahabat Nabi yang Hafal Quran pada Masa Nabi

Ketahui Jamarat Terletak di Tepi Selatan Mina

Ketahui Jamarat Terletak di Tepi Selatan Mina

Drama yang Disukai Banyak Wanita

Kisah Pernikahan Muhammad dengan Khadijah

  • Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9566 shares
    Share 3826 Tweet 2392
  • Masjid Apung An-Nur Resmi Dibuka Jadi Ikon Wisata Religi Baru di Jakarta

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1377 shares
    Share 551 Tweet 344
  • Wakaf Warrior Perluas Kolaborasi dengan Menggandeng Tiga Bank Syariah dan AWQAF Dental di ISEF 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Biden akan Pertahankan Kedutaan Besar AS di Yerusalem

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Menemukan Kebahagiaan dalam Kesederhanaan Hidup

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Salimah Tulungagung Berbagi Tips Menua dengan Bahagia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pemerintahan Biden akan Mengatur Ulang Hubungan dengan Palestina

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga