Chanelmuslim.com – “Dan dari jundab bin Abdillah Al-Bajali Radhiallahu anhu, ia berkata, ‘Nabi shallallahu alaihi wa sallam shalat idul fithri bersama kami saat matahari setinggi dua tombak. Dan beliau shalat idul adha saat matahari setinggi satu tombak.”(HR. Ahmad)
Dalam Nail Al-Authar, Imam Asy-Syaukani mengatakan bahwa hadits ini adalah hadits terbaik di antara hadits-hadits lain yang menyebutkan tentang penentuan waktu shalat dua hari raya. Dimana hadits di atas menjelaskan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Salam memperlambat waktu pelaksanaan shalat idul fithri dan mempercepat waktu pelaksanaan shalat idul adha.
Disebutkan dalam kitab-kitab fikih, bahwa satu tombak di sini sama ukurannya dengan kira-kira tiga meter. Namun untuk masa kita sekarang ini, tampaknya tidak begitu relevan jika mengukur waktu dengan tombak. Yang jelas, kita ambil saja intinya bahwa untuk shalat idul fitri, Nabi melaksanakan lebih lambat dari pada shalat idul adha.
Ibnu Qudamah berkata, “Disunnahkan untuk mendahulukan shalat idul adha agar tersedia waktu cukup banyak dalam penyembelihan hewan kurban. Dan disunnahkan mengakhirkan shalat idul fitri agar orang-orang yang belum mengeluarkan zakat fitrahnya masih mempunyai waktu untuk mengeluarkannya. Dan, saya tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat di antara ulama dalam masalah ini.”
Sedangkan Ibnul Qayyim, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam biasa mengakhirkan pelaksanaan shalat idul fitri dan menyegerakan pelaksanaan idul adha. Dan adalah Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma, dia adalah seorang sahabat yang sangat teguh mengikuti sunnah. Dia tidak keluar dari rumahnya pada shalat idul adha melainkan setelah matahari terbit dan menampakkan sinarnya. Dan, dia bertakbir sejak keluar dari rumahnya hinga sampai ke lapangan pelaksanaan shalat id.”
Demikianlah sunnah dan kebiasaan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam hal pelaksanaan shalat idul adha dan idul fitri.
(sumber: 165 Kebiasaan Nabi, Abduh Zulfidar Akaha, Pustaka Al-Kautsar)