• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Monday, January 25, 2021
Chanelmuslim.com
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Aliansi Cerahkan Negeri Tolak RUU PK-S, Ini Alasannya

April 28, 2019
in Nasional
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

ChanelMuslim.com – Sejumlah perempuan muda yang tergabung dalam Aliansi Cerahkan Negeri (ACN) mengadakan aksi di Bundaran HI Jakarta. Memanfaatkan Car Free Day (CFD), aksi tersebut diadakan pagi hari sejak pukul 07.00 pagi, Ahad (28/4/2019). Aksi yang diinisiasi oleh ACN ini merupakan bentuk dari penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).

ACN sendiri merupakan gabungan berbagai organisasi pemuda yang peduli pada masa depan generasi muda Indonesia. Beberapa organisasi tersebut diantaranya: #IndonesiaTanpaJIL (ITJ), Solidaritas Peduli Jilbab (SPJ), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK), Aku Cinta Islam (ACI), dan sebagainya.

Anila Gusfani juru bicara ACN mengatakan, “Kami sebagai perempuan muda Indonesia merasa dibungkam. Ketika kami menyuarakan perbedaan dengan tidak mendukung RUU P-KS, maka mereka para pendukung RUU P-KS memberikan stigma negatif pada kami. Padahal Indonesia adalah negara demokrasi. Jika mereka berhak menyuarakan pendapat, mengapa ketika kami bersuara yang berbeda dengan mereka, kami dibungkam?”

ArtikelTerkait

LAZ Al Azhar Bangun Mushala dan MCK Darurat untuk Korban Gempa Sulawesi Barat

Hasanah Tour Buka Sekolah Manasik Umroh

Outlet Salimah, Wujud Ketahanan Ekonomi Keluarga Indonesia

ACT Ajak Masyarakat Indonesia Bergerak Bersama Selamatkan Bangsa

Jaga Stabilitas Ekonomi Selama Pandemi Covid-19, Pemprov NTB Gandeng 5 Ribu UKM

Pemerintah Perlu Bantu PLN Renegosiasi Persentase TOP

Load More

Selain memberikan stigma negatif pada kalangan yang kontra RUU P-KS, para pendukung RUU P-KS pun selalu melakukan penyerangan di dunia media sosial. Penyerangan ini dilakukan dalam bentuk komentar-komentar negatif, bullying, bahkan ancaman pemboikotan akun media sosial kontra RUU P-KS.

“Inilah yang membuat kami bingung. Indonesia adalah negara demokrasi. Semua warga negara berhak berpendapat. Namun ketika kami menunaikan hak kami sebagai warga negara, mengapa kami dibungkam? Apakah ini artinya hanya golongan mereka saja yang berhak bersuara?”

Aksi ACN kali ini diadakan serentak di beberapa kota besar di Indonesia. Diantaranya Bandung, Surabaya dan Yogyakarta.

Ketika ditanya alasan ACN menolak RUU P-KS, Anil menjelaskan “Yang menjadi dasar penolakan kami salah satunya adalah, RUU P-KS tidak mencantumkan Pancasila dan pembukaan UUD 1945 sebagai landasan. Hal ini sangat aneh bagi kami. Para pengusung RUU P-KS mengatakan bahwa RUU ini dibuat untuk melindungi perempuan. Nah, pertanyaan kami adalah, perempuan yang mana? Kalau melindungi perempuan Indonesia, maka seharusnya Pancasila dan UUD 1945 dijadikan landasan RUU ini. Selain itu, tidak ada pasal tentang zina".

Menurut mereka, pasal zina sudah ada dalam KUHP. Namun harus kita ketahui bahwa zina yang selama ini diatur adalah zina yang dilakukan oleh seorang lelaki yang terikat pernikahan.

"Jadi, jika pelaku zina adalah orang yang tidak terikat pernikahan, maka tidak ada aturannya dalam undang-undang kita. Padahal dalam perzinaan yang paling dirugikan adalah perempuan. Inilah pertanyaan besar kami," kata Aniel.

Jika kampanye mereka mengatakan RUU P-KS dibuat untuk melindungi perempuan, kami balik bertanya: perempuan yang mana?” [Lam]

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

PKS Jadi Partai Pertama yang Serahkan Laporan Dana Kampanye ke KPU

Next Post

Berbeda dengan Tahun Sebelumnya, DDII Kirim Dai ke Wilayah Bencana Alam

Related Posts

LAZ Al Azhar Bangun Mushala dan MCK Darurat untuk Korban Gempa Sulawesi Barat

LAZ Al Azhar Bangun Mushala dan MCK Darurat untuk Korban Gempa Sulawesi Barat

January 25, 2021
Hasanah Tour Buka Sekolah Manasik Umroh

Hasanah Tour Buka Sekolah Manasik Umroh

January 24, 2021
Outlet Salimah, Wujud Ketahanan Ekonomi Keluarga Indonesia

Outlet Salimah, Wujud Ketahanan Ekonomi Keluarga Indonesia

January 24, 2021
ACT Ajak Masyarakat Indonesia Bergerak Bersama Selamatkan Bangsa

ACT Ajak Masyarakat Indonesia Bergerak Bersama Selamatkan Bangsa

January 24, 2021
Jaga Stabilitas Ekonomi Selama Pandemi Covid-19, Pemprov NTB Gandeng 5 Ribu UKM

Jaga Stabilitas Ekonomi Selama Pandemi Covid-19, Pemprov NTB Gandeng 5 Ribu UKM

January 23, 2021
Pemerintah Perlu Bantu PLN Renegosiasi Persentase TOP

Pemerintah Perlu Bantu PLN Renegosiasi Persentase TOP

January 23, 2021
ACT Berangkatkan Armada Bantuan untuk Korban Bencana Sumedang

ACT Berangkatkan Armada Bantuan untuk Korban Bencana Sumedang

January 23, 2021
ACT Hadirkan 29 Posko Kemanusiaan untuk Majene dan Mamuju

ACT Hadirkan 29 Posko Kemanusiaan untuk Majene dan Mamuju

January 23, 2021
9 Sebaran Posko Kemanusiaan ACT di Banjir Kalsel

9 Sebaran Posko Kemanusiaan ACT di Banjir Kalsel

January 23, 2021
Dukung Pemenuhan Kebutuhan Pasca Bencana, Lion Parcel Hadirkan Lion Parcel Peduli untuk Mamuju dan Majene

Dukung Pemenuhan Kebutuhan Pasca Bencana, Lion Parcel Hadirkan Lion Parcel Peduli untuk Mamuju dan Majene

January 22, 2021
Next Post

Berbeda dengan Tahun Sebelumnya, DDII Kirim Dai ke Wilayah Bencana Alam

Gerakan Peduli Perempuan Menggelar Aksi Penolakan RUU P-KS

Terbaru

LAZ Al Azhar Bangun Mushala dan MCK Darurat untuk Korban Gempa Sulawesi Barat

LAZ Al Azhar Bangun Mushala dan MCK Darurat untuk Korban Gempa Sulawesi Barat

January 25, 2021
Komisaris Utama Rumah Sakit di Kalimantan

Komisaris Utama Rumah Sakit di Kalimantan

January 25, 2021
Beasiswa Kuliah S1 untuk Perempuan, Dibiayai Kuliah dan Pendampingan Selama 4 tahun

Beasiswa Kuliah S1 untuk Perempuan, Dibiayai Kuliah dan Pendampingan Selama 4 tahun

January 25, 2021
Tren Olahraga di Tahun 2021

Tren Olahraga di Tahun 2021

January 25, 2021
Komisi di Majelis Nasional Prancis Setujui RUU yang Menargetkan Muslim

Komisi di Majelis Nasional Prancis Setujui RUU yang Menargetkan Muslim

January 25, 2021

Israel Larang Semua Penerbangan Internasional untuk Cegah Penyebaran Covid-19

January 25, 2021
Ini Lima Bahan Alami Terbaik untuk Menebalkan Rambut

Ini Lima Bahan Alami Terbaik untuk Menebalkan Rambut

January 25, 2021
Resep Balado Sarden Daun Singkong ala Bundo Gafi, Lezat dan Mudah

Resep Balado Sarden Daun Singkong ala Bundo Gafi, Lezat dan Mudah

January 25, 2021
Hiasi Kepribadian Suami Istri dengan Qiyamul Lail

Hiasi Kepribadian Suami Istri dengan Qiyamul Lail

January 25, 2021
Suami jadi Bupati Kendal, Chacha Frederica Abadikan Keindahan Kendal

Suami jadi Bupati Kendal, Chacha Frederica Abadikan Keindahan Kendal

January 25, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hati-hati jika Anak sudah Keranjingan Ome TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nusret “Salt Bae” Koki yang Bangun Masjid Senilai 13 Milyar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanah Tour Buka Sekolah Manasik Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Chanelmuslim.com
Media Pendidikan & Keluarga

Follow us on social media:

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga