APAKAH sudah benar niat kita, saat seorang istri bekerja untuk membantu suami? Pertanyaan ini dilontarkan kepada motivator dari Rumah Pintar Aisha, Randy Ariyanto. Berikut jawabannya.
Kita akan mendapatkan sesuatu sama persis seperti apa yang kita niatkan.
“Sesungguhnya amal perbuatan tergantung pada niat, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan yang ia niatkan.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).
Saat seorang istri berniat bekerja untuk membantu suami, mencukupi ekonomi keluarga maka penghasilan dari sang istri itu akan terpakai untuk menutup kekurangan kebutuhan keluarga.
Jika diniatkan seperti itu, entah kenapa penghasilan suami selalu kurang, meskipun penghasilan suami besar, sudah punya rumah bagus, sudah punya mobil tapi dirasa selalu kurang, akhirnya penghasilan istri terpakai juga untuk menutupi kebutuhan keluarga.
Jika seorang istri terus menerus berniat bekerja untuk membantu ekonomi suami maka penghasilan suami akan terus menerus dirasa kurang dan selama itu pula harta istri juga akan terpakai untuk menutupi kebutuhan keluarga.
Lalu apakah niat seperti itu salah, belum tentu tergantung apa yang diinginkan.
Jika seorang istri ingin mendapatkan pahala dengan memberikan sedekah dari hartanya maka niat itu sudah benar.
Baca juga: Jika Istri Bekerja di Luar Rumah
Niat Istri Bekerja untuk Membantu Suami
Perhatikan cerita berikut ini.
Diriwayatkan dari Zainab ats-Tsaqafiyah, istri Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda,
“Wahai kaum wanita bersedekahlah kamu sekalian walaupun dari perhiasanmu.”
Zainab berkata, “Saya pulang menemui Abdullah bin Mas’ud (suamiku), dan menyatakan, “Sesungguhnya engkau laki-laki yang sedikit penghasilannya sedangkan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam memerintahkan kami bersedekah maka datangilah dan bertanyalah kepada beliau.
Kalau boleh, saya bersedekah kepadamu dan kalau tidak boleh saya berikan kepada orang lain.’’
Abdullah berkata, ‘’Kamu sendirilah yang datang kepada beliau.’’
Maka saya pun berangkat ke tempat Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dan di sana ada seorang wanita Anshar yang berada di pintu beliau untuk menyampaikan permasalahan yang sama.
Keluarlah Bilal untuk menemui kami. Kamipun berkata kepada Bilal,
’’Temuilah Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dan kabarkanlah beliau kalau ada dua orang wanita yang berada di depan pintu beliau yang akan bertanya apakah boleh sedekah diberikan kepada suami dan anak-anak yatim yang diasuh keduanya? Dan jangan kamu jelaskan siapa kami ini.’’
Bilal kemudian masuk dan menanyakan hal itu kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, beliau bertanya, ‘’Siapakah dua wanita itu? Bilal menjawab,’’ Seorang wanita Anshar dan Zainab.’
Tanya beliau pula, “Zainab yang mana?’’ Ia menjawab,’’Istri Abdullah.’’
Kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda, ‘’Bagi kedua wanita itu mendapatkan dua pahala, yaitu pahala (menyambung) kerabat dan pahala sedekah.” (Muttafaqun ‘alaih).
Jika seorang istri ikhlas hanya semata-mata mengharapkan ridho Allah dari sedekah-sedekah yang telah ia berikan kepada keluarga, kepada suami dan anak maka insha Allah wanita tersebut akan mendapatkan dua pahala yakni pahala sedekah dan pahala menyambung kerabat.
Jadi kuncinya ada pada keikhlasan seorang istri dalam membantu ekonomi suaminya.
Lalu bagaimana jika seorang istri tidak ikhlas dan tidak mau terus menerus membantu ekonomi suaminya.
Sedangkan ia sendiri ingin tetap bekerja tetapi tidak mau terbebani dengan membantu ekonomi suaminya, yang dilakukan adalah mengubah niat.
Betul, ubah niatnya yang sebelumnya berniat bekerja untuk membantu suami diganti misalnya bekerja untuk aktualisasi diri, untuk berkontribusi, untuk banyak memberi manfaat.
Saat kita mengubah niat insha Allah kita akan mendapatkan sesuai dengan apa yang kita niatkan.
Barangkali seorang istri akan lebih nyaman bekerja saat sudah tidak terbebani dengan membantu suami dan dengan niat itu pula Allah memberikan kelonggaran rezeki kepada suami sehingga semua kebutuhan keluarga sudah tercukupi hanya dengan penghasilan dari suami saja.
Jadi intinya adalah niat bekerja untuk membantu suami boleh, dan semua harta yang diberikan untuk suami dan anak menjadi sedekah istri yang Allah ganti dengan pahala yang banyak.
Tapi syaratnya harus ikhlas menjalaninya.
Jika istri merasa tidak mampu, merasa terbebani, merasa tidak ikhlas dan menginginkan semua kebutuhan keluarga selayaknya suamilah yang harus mencukupi maka ubahlah niat saat bekerja yang awalnya bekerja berniat untuk membantu suami diganti dengan bekerja untuk aktualisasi diri dan banyak memberi manfaat kepada orang lain dengan harta bendanya.[ind]