• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 6 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Parenting

Mengajarkan Remaja Mengatasi Kemarahan

05/04/2026
in Parenting, Unggulan
Apa Itu Penekanan Emosi atau Represi Emosi?

(foto: pixabay)

98
SHARES
750
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MENGAJARKAN remaja mengatasi kemarahan bisa menjadi satu skill yang penting untuk dimiliki orang tua. Pasalnya, pada fase remaja, seorang anak akan mengalami perjalanan emosi yang dinamis.

Ketua Hikari Parenting School Hifizah Nur, S.Psi., M.Ed. mengatakan, beberapa ibu yang pernah curhat mengaku pusing dengan anak-anak mereka yang temperamental, padahal usianya sudah remaja bahkan beranjak dewasa.

Saat marah, tidak segan, anak-anak itu melontarkan kata-kata kasar kepada orang tua, bahkan membanting pintu atau barang yang ada di dekat mereka.

Dengan adik atau sesama teman, kalau sedang marah, mereka bisa memukul atau menendang tanpa memikirkan akibat dari perbuatan mereka yang membahayakan orang lain.

Kemarahan pada anak-anak dan remaja adalah emosi yang menjengkelkan yang bisa menimbulkan potensi kerusakan jangka panjang jika tidak segera ditangani.

Orang tua mungkin perlu mengetahui penyebab atau faktor pemicu kemarahan anak dengan jelas, untuk menghindari rasa frustrasi karena memikirkan cara terbaik untuk membantu anak mereka (Travis, 2012).

Kegagalan mengenali, memahami, dan memadamkan kemarahan ini dapat menyebabkan masalah kesehatan mental kronis, termasuk kecemasan dan depresi (Travis, 2012).

Baca Juga: Fenomena Tiktok di Kalangan Remaja

Mengajarkan Remaja Mengatasi Kemarahan

Kemarahan biasanya diekspresikan secara berbeda tergantung pada usia anak.

Seharusnya, remaja bisa menunjukkan kemarahan mereka dengan cara yang lebih dewasa, karena remaja sudah mampu menggunakan bahasa dan keterampilan motorik mereka yang lebih matang dibanding anak-anak.

Perilaku tersebut dapat menjadi ekstrim dan berpotensi merusak, yang mencakup “terlibat dalam tindakan penyalahgunaan zat terlarang, perilaku pelanggaran, penyerangan, ancaman verbal, dan perilaku seksual”.

(Travis, 2012, hlm. 3).

Agar bisa membantu remaja dalam mengatasi kemarahannya, pengasuh, orang tua, guru, atau terapis harus memahami apa yang menjadi pemicu kemarahan mereka

– apakah kemarahan tersebut normal atau tidak terkendali – dan bagaimana mengajarkan mekanisme koping untuk menghindari atau menenangkan kemarahan remaja.

Komposisi kimia otak remaja terus berubah menurut penelitian, menunjukkan bahwa perilaku marah dikaitkan dengan kurangnya neurotransmiter-meurotransmitter tertentu di otak (Travis, 2012).

Karena ada banyak pemicu potensial bagi remaja, penting untuk mengamati apakah perilaku terkait cenderung terjadi pada waktu tertentu, seperti sebagai berikut.

1. Sepulang sekolah

2. Saat lapar atau lelah

3. Mengikuti perubahan rutinitas

4. Setelah melihat jenis acara TV, film, atau konten online tertentu

Nah Sahabat Muslim dan Ayah Bunda, itulah pengantar mengenai mengajarkan remaja mengatasi kemarahan yang diawali dengan mengetahui pemicu marah dan juga waktu-waktu ketika marah cenderung terjadi.[ind]

Tags: Mengajarkan Remaja Mengatasi Kemarahan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Memperbaiki Diri adalah Amalan Sepanjang Hayat

Next Post

Cara Membuat Masker Kunyit agar Tidak Meninggalkan Noda Kuning di Wajah

Next Post
Cara Membuat Masker Kunyit agar Tidak Meninggalkan Noda Kuning di Wajah

Cara Membuat Masker Kunyit agar Tidak Meninggalkan Noda Kuning di Wajah

Menyelesaikan Perjanjian Terkait Pernikahan

Menyelesaikan Perjanjian Terkait Pernikahan

Memahami Larangan Tidak Meminang Wanita yang Sudah Dilamar

Memahami Larangan Tidak Meminang Perempuan yang Sudah Dilamar

  • Rekomendasi Warna Baju agar Wajah Tampak Cerah

    Rekomendasi Warna Baju agar Wajah Tampak Cerah

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Gunung Kelir di Wonogiri jadi Primadona Baru dengan Pesona Alamnya

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8337 shares
    Share 3335 Tweet 2084
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3759 shares
    Share 1504 Tweet 940
  • Salimah Jakarta Selenggarakan Rapat Koordinasi Nasional

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4275 shares
    Share 1710 Tweet 1069
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4581 shares
    Share 1832 Tweet 1145
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2229 shares
    Share 892 Tweet 557
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11312 shares
    Share 4525 Tweet 2828
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga