• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 20 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Jangan Tunda Upah Buruh

18/04/2025
in Syariah, Unggulan
Tugas Utama Seorang Ayah Bukan Mencari Nafkah

(foto: pixabay)

82
SHARES
630
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

JANGAN Tunda Upah Buruh. Ustaz, apakah hukumnya menunda nunda gaji Karyawan, padahal karyawan sudah selesaikan pekerjaannya? Adakah hadits-hadits dari Rasulullah yang terkait dengan soal itu? (08180265xxxx)

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan sebagai berikut.

Menunda upah buruh, karyawan, perkerja, tanpa alasan yang benar adalah zalim, dan termasuk perbuatan yang diharamkan dalam Islam.

Dari Abdullah bin Umar Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

أعط الأجير أجره قبل أن يجف عرقه

Berikanlah upah buruh sebelum keringatnya kering. (HR. Ibnu Majah No. 2443, Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra  No. 11439, dari Abu Hurairah. Sanadnya Hasan kata Imam Ali Al Qari dalam Mirqah Al Mafatih)

“Keringat” di sini tentu bukan sebuah syarat, sebab tidak semua pekerjaan mengeluarkan keringat.

Esensinya adalah ketika sudah usai tugas seorang buruh maka jangan tunda upah mereka sebab itu hak mereka, setelah kewajibannya sudah dilaksanakan.

Baca juga: Kisah Inspiratif Belarmino, Mantan Buruh Pabrik yang Hijrah Jadi Petani dan Sukses Sekolahkan Anak Hingga Sarjana

Jangan Tunda Upah Buruh

Imam Al Mulla ‘Ali Al Qari Rahimahulah -seorang ulama Hanafi- berkata:

والمراد منه المبالغة في إسراع الإعطاء وترك الإمطال في الإيفاء

Maksudnya adalah penegaskan dalam hal mempercepat pemberina upah dan jangan memperlama dalam menunakannya. (Mirqah Al Mafatih, 9/442)

Imam Al Munawi Rahimahullah menjelaskan:

فيحرم مطله والتسويف به مع القدرة ، فالأمر بإعطائه قبل جفاف عرقه إنما هو كناية عن وجوب المبادرة عقب فراغ العمل

Maka, diharamkan memperlama dan menunda upah padahal dalam keadaan mampu, perintah memberikan upah sebelum keringatnya kering hanyalah sebuah kiasan wajibnya bersegera memberikan upah setelah selesainya pekerjaan.

(Faidhul Qadir, 1/718)

Demikian. Wallahu A’lam.[ind]

Tags: Jangan Tunda Upah Buruh
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Memahami Persiapan Fisik Sebelum Menikah

Next Post

Beberapa Efek Samping dari Teh Detoks untuk Kesehatan Tubuh

Next Post
Beberapa Efek Samping dari Teh Detoks untuk Kesehatan Tubuh

Beberapa Efek Samping dari Teh Detoks untuk Kesehatan Tubuh

Memahami 5 Hukum Pernikahan

6 Topik yang Perlu Didiskusikan Bersama Calon Pasangan Sebelum Menikah

Resmi Dideklarasikan, JATMA Aswaja Menekankan Dunia Thoriqoh Harusnya Menyuarakan Nilai-nilai Luhur Pancasila

Resmi Dideklarasikan, JATMA Aswaja Menekankan Dunia Thoriqoh Harusnya Menyuarakan Nilai-nilai Luhur Pancasila

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1732 shares
    Share 693 Tweet 433
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1665 shares
    Share 666 Tweet 416
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5003 shares
    Share 2001 Tweet 1251
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5305 shares
    Share 2122 Tweet 1326
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7984 shares
    Share 3194 Tweet 1996
  • Lebih Enak Mana: Kloter Awal atau Kloter Akhir

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Bacaan Doa Iftitah sesuai Sunnah Rasulullah

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Bolehkah Makan Sahur Malam Hari Sebelum Tengah Malam

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga