ChanelMuslim.com – Menjadi sebaik-baik wanita shalihah dengan melakukan perawatan wajah. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
“Siapakah wanita yang paling baik?” Beliau menjawab, ”(Sebaik-baik wanita) adalah yang menyenangkan (suaminya) jika ia melihatnya, menaati (suaminya) jika ia memerintahnya, dan ia tidak menyelisihi (suaminya) dalam hal yang dibenci suami pada dirinya dan harta suaminya.“ (HR Ahmad, Hakim, Nasa’i, dan Thabrani)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mencirikan wanita shalihah dengan karakteristik tertentu, salah satu di antaranya adalah menyenangkan suaminya jika ia melihatnya.
Karakter wanita terbaik, seorang istri yang shalihah adalah berusaha mempercantik dan memperbagus penampilan di hadapan suami. Termasuk di antaranya adalah memperbagus penampilan wajah.
Baca juga: Tips Perawatan Wajah untuk Kulit Sensitif
Ia memperhatikan keadaannya terutama di depan suaminya, ia ingin menjadi penyejuk mata untuk suaminya.
Ada hikmah di balik penyebutan wanita terbaik yang secara visual menyenangkan suami. Selain Islam memperhatikan keindahan, keserasian dan kebersihan. Ternyata dunia kedokteran menemukan bahwa wajah adalah cermin jiwa dan pikiran.
Dr Alexis Carrel peraih Nobel bidang Kedokteran dan Bedah berkata, ”Sesungguhnya bentuk wajah tergantung pada keadaan otot-otot yang terbentang di wajah yang bergerak di dalam lemak di bawah kulit dan keadaan otot-otot ini tergantung pada keadaan pikiran.” (Sumber: Islampos.com)
Seorang yang ingin menjadi wanita terbaik dalam pandangan Allah dan suaminya tidak boleh mengabaikan perawatan wajahnya. Dan yang paling penting tujuannya dalam merawat wajah adalah bentuk ibadah kepada Allah.
Lalu, apa saja yang perlu diperhatikan dalam perawatan wajah seorang muslimah?
1. Bahan yang dipakai dalam perawatan wajah adalah yang aman dan halal. Kehalalan dan keamanan adalah hal yang mutlak. Seorang muslimah tidak boleh tergiur dengan hasil bagus dari sebuah produk kecantikan namun mengabaikan kandungannya.
2. Tata cara aplikasi perawatan. Seorang muslimah harus memperhatikan halal haram dalam hal ini. Misal mencabut alis, mentato alis, menyulam bibir adalah hal yang diharamkan.
3. Cara memperolehnya harus dengan cara halal, tidak boleh dengan cara mencuri atau dengan riba.
Baca selengkapnya di oase ChanelMuslim.com