• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 4 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Membakar Al-Qur’an Usang

03/02/2026
in Syariah, Unggulan
Dahsyatnya Pertukaran Udara Saat Membaca Al-Qur'an

(foto: pixabay)

159
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

AFWAN Ustaz, saya mau tanya, apa hukum membakar al-qur’an usang? Begini ceritanya, al-qur’an terjemahan saya waktu itu dimakan rayap karena sebagian besar enggak bisa dibaca lagi.

Maka saya bakar terus abunya saya plastikin dan disimpan, sampai sekarang saya kepikiran terus, dosakah saya melakukan hal itu?

Pengurus PP Al Irsyad Al Islamiyah Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan mengenai hal ini sebagai berikut.

Ya, tidak mengapa Alquran yang sudah usang, tidak bisa lagi dibaca, dikuburkan saja atau dibakar, agar tidak disalahgunakan atau terjatuh ke tempat yang hina.

Itulah cara menyelamatkannya dari hal-hal yang tidak diinginkan. Kedua cara ini pernah dilakukan pada masa salaf.

Sebagaimana penjelasan berikut:

صَرَّحَ الْحَنَفِيَّةُ وَالْحَنَابِلَةُ بِأَنَّ الْمُصْحَفَ إِذَا صَارَ بِحَالٍ لاَ يُقْرَأُ فِيهِ ، يُدْفَنُ كَالْمُسْلِمِ ، فَيُجْعَل فِي خِرْقَةٍ طَاهِرَةٍ ، وَيُدْفَنُ فِي مَحَلٍّ غَيْرِ مُمْتَهَنٍ لاَ يُوطَأُ

Hanafiyah dan Hanabilah menjelaskan bahwa mushaf jika keadaannya sudah tidak dapat dibaca hendaknya dikubur seperti mayit seorang muslim, dibungkus dengan kain yang suci, lalu dikuburkan di tempat yang tidak menghinakan dan merendahkan. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 21/21)

Baca Juga: Manfaat Mendengarkan Murotal Alquran

Hukum Membakar Al-Qur’an Usang

Hal ini juga pernah dilakukan oleh para salaf, di antaranya:

ذَكَرَ أَحْمَدُ أَنَّ أَبَا الْجَوْزَاءِ بَلِيَ لَهُ مُصْحَفٌ ، فَحَفَرَ لَهُ فِي مَسْجِدِهِ ، فَدَفَنَهُ . وَلِمَا رُوِيَ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ دَفَنَ الْمَصَاحِفَ بَيْنَ الْقَبْرِ وَالْمِنْبَرِ . أَمَّا غَيْرُهُ مِنَ الْكُتُبِ فَالأَْحْسَنُ كَذَلِكَ أَنْ تُدْفَنَ

Imam Ahmad menceritakan bahwa Abul Jauza’ memiliki mushaf yang sudah usang lalu dia membuat lubang di masjidnya dan menguburkannya di situ.

Diriwayatkan bahwa Utsman bin ‘Affan mengubur mushaf-mushaf di antara kubur dan mimbar. Ada pun selain mushaf, seperti buku-buku sebaiknya juga dikubur. (Ibid)

Pada zaman Utsman bin Affan Radhiyallahu Anhu, beliau membuat kebijakan membakar mushaf yang sudah tidak dipakai, agar ada kesatuan mushaf yang sama.

Demikian. Wallahu a’lam. Sahabat Muslim, itulah penjelasan Ustaz mengenai hukum membakar al-qur’an yang sudah usang. Semoga bermanfaat dan tidak salah dalam memperlakukan al-qur’an ya.[ind]

Tags: hukum membakar al-qur'an usanghukum membakar alquranUstaz Farid Nu'man Hasan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Peran Ibu dalam Kehidupan Anak

Next Post

RISKA Kembali Hadir dengan RBR 2026, Pentingnya Sehat Jiwa & Fisik Sebelum Puasa

Next Post
RISKA Kembali Hadir dengan RBR 2026, Pentingnya Sehat Jiwa & Fisik Sebelum Puasa

RISKA Kembali Hadir dengan RBR 2026, Pentingnya Sehat Jiwa & Fisik Sebelum Puasa

Run for Ramadhan Awali RBR 2026, 271 Pelari Dukung Revitalisasi Musala di Jakarta Utara

Run for Ramadhan Awali RBR 2026, 271 Pelari Dukung Revitalisasi Musala di Jakarta Utara

10 Cara Suami Mengungkapkan Cinta

Suami Merestuiku Tak Berlebaran Bersamanya

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    487 shares
    Share 195 Tweet 122
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9463 shares
    Share 3785 Tweet 2366
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11815 shares
    Share 4726 Tweet 2954
  • Tips Memilih Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Warna Kulit

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Zero Mistake, Inspirasi Kreatif dari Wishnutama yang jadi Sosok di balik Megahnya Gala Dinner G20 Bali

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1333 shares
    Share 533 Tweet 333
  • Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Kota Bogor

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    441 shares
    Share 176 Tweet 110
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5482 shares
    Share 2193 Tweet 1371
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2443 shares
    Share 977 Tweet 611
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga