• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 29 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fokus

Zakat Fithri atau Zakat Fitrah

21/04/2023
in Fokus, Khazanah, Unggulan
Zakat Fitrhi atau Zakat Fitrhah?

Zakat Fitrhi atau Zakat Fitrhah? Foto: Pixabay

125
SHARES
960
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ZAKAT Fithri atau zakat fitrah. Ada sebagian orang yang menyebutkan dengan zakat fitrah. Kata fithri (الفطر) meskipun mirip namun punya makna yang sedikit berbeda dengan kata (الفطرة) fithrah.

Fithrah seringkali dimaknai dengan kesucian, kemurnian bahkan juga bisa diartikan sebagai Islam.
Di dalam salah satu sabda Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam menemukan kata fithrah dengan makna Islam:

“Tidak ada kelahiran bayi kecuali lahir dalam keadaan fitrah (muslim). Lalu kedua orang tuanya yang akan menjadikannya yahudi, nasraniatau majusi. (HR. Muslim).

Baca Juga: Zakat Fitrah dan Orang yang Berhak Menerimanya

Para ulama menyebutkan bahwa disebut zakat fithri karena asalnya diwajibkan ketika sudah masuk idul fithri. Meski ada pula yang menyebutkan asalnya dari fitrah, yang artinya suci atau murni.

Kemudian Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852 H) menyebutkan:

Kata shadaqah disandarkan kepada kata fithr karena wajibnya ketika sudah berbuka dan selesai melaksanakan puasa Ramadhan.

Ibnu Qutaibah juga menyebutkan bahwa maksud dari shadaqah fithr itu shadaqah untuk membersihkan jiwa, yang diambil dari kata “al-fithrah” yang berarti suci dan murni seperti awal penciptaan manusia. Tetapi pendapat yang pertama itu lebih benar.

Hal senada diungkapkan oleh al-Khatib as-Syirbini dalam kitabnya al-Iqna’:

Disebut zakat fithri karena wajibnya karena masuk ‘id al-fitr. Ada pula yang menyebut zakat fitrah, dengan kasrahnya huruf fa’ dan tambahan ta’ di belakangnya.

Berasal dari kata fitrah yang artinya suci. Sebagaimana ayat: “(sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu.

Imam an-Nawawi (w. 676 H) menyebutkan bahwa kata (فطرة) itu merujuk kepada suatu benda yang dikeluarkan, beliau menyebutkan:

Baca Juga: Zakat Fitrah dan Orang yang Berhak Menerimanya

Benda yang Dikeluarkan untuk Zakat Fithri disebut Fithrah

Benda yang dikeluarkan (untuk zakat fithri) itu disebut fithrah -dengan kasrah fa’nya-kata itu adalah bentuk serapan, bukan asli arab atau bukan diarabkan.

Kata itu adalah istilah dari pada ahli fiqih, seolah zakat itu berasal dari fitrah yang bermakna asal penciptaanmanusia, atau zakatasal penciptaan manusia.

Sebagaimana fungsi zakat adalah untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia selama bulan Ramadan.

Sahabat Muslim, tak salah juga jika zakat fithri itu disebut sebagai pensuci orang yang berpuasa. Meski yang masyhur dipakai oleh mayoritas ulama adalah dengan redaksi (زكاة الفطر),

tapi ada pula yang memakai kata (زكاة الفطرة). Jadi keduanya bisa dipakai.

Demikian. Wallahu A’lam.[ind/Wld]

Sumber: Buku Fiqih Seputar Zakat Fitri, Penulis Ustaz Hanif Luthfi, Lc,. MA, Penerbit Rumah Fiqih Publishing, Cetakan Mei 2020.

Tags: Menghitung Hari Menuju RamadanRamadan Dari Hatizakat fithriZakat fitrah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Surat Al-Insyiqaq Ayat 7-12, dari mana Catatan Amalmu akan Diberikan?

Next Post

Orang yang Jujur Hatinya Selalu Tenang

Next Post
Orang yang Jujur Hatinya Selalu Tenang

Orang yang Jujur Hatinya Selalu Tenang

Tidaklah Semua Anak Itu Menyenangkan Hati Orang Tuanya

Lebaran Tiba, Ketika Mulut Jadi Pisau

Shalat bukan sekadar menggugurkan kewajiban

Tanda Shalatnya Munafik

  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3436 shares
    Share 1374 Tweet 859
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4098 shares
    Share 1639 Tweet 1025
  • Outfit Aurelie Hermansyah saat Datangi Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7903 shares
    Share 3161 Tweet 1976
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6706 shares
    Share 2682 Tweet 1677
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5269 shares
    Share 2108 Tweet 1317
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga