• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Suami Istri Wajib Menundukkan Pandangan

06/09/2021
in Unggulan, Ustazah
suami istri
183
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Suami istri wajib menundukkan pandangan. Menundukkan pandangan diwajibkan oleh Allah kepada suami dan istri untuk menjaga kehormatan diri dan keharmonisan keluarga.

Allah berfirman, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman. ‘Hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan kemaluannya.” (QS. An Nur: 30 – 31)

Menjaga Pandangan

Yang dimaksud dengan menjaga pandangan di sini adalah mengendalikan pandangan mata dengan iman bukan dengan syahwat agar dapat menghindari diri dari pandangan terhadap hal-hal yang diharamkan, pikiran yang buruk dan perbuatan yang tidàk bermoral. Sebab pandangan yang tidak terjaga bisa menjadi pemicu munculnya tindakan kemaksiatan.

Baca juga: Menjaga Lisan untuk Menjaga Keharmonisan

Karena itu, jika suami atau istri tidak sengaja melihat sesuatu yang diharamkan hendaklah segera mengalihkan pandangannya. Misalnya beradu pandang dengan yang bukan mahramnya. Maka jangan dilanjutkan pandangan tersebut, sebab setan sudah meletakkan tipu daya di matanya yang akan membuatnya menikmati berbagai kelebihan yang ada dan akan membunjuknya untuk jatuh pada kemaksiatan.

Rasulullah bersabda, “Setiap keturunan Adam ada bagian yang dianggap sebagai zina, kedua mata dianggap berzina dan zinanya adalah melihat (kepada hal-hal yang diharamkan). (Di akhir hadits itu ditutup dengan): “Sedangkan hati berkeinginan, berkhayal dan kemaluan pun membenarkannya atau mengingkarinya.” (HR. Ahmad).

Dengan demikian, maka suami istri sangat penting untuk menundukkan hati dan pandangan atas dasar imannya. Saat mereka mampu menjaga hati dan pandangan, maka ia akan mampu menjaga pikiran, ucapan dan perilakunya sesuai dengan ajaran agama. Sehingga suami istri saling percaya bahwa pasangannya bisa menjaga diri dalam pergaulan dengan lawan jenisnya.

Demikian juga suami istri hendaknya dapat menundukkan hati dan pandangan kepada silaunya harta, jabatan dan kekuasaan agar keharmonisan keluarga dibangun bukan dengan hal-hal yang berbau duniawi yang sering membawa kepada kehancuran.

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak.

Ustazah Aan juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Madinatul Quran. Selain itu ustazah Aan Rohanah juga aktif mengisi Kajian Online terutama berkaitan dengan Pendidikan Keluarga dan Anak.

Bahkan di akhir tahun 2020, Ustazah Aan meluncurkan 4 seri buku Kiat Sukses Membangun Keluarga Sakinah dan Mendidik Anak Unggul.

[Wnd]

Tags: Aan Rohanahustazah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Mengatasi Godaan yang Datang sebelum Pernikahan

Next Post

Hubungan Suami Istri tidak Hanya Urusan Ranjang (5)

Next Post
Empat Hal yang Patut Dihindari Saat Silaturahim

Hubungan Suami Istri tidak Hanya Urusan Ranjang (5)

Apa Sih SGIE yang Disebut Gibran Rakabuming saat Debat Cawapres?

Jangan Oversimplifikasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

berjalan dan

Berjalan dan Renungkanlah

  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7990 shares
    Share 3196 Tweet 1998
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1908 shares
    Share 763 Tweet 477
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5009 shares
    Share 2004 Tweet 1252
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3516 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1737 shares
    Share 695 Tweet 434
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2932 shares
    Share 1173 Tweet 733
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11172 shares
    Share 4469 Tweet 2793
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga