• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kisah

Sistem Kekuasaan Bangsa Arab Selama Dakwah Periode Mekkah

10/08/2022
in Kisah, Unggulan
Umair bin Wahb Menyadari Kemuliaan Islam

Foto: Unsplash

81
SHARES
626
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DALAM menjalankan dakwahnya, Rasulullah berhadapan dengan beragam tantangan. Mulai dari tantangan internal hingga eksternal. Salah satu tantangan eksternal yang dihadapi Rasulullah adalah tantangan atas sistem kekuasaan bangsa Arab.

Sebagaimana disampaikan oleh Ustaz Asep Shobari, pendiri Sirah Community Indonesia, bahwa dahulu di Mekkah belum ada sistem pemerintahan. Saat itu yang mengikat setiap orang adalah kabilahnya, bukan pemerintahan.

Artinya setiap keputusan satu kabilah tidak bisa mengikat kabilah lainnya. Seperti, keputusan Abu Jahal dari Bani Maghzum tidak bisa mengikat Abu Sufyan dari Bani Abdu Syams.

Baca Juga: Dukungan Keluarga Rasulullah Selama Dakwah Periode Mekkah

Sistem Kekuasaan Bangsa Arab Selama Dakwah Periode Mekkah

Jiwa masyarakat Arab adalah jiwa yang independen. Mereka tidak mau dipimpin kelompok lain, namun mereka memiliki kebutuhan membangun sistem sosial untuk kepentingan kota, maka yang ada hanyalah kesukuan.

Suku Quraisy adalah suku yang ada di Mekkah, namun tidak ada pemerintahan kesukuan. Bani adalah satuan terkecil dari sistem sosial yang ada.

Namun demi kebaikan bersama, tiap bani memiliki wakil untuk membicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan kepentingan kota.

Inilah yang disebut dengan sistem kekuasaan atau sistem sosial dengan pusatnya di Darun Nadwah.

Selama dakwa di Mekkah, Rasulullah bersentuhan langsung dengan para bani ini, termasuk juga dengan kelompok-kelompok Arab di luar Mekkah.

Dengan adanya persentuhan dengan orang di luar Mekkah inilah orang-orang Quraisy merasa berkepentingan untuk menghadapi sikap Rasulullah dengan mengirim tiap utusan dari bani-bani menuju Darun Nadwah.

Persentuhan dengan orang Arab di luar Mekkah ini, menjadi alarm bagi Quraisy atas sistem kekuasaan mereka.

Disinilah Rasulullah menghadapi tantangan dakwah berupa sistem kekuasan atau sosial orang-orang Quraisy.

Maka jika kita melihat keberhasilan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam membangun sebuah sistem pemerintahan di Jazirah Arab dengan karakter bangsa Arab tersebut, menjadi sorotan yang luar biasa.

Kita bisa mengambil contoh lain tentang karakter yang sangat melekat dari bangsa Arab ini, dimana mereka tidak suka dipimpin oleh kelompok lain.

Saat Rasulullah wafat, dan berita sampai ke telinga Abu Quhafah, ayah Abu Bakar Ash-Shiddiq, ia mengkhawatirkan respon Bani Bani Maghzum dan Bani Abdu Syams atas terpilihnya Abu Bakar menggantikan posisi kepemimpinan Rasulullah.

Abu Quhafah dan Abu Bakar berasal dari Bani Tamim, yang tidak memiliki pengaruh kekuasaan sebesar Bani Maghzum dan Bani Abdu Syams.

Walaupun pada akhirnya, kita tahu bahwa masyarakat Arab saat itu menerima Abu Bakar sebagai pemimpin mereka. Hal ini karena jiwa keislaman mereka telah terbentuk.

Demikianlah gambaran umum bagaimana sistem kekuasaan di Mekkah pada saat itu, yang menjadi salah satu tantangan Rasulullah dalam berdakwah. [Ln]

 

 

 

Tags: Sistem Kekuasaan Bangsa Arab Selama Dakwah Periode Mekkah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

5 Aturan Rumah Tangga Yang Diterapkan Tasyi Athasyia dari Suami

Next Post

3 Hal Penting dalam Menjaga Kesehatan

Next Post
3 Hal Penting dalam Menjaga Kesehatan

3 Hal Penting dalam Menjaga Kesehatan

Ibu Ibrahim Nablusi menggendong jenazah putranya saat pemakamannya di kota Nablus.

Mereka yang Syahid itu Tidak Mati

Umar bin Khattab Menghukum Putranya

Pelajaran Penting bagi Usamah bin Zaid

  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Jangan Terbawa Arus

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    200 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Resep Singkong Keju Goreng

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1641 shares
    Share 656 Tweet 410
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Wanita yang Mendapat Salam dari Rabbnya

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    533 shares
    Share 213 Tweet 133
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga