Saturday, April 10, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Quran Hadits

Mahar Murah dan Keberkahannya

January 26, 2021
in Quran Hadits
2 min read
0
Mahar Murah dan Keberkahannya
69
SHARES
532
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Oleh: Raehanul Bahraen.

ChanelMuslim.com- Mahar adalah pemberian yang wajib diserahkan suami kepada istrinya ketika akan menikah dan menjadi harta milik istri. Hal ini merupakan perintah Allah dalam Al-Quran. Allah berfirman,

وَءَاتُوا النِّسَآءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِن طِبْنَ لَكُمْ عَن شَىْءٍ مِّنْهُ نَفَسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَّرِيئًا

“Berikanlah mahar kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mahar itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.” (An-Nisa: 4)

Mahar wajib ditunaikan walaupun tidak memiliki harga yang tinggi. Sebagaimana kisah seorang sahabat yang akan menikah tapi tidak memiliki harta, akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap memerintahkan sahabat tersebut untuk mencari mahar yang memiliki nilai dan harga walaupun hanya cincin besi.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada sahabat tersebut,

انْظُرْ وَلَوْ خَاتَماً مِنْ حَدِيْدٍ

“Carilah walaupun hanya berupa cincin besi.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Besaran nilai mahar tidak ditetapkan oleh syariat. Mahar boleh saja bernilai rendah dan boleh saja bernilai tinggi asalkan saling ridha. An-Nawawi menjelaskan,

في هذا الحديث أنه يجوز أن يكون الصداق قليلا وكثيرا مما يتمول إذا تراضى به الزوجان، لأن خاتم الحديد في نهاية من القلة، وهذا مذهب الشافعي وهو مذهب جماهير العلماء من السلف والخلف

“Hadits ini menunjukkan bahwa mahar itu boleh sedikit (bernilai rendah) dan boleh juga banyak (bernilai tinggi) apabila kedua pasangan saling ridha, karena cincin dari besi menunjukkan nilai mahar yang murah. Inilah pendapat dalam madzhab Syafi’i dan juga pendapat jumhur ulama dari salaf dan khalaf.” (Syarh Shahih Muslim 9/190)

Akan tetapi hendaknya mahar itu adalah mahar yang mudah akan membuat pernikahan berkah. Berkah itu adalah bahagia dunia-akhirat baik kaya maupun miskin. Tidak sedikit orang kaya tetapi rumah tangga tidak bahagia dan tidak berkah

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺧَﻴْـﺮُ ﺍﻟﻨِّﻜَـﺎﺡِ ﺃَﻳْﺴَـﺮُﻩُ

‘Sebaik-baik pernikahan ialah yang paling mudah.’ (HR. Abu Dawud)

Dalam riwayat Ahmad,

ﺇِﻥَّ ﺃَﻋْﻈَﻢَ ﺍﻟﻨَّﻜَـﺎﺡِ ﺑَﺮَﻛَﺔً ﺃَﻳَْﺴَﺮُﻩُ ﻣُﺆْﻧَﺔً

“Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya.”

Amirul Mukminin, ‘Umar radhiallahu anhu pernah berkata,
“Janganlah kalian meninggikan mahar wanita. Jika mahar termasuk kemuliaan di dunia atau ketakwaan di akhirat, tentulah Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam paling pertama melaksanakannya.” (HR. At-Tirmidzi, shahih Ibni Majah)

Sebaliknya apabila mahar terlalu mahal dan membebankan bagi calon suami (apalagi sampai berhutang untuk menikah karena tabungan tidak cukup), tentu akan mengurangi keberkahan pernikahan. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah menjelaskan,

المغالاة في المهر مكروهة في النكاح وأنها من قلة بركته وعسره.

“Berlebihan-lebihan dalam mahar hukumnya makruh (dibenci) pada pernikahan. Hal ini menunjukkan sedikitnya barakah dan sulitnya pernikahan tersebut.” (Zaadul Ma’ad, 5/187)

Semoga kaum muslimin memudahkan dalam urusan mahar dan tidak mematok mahar yang tinggi yang menyusahkan dan membebani calon suami. (Mh)

Sumber:  https://muslim.or.id/38410-mahar-berlebihan-dan-membebani-akan-mengurangi-keberkahan-pernikahan.html

Previous Post

Tumis Ayam Cincang, Ide Menu Makan Keluarga Lezat dan Cepat Saji saat Mager

Next Post

Kecilkan Pori-Pori Wajah dengan Tiga Masker Alami Ini

Related Posts

Makna Doa di Surat Al-Kahfi Ayat 10

Makna Doa di Surat Al-Kahfi Ayat 10

April 7, 2021
502
Tafsir Surat Al-Kahfi Ayat 1, Pujian kepada Allah

Tafsir Surat Al-Kahfi Ayat 1, Pujian kepada Allah

April 6, 2021
504
7 Amalan Pahalanya Setara Ibadah Haji dan Umrah

7 Amalan Pahalanya Setara Ibadah Haji dan Umrah

April 5, 2021
502
Inilah Keistimewaan 10 Hari Pertama Dzulhijjah

Inilah Keistimewaan 10 Hari Pertama Dzulhijjah

April 5, 2021
509
Dimensi Syukur dalam Kehidupan

Dimensi Syukur dalam Kehidupan

April 4, 2021
513
Penjelasan Surat Al Baqarah Ayat 1 dan 2

Penjelasan Surat Al Baqarah Ayat 1 dan 2

April 3, 2021
506
Hidup tanpa Musuh

Hidup tanpa Musuh

April 2, 2021
502
Beda Pendapat Terkait Surat Al-Fatihah Ayat 1

Beda Pendapat Terkait Surat Al-Fatihah Ayat 1

April 2, 2021
503
Larangan Membela Pemimpin yang Zalim (Bag. 1)

Larangan Membela Pemimpin yang Zalim (Bag. 1)

April 1, 2021
510
Menceraikan Istri karena Lebih Mendengar Keluarganya

Tiga Jenis Hakim di Akhirat

April 1, 2021
513
Next Post

Kecilkan Pori-Pori Wajah dengan Tiga Masker Alami Ini

Muswil IV Salimah Sulsel Pilih Aisyah Ilyas untuk Pimpin PW Salimah Sulawesi Selatan 2020-2025

Memilih Boarding School dengan Konsep Ibu

Terbaru

Launching Majelis Ilmu Salimah (MIS) di Kalbar

Launching Majelis Ilmu Salimah (MIS) di Kalbar

April 10, 2021
Raih Keberkahan Ramadan bersama Keluarga

Raih Keberkahan Ramadan bersama Keluarga

April 10, 2021
Kampus Avengers Disneyland Akan Resmi Dibuka

Kampus Avengers Disneyland Akan Resmi Dibuka

April 10, 2021
Muslim Minnesota Berpacu Dapatkan Vaksinasi Sebelum Ramadan

Muslim Minnesota Berpacu Dapatkan Vaksinasi Sebelum Ramadan

April 10, 2021
Baznas: Tahrib Ramadan Bersama Lansia

Baznas Jabar Gelar Tarhib Ramadan bersama Lansia

April 10, 2021
Komunitas Muslim St. Petersburg Sambut Ramadan

Komunitas Muslim St. Petersburg Sambut Ramadan

April 10, 2021
Diam Bila Tidak Bisa Bicara yang Baik

Diam Bila Tidak Bisa Bicara yang Baik

April 10, 2021
Dokter Muslim Skotlandia Perkenalkan Robot Bedah

Dokter Muslim Skotlandia Perkenalkan Robot Bedah

April 10, 2021
Perawat Kesehatan Muslim di Inggris akan Dapat Bantuan Selama Ramadan

Perawat Muslim di Inggris Dapat Bantuan Ramadan

April 10, 2021
Resep Membuat Prol Tape Moist dan Legit

Resep Membuat Prol Tape Moist dan Legit

April 10, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    412 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Tips Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    425 shares
    Share 170 Tweet 106
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Pembinaan Pranikah Harus Jadi Konsen Salimah Tangerang

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Larangan pada Bulan Sya’ban

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Hati-hati jika Anak sudah Keranjingan Ome TV

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Baznas Jabar Gelar Tarhib Ramadan bersama Lansia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga