• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Kapan Waktu yang tepat untuk Menikah?

24/07/2022
in Pranikah
Asas-Asas Mendapatkan Kebahagiaan Keluarga
95
SHARES
732
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KAPAN waktu yang tepat untuk menikah? Seperti diketahui, menikah adalah suatu ibadah bentuk ketaatan kita kepada Allah dan menikah adalah suatu perbuatan baik.

Banyak yang bilang kalau kebaikan itu tidak boleh ditunda-tunda. Jika sudah pas dalam hati atas izin Allah untuk sebuah kebaikan, segera laksanakan,  jangan ditunda-tunda.

Baca Juga: Pentingnya Perjanjian Perkawinan sebelum Menikah, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikah?

Berkaitan dengan pertanyaan kapan sebaiknya seseorang itu menikah? Ustaz Ahmad Zarkasih mengatakan ada dua aspek yang perlu diperhatikan.

Bukan hanya segera yang akhirnya tergesa-gesa, tapi segera dalam arti positif, yakni tidak menunda sesuatu yang syaratnya sudah terpenuhi.

Nikah itu antara dua. Pertama antara kebutuhan untuk berhubungan artinya kebutuhan menyalurkan syahwat, dan kedua kewajiban membiayai pernikahan itu sendiri.

Kalau dia punya kedua-duanya itu dan dia tidak khawatir terhadap perzinahan maka nikah hukumnya sunnah.

Ustaz Zarkasih melanjutkan, tapi jika dia punya kedua-duanya dan dia khawatir terhadap perzinahan yang mungkin terjadi, maka hukumnya pernikahan bisa jadi kewajiban.

Intinya bahwa ketika sudah ada kebutuhan untuk menyalurkan syahwat, dan ada kamampuan untuk membiayai itu hukumnya sunnah,  tapi jika hilang salah satunya maka bisa dikatakan hukumnya mubah atau makruh.

Jadi, kesiapan menikah itu sebaiknya kapan?
Dilihat dari kondisi dia, jika sudah sampai level sunnah maka disegerakan lebih baik.

Kalau sudah level wajib, maka menundanya adalah dosa,  tapi kalau dia sudah sampai pada level mubah (punya syahwat) tapi dia tidak punya cukup dalam hal finansial itu mubah, belum sampai sunnah maka sebaiknya ditunda  sampai kebutuhan finansialnya cukup.

Nabi Muhammad memerintahkan siapa yang mampu untuk berjima’ (berhubungan) maka menikahlah.

Kemudian Nabi Muhammad mengatakan tapi kalau kalian belum mampu maka berpuasalah.

“Untuk solusi bagi yang mampu berjima’ (berhubungan) tapi dia belum terpenuhi kebutuhan finansialnya, maka untuk menekan syahwatnya itu dia diperintahkan berpuasa.[ind/Walidah/Cms]

Tags: Waktu yang tepat untuk menikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jadi Guru itu Enak

Next Post

Kesuksesan Adara Salurkan Kurban kepada lebih dari 71 Ribu Warga Palestina dan Indonesia

Next Post
Kesuksesan Adara Salurkan Kurban kepada lebih dari 71 Ribu Warga Palestina dan Indonesia

Kesuksesan Adara Salurkan Kurban kepada lebih dari 71 Ribu Warga Palestina dan Indonesia

Adab Seorang Muslim setiap Selesai Ibadah

Adab Seorang Muslim setiap Selesai Ibadah

Kejutan-kejutan Suami Istri (2)

Menangis di Awal Tersenyum di Akhir

  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Peluncuran Buku Antologi di Batang, Dorong Tumbuhnya Penulis dan Pegiat Literasi Lokal

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ketua Salimah Kota Blitar Lantik Kepengurusan Tiga PC

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7722 shares
    Share 3089 Tweet 1931
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    347 shares
    Share 139 Tweet 87
  • Harman Subakat Raih Best of The Best Marketeer of The Year 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Aceh… Oh Aceh

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Itinerary ke Bandung bisa Jadi Referensi Liburan Akhir Tahun

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga