• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 8 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Perzinahan Menghancurkan Pribadi, Keluarga, dan Masyarakat

September 8, 2021
in Unggulan, Ustazah
perzinahan menghancurkan
81
SHARES
625
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Perzinahan menghancurkan pribadi, keluarga, dan masyarakat. Salah satu bentuk kejahatan terhadap keluarga adalah ketika suami atau istri melakukan perzinahan yang sering kali tidak bisa dimaafkan oleh pasangannya. Sehingga mereka harus bisa menjauhi segala bentuk perzinahan.

Perzinahan Menghancurkan

Perzinahan itu akan menimbulkan problem secara individu, keluarga bahkan juga secara sosial yaitu dalam bentuk:

1. Perzinahan merupakan perbuatan yang berdosa dan dilarang oleh agama.

2. Perzinahan merupakan bentuk pengkhianatan atas cinta suci mereka yang sangat menyakitkan hati, jiwa, dan perasaan pasangannya. Pada saat terjadi seperti itu maka hilanglah kepercayaan kepada pasangan dan mulai hancurlah keharmonisan keluarga yang sedang dibangun oleh mereka.

Baca juga: Sampaikanlah Dakwah dengan Bahasa Mereka

3. Perzinahan yang dilakukan itu menjadi bukti bahwa sudah hilang komitmen dari pasangan terhadap pernikahan yang sudah mengikat mereka sebagai suami istri. Sedangkan keluarga yang dibangun tanpa komitmen akan menjadi rapuh.

4. Jika perzinahan itu dilakukan mengakibatkan kehamilan seorang perempuan di luar nikah, cenderung menimbulkan perbuatan dosa berikutnya yaitu melakukan aborsi.

5. Perzinahan akan mengaburkan identitas anak dan jejak genetiknya. Sebab Jika perempuan itu hamil di luar nikah maka anak yang dilahirkan itu (menurut Islam) tidak memiliki hak perwalian, nasab dan warisan dari seorang laki-laki yang menggauli ibunya tersebut.

6. Anak yang dilahirkan di luar nikah mejadi tidak jelas identitas sosialnya.

7. Perzinahan berakibat buruk pada kesehatan pribadi, keluarga dan masyarakat, karena jika dibiarkan bisa menjadi penyakit moral dan menimbulkan penyakit kelamin yang berbahaya bagi dirinya dan bisa menular kepada suami atau istri yang sah dan kepada yang lainnya.

Maka segala bentuk perzinahan harus dihindari oleh suami istri sehingga bisa menyelamatkan dirinya, keluarga dan masyarakat.

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak.

Ustazah Aan juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Madinatul Quran. Selain itu ustazah Aan Rohanah juga aktif mengisi Kajian Online terutama berkaitan dengan Pendidikan Keluarga dan Anak.

Bahkan di akhir tahun 2020, Ustazah Aan meluncurkan 4 seri buku Kiat Sukses Membangun Keluarga Sakinah dan Mendidik Anak Unggul.

[Wnd]

Tags: Aan Rohanahustazah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beasiswa Universitas Al-Azhar Mesir dari BAZNAS

Next Post

Senyum Anak-anak di Lereng Tengger

Next Post
Senyum Anak-anak di Lereng Tengger

Senyum Anak-anak di Lereng Tengger

anak bicara

Anak Bicara Buruk, Atasi dan Ketahui Penyebabnya

mengenal bahan

Mengenal Bahan Rayon yang Ringan

  • Awas Ditilang, Uji Emisi Kendaraan Kamu sebelum 13 November 2021

    Awas Ditilang, Uji Emisi Kendaraan Kamu sebelum 13 November 2021

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 9 Pelajaran dari Quraisy

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1106 shares
    Share 442 Tweet 277
  • Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

    436 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5114 shares
    Share 2046 Tweet 1279
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Tutorial Hijab Nyai Ahmad Dahlan Sejak Tahun 1934

    536 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1550 shares
    Share 620 Tweet 388
  • Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga Indonesia Desak Pemerintah Memperjuangkan Kepentingan dan Perlindungan Keluarga Indonesia

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3179 shares
    Share 1272 Tweet 795
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga