• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Membakar Al-Qur’an karena Dimakan Rayap

12/10/2025
in Syariah, Unggulan
Enam Kewajiban Umat terhadap Islam

Foto: pixabay

684
SHARES
5.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

AFWAN Ustaz, mau tanya, apa hukum membakar al-qur’an karena dimakan rayap? Begini ceritanya, al-qur’an terjemahan saya waktu itu dimakan rayap.

Karena sebagian besar enggak bisa dibaca lagi, maka saya bakar terus abunya dimasukkan ke plastik dan disimpan sampai sekarang.

Saya kepikiran terus, dosakah melakukan hal itu? Jazakalloh.

Baca Juga: Iblis pun Menjebak Orang yang Membaca Alquran

Membakar Al-Qur’an karena Dimakan Rayap

Pengurus PP Al-Irsyad Al-Islamiyah Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa tidak mengapa Al-qur’an yang sudah usang, tidak bisa lagi dibaca, dikuburkan saja atau dibakar.

Hal ini agar tidak disalahgunakan atau terjatuh ke tempat yang hina. Itulah cara menyelamatkannya dari hal-hal yang tidak diinginkan. Kedua cara ini pernah dilakukan pada masa salaf.

Sebagaimana penjelasan berikut:

صَرَّحَ الْحَنَفِيَّةُ وَالْحَنَابِلَةُ بِأَنَّ الْمُصْحَفَ إِذَا صَارَ بِحَالٍ لاَ يُقْرَأُ فِيهِ ، يُدْفَنُ كَالْمُسْلِمِ ، فَيُجْعَل فِي خِرْقَةٍ طَاهِرَةٍ ، وَيُدْفَنُ فِي مَحَلٍّ غَيْرِ مُمْتَهَنٍ لاَ يُوطَأُ

Hanafiyah dan Hanabilah menjelaskan bahwa mushaf jika keadaannya sudah tidak dapat dibaca hendaknya dikubur seperti mayit seorang muslim,

dibungkus dengan kain yang suci, lalu dikuburkan di tempat yang tidak menghinakan dan merendahkan. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 21/21)

Hal ini juga pernah dilakukan oleh para salaf, di antaranya:

ذَكَرَ أَحْمَدُ أَنَّ أَبَا الْجَوْزَاءِ بَلِيَ لَهُ مُصْحَفٌ ، فَحَفَرَ لَهُ فِي مَسْجِدِهِ ، فَدَفَنَهُ . وَلِمَا رُوِيَ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ دَفَنَ الْمَصَاحِفَ بَيْنَ الْقَبْرِ وَالْمِنْبَرِ . أَمَّا غَيْرُهُ مِنَ الْكُتُبِ فَالأَْحْسَنُ كَذَلِكَ أَنْ تُدْفَنَ

Imam Ahmad menceritakan bahwa Abul Jauza’ memiliki mushaf yang sudah usang lalu dia membuat lubang di masjidnya dan menguburkannya di situ.

Diriwayatkan bahwa Utsman bin ‘Affan mengubur mushaf-mushaf di antara kubur dan mimbar. Ada pun selain mushaf, seperti buku-buku sebaiknya juga dikubur. (Ibid)

Pada zaman Usman bin Affan Radhiyallahu anhu, beliau membuat kebijakan membakar mushaf yang sudah tidak dipakai, agar ada kesatuan mushaf yang sama.

Demikian. Wallahu a’lam. Semoga penjelasan Ustaz menambah wawasan kita semua mengenai hukum membakar al-qur’an.[ind]

Sumber: Syariah Consulting Center

Tags: alquran dimakan rayaphukum membakar alquranmembakar alquranmembakar alquran karena dimakan rayap
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Zuhud Itu Kaya

Next Post

Gatal-Gatal Karena Biduran, Ini Resep Ampuh ala JSR

Next Post
Resep Infertility pada Pria ala Jurus Sehat Rasulullah

Gatal-Gatal Karena Biduran, Ini Resep Ampuh ala JSR

Seminar Muslimah Awali Rangkaian Muswil V Salimah Sulsel

Seminar Muslimah Awali Rangkaian Muswil V Salimah Sulsel

Bolehkah Orang tua Pilih Kasih

Melibatkan Kakak dalam Mendidik Adik yang Masih dalam Kandungan dapat Mengurangi Sibling Rivalry

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8693 shares
    Share 3477 Tweet 2173
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11478 shares
    Share 4591 Tweet 2870
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4443 shares
    Share 1777 Tweet 1111
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga