SUAMI istri hendaknya bersifat jeli dalam melaksanakan semua kewajiban terhadap pasangannya agar tidak terjadi kesalahan dan tidak ada yang tertinggal atau terabaikan.
Ketika suami istri bersikap jeli terhadap kewajibannya, maka ia bersikap hati-hati, cermat dan akurat. Sehingga ia tidak ceroboh dan tidak terjadi kesalahan dalam melaksanakan kewajiban kepada pasangan.
Selain itu, suami istri harus bersikap tangkas agar ia bisa bersegera dan cekatan dalam melaksanakan kewajiban kepada pasangannya , tidak teledor dan tidak menganggap remeh serta tidak lalai pada semua kewajibannya.
Baca Juga: Kewajiban Bershalawat ketika Mendengar Nama Rasulullah Disebut
Jeli dan Tangkas dalam Melaksanakan Kewajiban
Suami istri ketika bersifat tangkas maka ia bisa bersikap sigap dan gesit dalam melaksanakan kewajiban kepada pasangan.
Karena itu, dengan sifat jeli dan tangkas maka suami istri dapat melakukan kewajibannya dengan kualitas yang baik.
Adapun unsur-unsur yang dapat membentuk sifat jeli dan tangkas dalam melakukan kewajiban sebagai berikut:
1. Pemahaman dan kesadaran yang baik terhadap kewajiban suami istri kepada pasangan dapat membuatnya tangkas dalam melaksanakan semua kewajiban.
2. Menjadikan sikap jeli dan tangkas sebagai pola pikir dan budaya suami istri dalam hidup berkeluarga.
3. Kepribadian yang shaleh dan akhlak yang mulia dapat membuat suami istri tangkas dan bersegera mengutamakan kewajiban kepada pasangannya dari pada keinginan dan kebutuhan dirinya.
4. I’tikad yang kuat dalam membahagiakan pasangan dapat membentuk sikap tangkas dalam berikhtiar menuntaskan semua kewajiban kepada pasangannya.
5. Menyepakati bahwa sikap jeli dan tangkas sebagai prinsip berkeluarga dalam memberikan yang terbaik kepada pasangan.
View this post on Instagram