• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 6 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Ketahui Nama Lain Thawaf Qudum dan ‘Umrah

30/03/2026
in umroh
Ketahui Nama Lain Thawaf Qudum dan ‘Umrah

Foto: Pinterest

89
SHARES
685
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

THAWAF qudum dinamakan juga thawaf tahiyyah atau thawaf alliqaa. Thawaf Qudum hukumnya sunnah disisi mazhab Hanbali, Hanafi dan Syafi ́i.

Sholat tahiyatul masjid bagi Masjidil Haram adalah thawaf. Tidak wajib thawaf qudum atas orang haid dan nifas.

Adapun orang yang ihram untuk  ́umrah, dia wajib melakukan thawaf  ́umrah. Karena thawaf  ́umrah adalah salah satu rukun  ́umrah. Para ulama sepakat (ijma ́) atas yang demikian.

Baca juga: Celak saat Ihram Hukumnya Diperbolehkan

Ketahui Nama Lain Thawaf Qudum dan ‘Umrah

Ibnu Rusyd mengatakan di dalam Bidaayatul Mujtahid: “Mereka sepakat (ijma ́) bahwa orang yang haji tamattu ́dia wajib dua kali thawaf. Pertama thawaf  ́umrah untuk tahallul dari  ́umrah, dan kedua thawaf ifadhah ketika tahallul dari haji pada hari nahar.”

Wanita yang haid, Al-Kharqy mengatakan: “Seorang wanita yang melakukan ihram untuk umrah tamattu ́, tiba-tiba dia haid sebelum thawaf di untuk  ́umrah, dia tidak perlu lagi thawaf di Baitullah, karena thawaf di Baitullah itu sama dengan shalat, harus dalam keadaan suci.

Dia terlarang masuk ke Masjid, dan tidak mungkin tahallul dari  ́umrahnya, karena belum thawaf di Bait. Jika dia kuatir akan luput waktu haji, dia boleh ihram untuk haji sekaligus dengan  ́umrah.

Maka jadilah dia haji qiran. Begitulah pendapat Malik, Awza ́i, Syafi ́i dan kebanyakan para ulama.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Hadits yang diriwayatkan oleh Jabir mengatakan:  ́Aisyah datang untuk umrah. Sesampainya di Sarif, dia haid. Rasulullah masuk ke kamar  ́Aisyah didapati beliau  ́Aisyah sedang menangis.

Rasulullah bertanya : “Bagaimana engkau?” Jawab  ́Aisyah: “Aku haid. Sedangkan orang banyak sudah tahallul. Aku tidak dapat tahallul, karena belum thawaf di Baitullah. Padahal orang banyak telah pergi haji sekarang.”

Maka bersabda Rasulullah : “Haid itu suatu keharusan yang sudah ditetapkan Allah atas putri-putri Adam. Karena itu mandilah engkau, kemudian ihramlah untuk haji.”

Maka Aku lakukanlah segala ibadah untuk haji. Setelah aku suci, aku thawaf di Ka ́bah dan sa ́i di Shafa dan Marwa.

Kemudian Rasulullah bersabda: “Engkau sudah boleh tahallul dari haji dan  ́umrahmu.” Kata  ́Aisyah : “Ya Rasulullah! Aku ingat bahwa aku belum thawaf di Baitullah sebelum melakukan haji.” Sabda Rasulullah : “Hai Abdur Rahman! Pergilah kamu dengan  ́Aisyah  ́umrahkan dia dari Tan ́im!” [Din]

Tags: Ketahui Nama Lain Thawaf Qudum dan ‘Umrah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

5 Pemicu Stres Pada Anak

Next Post

Cara Mengobati Trauma Anak Korban Kekerasan

Next Post
Suami Memberikan Khodam kepada Anak

Cara Mengobati Trauma Anak Korban Kekerasan

perjanjian pranikah

Perlukah Perjanjian Pranikah Sebelum Ijab Kabul?

Mengenal Pembajakan Emosi dan Cara Mengatasinya

Salahkah Memarahi Anak Orang

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9472 shares
    Share 3789 Tweet 2368
  • Maulid Salimah Kota Bekasi Dihadiri 650 Jamaah, Galang Dana untuk Palestina

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4281 shares
    Share 1712 Tweet 1070
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11818 shares
    Share 4727 Tweet 2955
  • Ini Dia 5 Rekomendasi Kuliner di Banyumas

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pesona Menawan dari Kawah Ijen

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Peritel Kecantikan Inklusif dari Sumatera yang Dobrak Dominasi Ritel Jakarta Lewat Jaringan Komunitas dengan Puluhan Ribu Member

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1335 shares
    Share 534 Tweet 334
  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    490 shares
    Share 196 Tweet 123
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2446 shares
    Share 978 Tweet 612
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga