• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Di Rakernas MUI, Kyai Didin Sampaikan Peran dan Fungsi Ulama

30/11/2017
in Berita
77
SHARES
592
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua Dewan pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Dr KH Didin Hafidhuddin MSc hadir dalam pembukaan rapat kerja nasional (Rakernas) MUI ke-3 masa khidmat 2015-2020 di Hotel Sahira, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa malam (28/11/2017).

Di acara yang bertemakan "Meneguhkan Peran MUI dalam Menerapkan Islam Wasatiyyah dan Arus Baru Ekonomi Indonesia" itu, Kyai Didin menyampaikan tentang peran dan fungsi ulama. Menurut pandangannya, ada tiga peran dan fungsi ulama menurut Alquran.

Ia menjelaskan, di dalam Alquran ada tiga ayat yang berkaitan dengan peran dan fungsi ulama. Dua ayat langsung secara tersurat terdapat kata-kata ulama. Yaitu Surat Asy-Syu'ara ayat 197 dan Surat Fatir ayat 28. Satu ayat lagi yang tidak langsung memuat kata-kata ulama, tapi berkaitan dengan fungsi ulama yaitu Surat At Taubah ayat 122. "Dalam pemahaman saya ketiga ayat ini memuat kriteria utama dari ulama," ujarnya.

Kriteria pertama, kata Kyai Didin, ulama harus tafaqquhu fiddin, yakni memahami ilmu agama secara mendalam. Sehingga menjadi rujukan masyarakat untuk bertanya berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan mereka. Ulama adalah sosok yang dekat dengan masyarakat. Ulama adalah orang-orang yang bisa dipercaya oleh masyarakat

Kedua, ulama adalah sosok yang memahami perkembangan keadaan. Juga memahami perkembangan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dalam berbagai macam aspek. "Apakah aspek-aspek yang positif yang memberikan harapan-harapan, maupun aspek-aspek negatif yang mengkhawatirkan masa yang akan datang," ujarnya.

Mengutip Imam Bayhaki dalam Kitab Dalalun, Kyai Didin mengatakan, ulama adalah sosok yang memahami dan mengerti zaman. Ulama juga tidak ketinggalan zaman, selalu mencari informasi dan perkembangan hal-hal lainnya. Guna memberikan solusi bagi setiap persoalan yang dihadapi masyarakat.

Yang ketiga, ulama sosok yang akhlakul karimah. Artinya memiliki integritas dan pribadi yang kuat serta menjadi panutan masyarakat. Jadi masyarakat bukan sekedar melihat pada ilmunya ulama. Tetapi melihat pada opini, pendapat, akhlak dan keseharian kehidupan ulama. "Tidak ada gap antara yang diucapkan dengan apa yang dilakukan (ulama)," ujarnya.

Kyai Didin juga menyampaikan peringatan dari Nabi terkait ulama di akhir zaman, bahwa; 'Akan datang suatu zaman kepada kaumku, tidak ada yang tinggal dari Islam melainkan namanya dan dari Alquran melainkan hanya tulisannya, masjid-masjid mereka bagus dan ramai tetapi kosong dari petunjuk. Ulama mereka seburuk-buruk makhluk di kolong langit, dari mulut mereka keluar fitnah-fitnah yang akan kembali kepada mereka'.

"Mudah-mudahan kondisi tersebut belum terjadi dan tidak terjadi pada kita," tuturnya.

Dari ketiga kriteria tadi, Kyai Didin melanjutkan, bahwa ulama juga memiliki peran. Yang pertama untuk menjaga dan melihara agama. "Menjaga agama dari pemikiran yang menyesatkan, menjaga agama dari paham-paham radikalisme agama dan radikalisme sekuler. Kemudian MUI saat ini mengembangkan Islam Wasathiyah, suatu prinsip yang pribadi-pribadinya menjadi syuhada lalu menghadirkan keunggulan dan keindahan Islam," jelasnya.

Kedua, menjaga umat agar umat bisa melaksanakan syariat Islam dengan baik. Menurutnya, Indonesia memang bukan negara agama dan bukan juga negara sekuler, tetapi negara ini menghormati agama sehingga ini menjadi peluang agar kita mampu melaksanakan ajaran Islam di berbagai bidang kehidupan.

Lalu tugas ulama yang ketiga adalah menjaga negara yang kita cintai. "Negara kita adalah warisan para syuhada, warisan para ulama dan pejuang, oleh karena itu mari kita pertahankan negeri ini," tegasnya.

Ia berharap, para ulama peserta Rakernas bisa menterjemahkan sejumlah peran yang disebutkan itu. "Dan mudah-mudahan Rakernas MUI bisa menghasilkan kesepakatan-kesepakatan yang bermanfaat bagi umat dan bangsa," tandasnya.[ah/ipunk]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Anak dan Jabatan Publik Menurut Walikota Bekasi

Next Post

Siasati Problematika Kota dengan Urban Volunteerism

Next Post

Siasati Problematika Kota dengan Urban Volunteerism

Palestine Solidarity Day 2017, Sahabat Palestina Memanggil Kecam Yahudisasi Al-Quds

Tim FORMULA Laz Al Azhar Bergerak Cepat Tangani Bencana di Jawa dan Bali

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    409 shares
    Share 164 Tweet 102
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Salimah Medan Menggelar Halalbihalal Akbar di Masjid Raya Aceh Sepakat

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7733 shares
    Share 3093 Tweet 1933
  • Kenalkan Logo Baru, Dyandra Promosindo Siap Pimpin Industri MICE

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ibu, Pekerjaan Rumah Tangga Membuatmu Lelah, Jangan Lupakan Membaca Ini!

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1278 shares
    Share 511 Tweet 320
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga