ChanelMuslim.com – Wakaf Salman Institut Teknologi Bandung (ITB) bersama Pusat Halal Salman ITB menyelenggarakan acara webinar berjudul “Vaksin, Halal/Haram?”. Webinar ini juga disponsori oleh PT Bio Farma serta didukung oleh Pusat Kajian Halal & Fakultas Kedokteran Universitas Islam Bandung.
Baca Juga: CIMB Niaga Syariah Permudah Masyarakat Tunaikan Wakaf Uang dan Wakaf melalui Uang
Mengedukasi Masyarakat jadi Salah Satu Tujuan Wakaf Salman ITB Selenggarakan Webinar
Tujuan acara ini diadakan adalah untuk menjawab pertanyaan sekaligus kegelisahan masyarakat, khususnya umat Islam terkait vaksinasi.
Masih banyak yang mempertanyakan kehalalan vaksinasi baik berkaitan dengan teknologi sampai urgensi vaksin dalam penanganan Covid-19.
Ketua Umum Yayasan Pembina Masjid Salman ITB, Prof. Dr. Ir. Suwarno menyatakan bahwa kerja sama webinar ini sangat penting untuk dilaksanakan karena banyak pakar kesehatan maupun terkait permasalahan kehalalan yang akan memberi banyak informasi.
Selain itu, Suwarno juga menegaskan bahwa kerja sama ini penting dilakukan untuk memperkuat vaksinasi bagi banyak orang atau komunitas.
“Mudah-mudahan bukan hanya berkontribusi kepada bangsa, melainkan secara individu atau komunitas. Mudah-mudahan dapat memperlancar proses vaksinasi masa mendatang,” ujarnya.
Baca Juga: Gelar Bandung Adha Festival, Masjid Salman ITB Sediakan Sate Maringgi Gratis
Tiga Fokus Pembahasan
Selain itu, Suwarno mengaku bahwa Salman ITB akan selalu berkontribusi dalam hal apa pun, termasuk salah satunya dalam penanganan Covid-19. Hal yang telah dilakukan adalah seperti menyediakan ventilator, dan Salman telah menjadi tempat vaksinasi bagi para petugas ibadah dari berbagai agama.
Suwarno juga mengingatkan agar sebagai Muslim, seharusnya kita semua bisa ikut berkontribusi demi terselesainya pandemi.
“Sebagai Muslim yang baik dan berjumlah besar, kita bisa berkontribusi besar guna menyelesaikan pandemi bersama, sehingga kita bisa segera melanjutkan serta memperjuangkan cita-cita bangsa ini,” tambahnya.
Webinar ini dibagi ke dalam tiga sesi yang memiliki fokus pembahasan berbeda-beda. Sesi pertama menjelaskan terkait memahami vaksin dari sudut pandang medis dan islami.
Kemudian, sesi kedua membahas halal haram teknologi vaksin dan pembahasan terakhir, yaitu kebijakan vaksinasi di Indonesia. [Cms]