• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 3 November, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Qashar dan Jama Shalat

18/01/2022
in Syariah
Qashar dan Jama Shalat

Foto: Pixabay

86
SHARES
659
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Berapa lama boleh meng-qashar dan men-jama shalat wajib dan bagaimana shalat berjamaah bagi musafir?

Dari: Ibnu Sabil – Jakarta

Jawaban:

Lama waktu qashar

Jika seorang musafir hendak masuk suatu kota atau daerah dan bertekad tinggal di sana maka dia dapat melakukan qashar dan jama shalat. Menurut pendapat imam Malik dan Asy-Syafi’i yaitu selama 4 hari, selain waktu ketika datang dan pulang dari kota yang dimasuki. Jadi, ketika sudah lebih dari 4 hari maka diwajibkan melakukan shalat wajib secara sempurna seperti biasa.

Baca Juga: Jarak Bolehnya Meng-qashar Shalat

Qashar dan Jama Shalat

Ibnul Qoyyim berkata, “Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam tinggal di Tabuk selama 20 hari mengqashar shalat.”

Ibnu Abbas dalam riwayat Bukhari menyebutkan, “Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat di sebagian safarnya 19 hari, shalat dua rakaa. Dan kami jika safar 19 hari, shalat dua rakaat tetapi jika lebih dari 19 hari maka kami shalat dengan sempurna.”

Jama antara dua shalat saat safar

Jama antara dua shalat saat safar diperbolehkan. Shalat yang boleh dijama yaitu zuhur dengan ashar dan magrib dengan isya.

Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Dari Muadz bin Jabal “Bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam pada saat perang Tabuk, jika matahari telah condong dan belum berangkat maka menjama shalat zuhur dengan ashar. Dan jika sudah dalam perjalanan sebelum matahari condong, maka mengakhirkan shalat zuhur sampai berhenti untuk shalat ashar. Dan pada waktu shalat magrib sama juga, jika matahari telah tenggelam sebelum berangkat maka menjama anatar magrib dan isya. Tetapi jika sudah berangkat sebelum matahari tenggelam maka mengakhirkan waktu shalat magrib sampai berhenti untuk shalat isya kemudian menjama keduanya.” (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi)

Shalat jama terdiri dari jama taqdim dan jama takhir. Jama taqdim adalah menggabungkan shalat antara shalat zuhur dengan ashar dilakukan pada waktu zuhur dan shalat magrib dengan isya dilakukan pada waktu magrib. Sedangkan, jama takhir adalah menggabungkan shalat antara zuhur dengan ashar dilakukan pada waktu ashar dan shalat magrib dengan isya dilakukan pada waktu isya.

Shalat berjamaah qashar dan jama

Musafir yang melakukan shalat qashar dan jama bisa dilakukan secara berjamaah dengan tata cara sebagai berikut:

1. Niat untuk melakukan shalat jama dan qashar secara berjamaah

2. Disunnahkan membaca iqomah pada setiap shalat, misal iqomah untuk shalat zuhur dan iqomah shalat ashar

3. Berimam pada orang yang sama-sama melakukan qashar dan jama

4. Shalat jama dilakukan secara langsung tanpa diselengi dengan shalat sunnah atau doa atau lainnya.

Kesimpulan

Lama diperbolehkannya mengqashar saat safar yaitu jika menetap selama 4 hari dan jika berpindah-pindah selama 19 hari. Sedangkan bagi musafir yang melakukan shalat dengan mengqashar dan menjama boleh melakukannya dengan shalat berjamaah dengan didahului dengan iqomah, berimam pada imam yang juga melaksanakan shalat dengan mengqashar dan menjama dan melakukannya secara langsung tanpa jeda shalat sunnah atau doa atau lainnya.

Sumber: Buku Fatwa-Fatwa Dewan Syariah Pusat

Tags: Qashar dan Jama Shalat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resolusi Pengasuhan 2018

Next Post

Penuhi Janji kepada Ayah, Irfan Hakim Berangkatkan 91 Keluarga Besar Umrah

Next Post

Penuhi Janji kepada Ayah, Irfan Hakim Berangkatkan 91 Keluarga Besar Umrah

Tabligh Akbar: We Stand with Humanity Oleh Sekolah Relawan

Beras Motor Emas

  • Bagaimana Cara Menanam Cabai di Pot untuk Pemula agar Cepat Tumbuh dan Berbuah?

    Bagaimana Cara Menanam Cabai di Pot untuk Pemula agar Cepat Tumbuh dan Berbuah?

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Heboh di Ponpes Putri Hamalatul Qur’an Sukoharjo

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1452 shares
    Share 581 Tweet 363
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9666 shares
    Share 3866 Tweet 2417
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2594 shares
    Share 1038 Tweet 649
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4364 shares
    Share 1746 Tweet 1091
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2518 shares
    Share 1007 Tweet 630
  • Motif Hawa Karya Pipit Pramudia, Perpaduan Batik Parang dan Kawung dalam Balutan Modest Fashion yang Anggun

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Di Balik Panggung Konser Bocelli

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga