• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 6 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PB PII Usulkan Indonesia Ikuti Brunei Darussalam dalam Menindak LGBT

05/04/2019
in Berita
80
SHARES
619
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Brunei Darussalam secara resmi memberlakukan undang-undang baru untuk menghukum rajam pelaku seks bebas dan LGBT mulai Rabu (3/4/2019). Undang-undang baru juga menetapkan hukuman potong tangan bagi pencuri.

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PII), Aziz Fauzul Adzim mengungkapkan bahwa kebijakan Pemerintahan Brunei ini menjadi contoh yang efektif dalam menetapkan undang-undang untuk memberantas wabah LGBT.

Aziz menegaskan bahwa hukum dan ajaran Islam memang sejak dulu telah menawarkan solusi yang efektif untuk kehidupan bermasyarakat yang lebih baik.

“Brunei Darusalam menjadi contoh yang efektif dalam menetapkan undang-undang terhadap wabah LGBT ini,” ujar Aziz dalam siaran persnya, Kamis (4/4/2019).

Aziz juga menilai, jika di Indonesia maupun negara muslim lainnya memberi kelonggaran terhadap pelaku LGBT, komunitas tersebut akan menjadi bencana bagi demografi masyarakat Islam.

“Kelonggaran yang diberikan oleh negara maupun pembuat Undang-undang terhadap perilaku LGBT akan menjadi bumerang bagi bangsa Indonesia karena bisa menjadi bencana demografi karena dibanjiri generasi lemah dan berpenyakit,” jelasnya.

Menurut pemuda asal Pandeglang Banten ini, Kelompok Liberal sengaja merusak tatanan masyarakat di negara-negara berkembang khususnya negara muslim dengan menyebarluaskan wabah LGBT, dan juga selalu berusaha menuntut legalitas atas perilaku tidak terpuji tersebut.

“Seks bebas dan narkoba serta budaya pop jadi pintu masuk LGBT, dan kampanye ini selalu gencar dilakukan. Bahkan mereka kaum liberal mulai berani menuntut legalitas perkawinan sesama jenis, sekarang sudah banyak contoh berani tampil di publik pasangan haram itu,” ungkap Aziz.

“LGBT ini ancaman bagi generasi muda, dan ancaman bagi bangsa. Kondisinya sudah kronis, makanya perlu upaya serius dan penegakkan hukum yang memberikan solusi,” tandanya.

Diketahui, Brunei merupakan negara pertama yang memperkenalkan hukum Syariah, tepatnya pada tahun 2014, negara tersebut menerapkan sistem hukum ganda dengan Syariah dan Common Law. [Lam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

6 Tips agar Produk Kecantikan Buatan Sendiri Aman dan Tahan Lama

Next Post

OK OCE Indonesia Latih 150 Pelatih dan Pembimbing UMKM DKI Jakarta

Next Post

OK OCE Indonesia Latih 150 Pelatih dan Pembimbing UMKM DKI Jakarta

Akun Medsos Hotel Mewah Brunei Dihapus Usai Hukum Rajam untuk LGBT Diterapkan

Ilmuwan Inggris Temukan Pohon Tertinggi di Dunia di Hutan Malaysia

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7935 shares
    Share 3174 Tweet 1984
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1699 shares
    Share 680 Tweet 425
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3465 shares
    Share 1386 Tweet 866
  • Pemerintah Tetapkan Aturan Pembelajaran di Sekolah Selama Bulan Ramadan 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2890 shares
    Share 1156 Tweet 723
  • Pascapertemuan Presiden dan Tokoh Ormas, Bachtiar Nasir Beri Catatan Kritis Soal BoP

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hijabersmom Community Bekasi Dorong Penguatan Spiritual Lewat Kajian Jendela Hati

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4122 shares
    Share 1649 Tweet 1031
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3212 shares
    Share 1285 Tweet 803
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga