Mahkamah Agung PBB Menyatakan Pendudukan Israel Atas Wilayah Palestina Adalah Ilegal
MAHKAMAH Agung PBB menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal. Dilansir dari reuters, Mahkamah tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan pada ...