USTAZ, saya mau bertanya, bagaimana hukum orang yang berkebutuhan khusus? mentalnya tidak normal, fisiknya normal, ketika dia baligh (haid) apakah tetap diwajibkan untuk mandi wajib?
Baca Juga: Jamaah Berkebutuhan Khusus Selesaikan Haji dengan Mudah
Kewajiban Orang yang Berkebutuhan Khusus
Jika akalnya tidak berfungsi dengan baik, sehingga tidak bisa membedakan malam, siang, waktu-waktu shalat dll maka dia tidak ada beban syariat .. sebab syarat-syarat menjalankan syariat adalah ‘AQIL (berakal), maksudnya akalnya berfungsi sebagaimana mestinya.
Tapi, jika akalnya bisa berfungsi atau setengah berfungsi, dia masih bisa diajarkan walau berat, maka ajarkan semampunya dan sebisa yang dia laksanakan.
Fattaqullaha mastatha’tum – bertaqwalah kamu semampu kamu ..
Wallahu a’lam.[ind/Cms]