ChanelMuslim.com -LGBT menjadi isu yang sensitif tidak hanya di Indonesia tapi juga di seluruh negara berbasis masyarakat beragama Islam. Di Indonesia sendiri terjadi pro kontra yang cukup sengit. Sejumlah aktifis pro LGBT mengatakan LGBT bukan akibat salah pergaulan dan tidak menular. Namun para tokoh agama dan masyarakat terang-terangan mengharamkannya dan menyebutnya sebagai penyakit.
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan LGBT. LGBT adalah singkatan dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender. Istilah tersebut digunakan pada tahun 1990 untuk menggantikan frasa komunitas gay atau komunitas yang memiliki orientasi seks terhadap sesama jenis khususnya laki-laki. Istilah LGBT sudah mewakili kelompok-kelompok yang telah disebutkan seperti di atas. LGBT memiliki lambang berupa bendera berwarna pelangi.
Gay adalah sebutan khusus untuk laki-laki yang memiliki orientasi seks terhadap sesama jenis dan lesbian adalah sebutan untuk perempuan yang menyukai sesama jenis. Sedangkan biseksual adalah sebutan untuk orang yang bisa tertarik kepada laki-laki atau perempuan. Transgender sendiri adalah istilah yang digunakan untuk orang yang cara berperilaku atau berpenampilan berbeda atau tidak sesuai dengan jenis kelaminnya.
Menteri Kesehatan RI Nila Djuwita F Moeloek pernah menegaskan, bahwa perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau biasa yang disingkat LGBT dari sisi kesehatan tidak dibenarkan dan bukan gangguan kejiwaan melainkan masalah kejiwaan. (MAY)
*Sumber: hellosehat.com