SHALAT berjamaah di masjid sering menjadi pembahasan di tengah masyarakat, terutama ketika menyangkut kaum perempuan. Ada yang berpendapat bahwa perempuan sebaiknya shalat di rumah. Namun, ada pula yang terbiasa melihat perempuan datang ke masjid untuk mengikuti shalat berjamaah.
Lantas, bagaimana sebenarnya hukum perempuan shalat berjamaah di masjid menurut Islam? Apakah perempuan lebih utama shalat di rumah, ataukah boleh pergi ke masjid untuk berjamaah bersama kaum Muslimin?
Persoalan ini perlu dipahami dengan merujuk kepada dalil Al-Qur’an, hadis Rasulullah ﷺ, dan penjelasan para ulama agar kita tidak mudah menyalahkan praktik ibadah yang memiliki dasar syariat.
## Perempuan Tidak Dilarang Shalat di Masjid
Pada dasarnya, perempuan diperbolehkan menghadiri shalat berjamaah di masjid. Rasulullah ﷺ secara tegas melarang kaum laki-laki menghalangi perempuan yang ingin datang ke masjid.
Beliau bersabda: “Janganlah kalian melarang hamba-hamba perempuan Allah untuk pergi ke masjid-masjid Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim).
BACA JUGA: Buang Angin Ketika Salam Shalat
Hadis ini menjadi landasan bahwa perempuan Muslimah memiliki hak untuk menghadiri masjid dan mengikuti shalat berjamaah. Karena itu, tidak tepat apabila seseorang menganggap perempuan sama sekali tidak boleh shalat di masjid.
Namun, kebolehan tersebut tetap disertai adab dan ketentuan syariat. Perempuan hendaknya menjaga aurat, berpakaian sopan, tidak memakai wewangian yang menarik perhatian laki-laki nonmahram, serta menjaga perilaku selama perjalanan dan berada di masjid.
## Shalat di Rumah Lebih Utama bagi Perempuan?
Meskipun perempuan diperbolehkan shalat di masjid, terdapat hadis yang menjelaskan keutamaan shalat perempuan di rumahnya.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Janganlah kalian melarang perempuan-perempuan kalian pergi ke masjid, meskipun rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka.” (HR. Abu Dawud, no. 567).
Hadis ini menunjukkan dua hal yang perlu dipahami secara bersamaan. Pertama, perempuan tidak boleh dilarang secara mutlak untuk pergi ke masjid. Kedua, shalat di rumah memiliki keutamaan bagi perempuan menurut penjelasan hadis tersebut.
Dalam hadis lain, Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa shalat seorang perempuan di kamar khususnya lebih utama daripada shalat di bagian lain rumahnya, dan shalatnya di ruang yang paling tertutup lebih utama daripada di kamar khususnya. Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dan dinilai sahih oleh sejumlah ulama.
Dengan demikian, bagi perempuan yang shalat di rumah, hal itu bukan berarti ia kehilangan kesempatan meraih keutamaan ibadah. Justru, ia dapat memperoleh keutamaan dengan menunaikan shalat di tempat yang lebih terjaga.
## Bagaimana Jika Perempuan Ingin Mengikuti Kajian di Masjid?
Masjid bukan hanya tempat menunaikan shalat, melainkan juga tempat menuntut ilmu, membaca Al-Qur’an, dan mempererat ukhuwah Islamiyah.
Perempuan yang ingin mengikuti kajian, mendengarkan nasihat agama, atau belajar membaca Al-Qur’an diperbolehkan datang ke masjid selama menjaga adab dan ketentuan syariat.
Pada masa Rasulullah ﷺ, kaum perempuan juga menghadiri majelis ilmu. Bahkan, mereka pernah meminta agar Rasulullah ﷺ menyediakan waktu khusus untuk mengajarkan ilmu kepada mereka. Kisah ini diriwayatkan dalam Shahih Bukhari.
Karena itu, jangan sampai pemahaman tentang keutamaan shalat di rumah membuat perempuan merasa tidak boleh belajar agama di masjid. Keduanya merupakan persoalan yang perlu dibedakan.
## Adab Perempuan Ketika Shalat Berjamaah di Masjid
Perempuan yang memilih shalat berjamaah di masjid hendaknya memperhatikan beberapa adab.
Pertama, menutup aurat dengan pakaian yang sesuai ketentuan syariat. Kedua, menjaga kebersihan dan menghindari wewangian yang menarik perhatian laki-laki nonmahram. Ketiga, mengikuti pengaturan saf, yaitu berada di belakang saf laki-laki ketika berjamaah bersama mereka.
BACA JUGA: Jaga Shalatmu dan Biarkan Allah Mengatur Rezekimu
Keempat, menjaga ketenangan dan tidak mengganggu jamaah lain. Kelima, memperhatikan keamanan perjalanan serta tidak mengabaikan kewajiban terhadap keluarga.
Adab-adab ini bertujuan menjaga kehormatan dan kenyamanan seluruh jamaah, bukan menjadi alasan untuk melarang perempuan secara mutlak datang ke masjid.
## Jangan Saling Menyalahkan
Perbedaan pilihan antara shalat di rumah dan shalat berjamaah di masjid perlu disikapi dengan ilmu dan kebijaksanaan.
Perempuan yang memilih shalat di rumah memiliki landasan keutamaan dalam hadis. Perempuan yang datang ke masjid untuk shalat berjamaah juga memiliki dasar kebolehan yang jelas dari Rasulullah ﷺ.
Karena itu, tidak semestinya perempuan yang shalat di masjid langsung dianggap keliru, sebagaimana perempuan yang memilih shalat di rumah juga tidak boleh dianggap kurang semangat beribadah.
Kesimpulannya, perempuan boleh shalat berjamaah di masjid, tetapi shalat di rumah lebih utama baginya berdasarkan hadis-hadis yang telah disebutkan. Dalam praktiknya, keadaan, kebutuhan, keamanan, dan tujuan kedatangan ke masjid juga patut dipertimbangkan.
Yang terpenting, baik di rumah maupun di masjid, hendaknya setiap Muslimah menjaga shalatnya, memperbaiki kualitas ibadah, dan terus mendekatkan diri kepada Allah. []





