KAPAN waktu yang tepat untuk menikah? Seperti diketahui, menikah adalah suatu ibadah bentuk ketaatan kita kepada Allah dan menikah adalah suatu perbuatan baik.
Banyak yang bilang kalau kebaikan itu tidak boleh ditunda-tunda. Jika sudah pas dalam hati atas izin Allah untuk sebuah kebaikan, segera laksanakan, jangan ditunda-tunda.
Baca Juga: Pentingnya Perjanjian Perkawinan sebelum Menikah, Cek Syarat dan Ketentuannya
Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikah?
Berkaitan dengan pertanyaan kapan sebaiknya seseorang itu menikah? Ustaz Ahmad Zarkasih mengatakan ada dua aspek yang perlu diperhatikan.
Bukan hanya segera yang akhirnya tergesa-gesa, tapi segera dalam arti positif, yakni tidak menunda sesuatu yang syaratnya sudah terpenuhi.
Nikah itu antara dua. Pertama antara kebutuhan untuk berhubungan artinya kebutuhan menyalurkan syahwat, dan kedua kewajiban membiayai pernikahan itu sendiri.
Kalau dia punya kedua-duanya itu dan dia tidak khawatir terhadap perzinahan maka nikah hukumnya sunnah.
Ustaz Zarkasih melanjutkan, tapi jika dia punya kedua-duanya dan dia khawatir terhadap perzinahan yang mungkin terjadi, maka hukumnya pernikahan bisa jadi kewajiban.
Intinya bahwa ketika sudah ada kebutuhan untuk menyalurkan syahwat, dan ada kamampuan untuk membiayai itu hukumnya sunnah, tapi jika hilang salah satunya maka bisa dikatakan hukumnya mubah atau makruh.
Jadi, kesiapan menikah itu sebaiknya kapan?
Dilihat dari kondisi dia, jika sudah sampai level sunnah maka disegerakan lebih baik.
Kalau sudah level wajib, maka menundanya adalah dosa, tapi kalau dia sudah sampai pada level mubah (punya syahwat) tapi dia tidak punya cukup dalam hal finansial itu mubah, belum sampai sunnah maka sebaiknya ditunda sampai kebutuhan finansialnya cukup.
Nabi Muhammad memerintahkan siapa yang mampu untuk berjima’ (berhubungan) maka menikahlah.
Kemudian Nabi Muhammad mengatakan tapi kalau kalian belum mampu maka berpuasalah.
“Untuk solusi bagi yang mampu berjima’ (berhubungan) tapi dia belum terpenuhi kebutuhan finansialnya, maka untuk menekan syahwatnya itu dia diperintahkan berpuasa.[ind/Walidah/Cms]