Tuesday, March 2, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Usia Anak Laki-laki Dikhitan

Usia berapa anak laki-laki dikhitan? Tidak ada hadits yang benar-benar disepakati keshahihannya tentang kapan harinya.

February 23, 2021
in Syariah, Unggulan
0
Usia Anak Laki-laki Dikhitan

usia anak laki-laki dikhitan (foto: pixabay)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

oleh: Ustaz Farid Nu’man, S.S.

ChanelMuslim.com – Usia berapa anak laki-laki dikhitan? Tidak ada hadits yang benar-benar disepakati keshahihannya tentang kapan harinya.

Ada yang melarang di hari ketujuh setelah kelahiran dan menilainya makruh. Muhanna bertanya kepada Imam Ahmad, tentang seorang yang mengkhitan anaknya di usia tujuh hari setelah lahir, beliau menyatakan makruh hal itu. Dia mengatakan:

هذا فعل اليهود

Ini perbuatan Yahudi.

Namun dalam riwayat lain, dari ‘Ishmah bin ‘Isham, dari Hambal, dia mengatakan, Imam Ahmad menyatakan tidak apa-apa khitan hari ketujuh, ada pun pemakruhan yang dikatakan Imam Hasan al Bashri karena itu menyerupai Yahudi tidaklah ada dasarnya. (Imam Ibnul Qayyim, Tuhfaful Maudud, Hlm. 119)

Imam Ibnul Mundzir menceritakan bahwa: Imam Hasan Al Bashri, Imam Malik, Imam Sufyan ats Tsauri, menegaskan khitan di hari ketujuh setelah lahir itu makruh.

Imam Hasan al Bashri dan Imam Malik mengatakan itu menyerupai Yahudi, sementara Imam Sufyan ats Tsauri mengatakan itu bahaya/beresiko (Khathr). (Ibid, Hlm. 120)

Kalangan Hanafiyah, Malikiyah, dan Hambaliyah juga menyatakan makruh di hari ketujuh. Sementara, Syafi’iyah mengatakan justru sunnah di hari ketujuh. Berdasarkan hadits bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengaqiqahkan al Hasan dan al Husein di hari ketujuh kelahiran, dan sekaligus mengkhitannya. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah) hanya saja kalimat khitan di hari ketujuh adalah dhaif.

Imam Ibnul Mundzir rahimahullah berkata: “Dalam masalah waktu khitan tidak ada dalil shahih tentang larangannya, tidak ada khabar yang bisa dijadikan dasar, dan tidak ada sunnah yang bisa digunakan, maka apa pun boleh-boleh saja, tidak boleh melarang-larang tanpa hujjah, dan saya tidak ketahui hujjah pihak yang melarang hari ketujuh.” (Ibid)

Imam Al Laits bin Sa’ad, ulama Mesir hidup sezaman dengan Imam Malik mengatakan bahwa khitan anak laki-laki itu kisaran usia tujuh sampai sepuluh tahun.

Ini juga pendapat Malikiyah dan Hambaliyah karena usia 7 s.d. 10 itulah usia perintah shalat.

Wahab bin Munabbih mengatakan hal yang mustahab (sunnah) mengkhitan di hari ketujuh karena itu lebih ringan dan justru anak tersebut tidak merasakan sakit.

Dari Makhul dan lainnya “diceritakan” bahwa Nabi Ibrahim mengkhitan Ishaq di usia tujuh hari, sementara Ismail pada usia 13 tahun. “Diriwayatkan” bahwa Fathimah mengkhitan anaknya di usia tujuh hari. (Ibid)

Riwayat di atas tidak bisa dipastikan keshahihannya karena menggunakan shighat tamridh (bentuk kata adanya indikasi penyakit/cacat dalam sebuah hadits) yaitu kata hukiya (dihikayatkan/diceritakan), dan ruwiya (diriwayatkan).

Maka, tidak ada riwayat yang benar-benar kuat dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam kapankah usia khitan. Namun, umumnya ulama menyatakan jangan menunda khitan setelah baligh (misal di atas 15 tahun), kecuali bagi para muallaf. Jika sudah baligh, wajib baginya khitan agar shalatnya sah dan terhindar dari najis.

Maka khitan di usia berapa pun asalkan belum balig, silakan saja, yang penting anak tersebut sudah mau dan siap. Tugas orang tualah yang menyiapkan mental anaknya.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Usia Anak Laki-laki Dikhitan
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Obat Kesombongan

Next Post

Anis Dukung Peran Pers Sebagai Bagian dari Pilar Demokrasi

Related Posts

Mengenal 4 Jenis Vaksin Covid-19 yang Digunakan di Indonesia

Mengenal 4 Jenis Vaksin Covid-19 yang Digunakan di Indonesia

March 1, 2021
Kata Dokter soal Organ Tubuh Utama setiap Mesin Kecerdasan

Kata Dokter soal Organ Tubuh Utama setiap Mesin Kecerdasan

March 1, 2021
Ria Miranda Persembahkan Koleksi SS21 Abrea

Ria Miranda Persembahkan Koleksi SS21 Abrea

March 1, 2021
Bahaya Kenikmatan Dunia

Bahaya Kenikmatan Dunia

March 1, 2021
Mengenal Beasiswa Erasmus, Beasiswa Kuliah di Eropa

Mengenal Beasiswa Erasmus, Beasiswa Kuliah di Eropa

March 1, 2021
Zero Waste Bukan Sekadar Kampanye Lingkungan

Zero Waste Bukan Sekadar Kampanye Lingkungan

March 1, 2021
Kisah Rasulullah saw Mendapat Wahyu Pertama

Kisah Rasulullah saw Mendapat Wahyu Pertama

March 1, 2021
Mengenal 9 Jenis Bedak Wajah dan Fungsinya

Mengenal 9 Jenis Bedak Wajah dan Fungsinya

March 1, 2021
Kisah Pernikahan Muhammad dengan Khadijah

Kisah Pernikahan Muhammad dengan Khadijah

March 1, 2021
8 Ide Menu Makan Siang Sehat dari Ayudia Bing Slamet

8 Ide Menu Makan Siang Sehat dari Ayudia Bing Slamet

March 1, 2021
Next Post
Anis Dukung Peran Pers Sebagai Bagian dari Pilar Demokrasi

Anis Dukung Peran Pers Sebagai Bagian dari Pilar Demokrasi

UEA Kirim 20.000 Dosis Vaksin Covid ke Gaza

UEA Kirim 20.000 Dosis Vaksin Covid ke Gaza

Terbaru

Mengenal 4 Jenis Vaksin Covid-19 yang Digunakan di Indonesia

Mengenal 4 Jenis Vaksin Covid-19 yang Digunakan di Indonesia

March 1, 2021
Khadeejah Mansur Jadi Muslimah Berhijab Pertama di Kepolisian Leicestershire

Khadeejah Mansur Jadi Muslimah Berhijab Pertama di Kepolisian Leicestershire

March 1, 2021
Duta Besar Pertama UEA untuk Israel Tiba di Tel Aviv

Duta Besar Pertama UEA untuk Israel Tiba di Tel Aviv

March 1, 2021
Gandeng FEE Center, Ponpes Riyadhul Huda Buka Program Bahasa Inggris

Gandeng FEE Center, Ponpes Riyadhul Huda Buka Program Bahasa Inggris

March 1, 2021
Kata Dokter soal Organ Tubuh Utama setiap Mesin Kecerdasan

Kata Dokter soal Organ Tubuh Utama setiap Mesin Kecerdasan

March 1, 2021
Siklus: Menggagas Retail Isi Ulang Kebutuhan Rumah Tangga

Siklus: Menggagas Retail Isi Ulang Kebutuhan Rumah Tangga

March 1, 2021
Ria Miranda Persembahkan Koleksi SS21 Abrea

Ria Miranda Persembahkan Koleksi SS21 Abrea

March 1, 2021
Resensi Sifat Shalat Nabi agar Shalat Tak Hanya Jadi Rutinitas

Resensi Sifat Shalat Nabi agar Shalat Tak Hanya Jadi Rutinitas

March 1, 2021
Bahaya Kenikmatan Dunia

Bahaya Kenikmatan Dunia

March 1, 2021
Mengenal Beasiswa Erasmus, Beasiswa Kuliah di Eropa

Mengenal Beasiswa Erasmus, Beasiswa Kuliah di Eropa

March 1, 2021

Terpopuler

  • Bahaya Kenikmatan Dunia

    Bahaya Kenikmatan Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Event Kompetisi Fashion Show Duta Muslimah Hunt 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DD Bersama Padepokan Ciliwung Condet Gelar Aksi Bersih Sungai Ciliwung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Sakit Kepala dengan Ramuan Jahe ala Resep JSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga