• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 25 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Ketahui Nama Lain Thawaf Qudum dan ‘Umrah

30/03/2026
in umroh
Ketahui Nama Lain Thawaf Qudum dan ‘Umrah

Foto: Pinterest

88
SHARES
680
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

THAWAF qudum dinamakan juga thawaf tahiyyah atau thawaf alliqaa. Thawaf Qudum hukumnya sunnah disisi mazhab Hanbali, Hanafi dan Syafi ́i.

Sholat tahiyatul masjid bagi Masjidil Haram adalah thawaf. Tidak wajib thawaf qudum atas orang haid dan nifas.

Adapun orang yang ihram untuk  ́umrah, dia wajib melakukan thawaf  ́umrah. Karena thawaf  ́umrah adalah salah satu rukun  ́umrah. Para ulama sepakat (ijma ́) atas yang demikian.

Baca juga: Celak saat Ihram Hukumnya Diperbolehkan

Ketahui Nama Lain Thawaf Qudum dan ‘Umrah

Ibnu Rusyd mengatakan di dalam Bidaayatul Mujtahid: “Mereka sepakat (ijma ́) bahwa orang yang haji tamattu ́dia wajib dua kali thawaf. Pertama thawaf  ́umrah untuk tahallul dari  ́umrah, dan kedua thawaf ifadhah ketika tahallul dari haji pada hari nahar.”

Wanita yang haid, Al-Kharqy mengatakan: “Seorang wanita yang melakukan ihram untuk umrah tamattu ́, tiba-tiba dia haid sebelum thawaf di untuk  ́umrah, dia tidak perlu lagi thawaf di Baitullah, karena thawaf di Baitullah itu sama dengan shalat, harus dalam keadaan suci.

Dia terlarang masuk ke Masjid, dan tidak mungkin tahallul dari  ́umrahnya, karena belum thawaf di Bait. Jika dia kuatir akan luput waktu haji, dia boleh ihram untuk haji sekaligus dengan  ́umrah.

Maka jadilah dia haji qiran. Begitulah pendapat Malik, Awza ́i, Syafi ́i dan kebanyakan para ulama.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Hadits yang diriwayatkan oleh Jabir mengatakan:  ́Aisyah datang untuk umrah. Sesampainya di Sarif, dia haid. Rasulullah masuk ke kamar  ́Aisyah didapati beliau  ́Aisyah sedang menangis.

Rasulullah bertanya : “Bagaimana engkau?” Jawab  ́Aisyah: “Aku haid. Sedangkan orang banyak sudah tahallul. Aku tidak dapat tahallul, karena belum thawaf di Baitullah. Padahal orang banyak telah pergi haji sekarang.”

Maka bersabda Rasulullah : “Haid itu suatu keharusan yang sudah ditetapkan Allah atas putri-putri Adam. Karena itu mandilah engkau, kemudian ihramlah untuk haji.”

Maka Aku lakukanlah segala ibadah untuk haji. Setelah aku suci, aku thawaf di Ka ́bah dan sa ́i di Shafa dan Marwa.

Kemudian Rasulullah bersabda: “Engkau sudah boleh tahallul dari haji dan  ́umrahmu.” Kata  ́Aisyah : “Ya Rasulullah! Aku ingat bahwa aku belum thawaf di Baitullah sebelum melakukan haji.” Sabda Rasulullah : “Hai Abdur Rahman! Pergilah kamu dengan  ́Aisyah  ́umrahkan dia dari Tan ́im!” [Din]

Tags: Ketahui Nama Lain Thawaf Qudum dan ‘Umrah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

5 Pemicu Stres Pada Anak

Next Post

Cara Mengobati Trauma Anak Korban Kekerasan

Next Post
Suami Memberikan Khodam kepada Anak

Cara Mengobati Trauma Anak Korban Kekerasan

perjanjian pranikah

Perlukah Perjanjian Pranikah Sebelum Ijab Kabul?

Mengenal Pembajakan Emosi dan Cara Mengatasinya

Salahkah Memarahi Anak Orang

  • Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1943 shares
    Share 777 Tweet 486
  • LKC Dompet Dhuafa Aceh dan Dinkes Aceh Tamiang Perkuat Kompetensi Kader Posyandu Pascabencana

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9173 shares
    Share 3669 Tweet 2293
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11711 shares
    Share 4684 Tweet 2928
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • 3 Kreasi Olahan Sagu Tinggi Protein untuk Segala Usia

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Heboh Duit Palsu Grade A

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga