• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Prof. Dr. H. Abdul Djamil, MA : Aparatur Pemerintah Jadilah Khadimul Haramain Bukan Priyayi

05/02/2023
in Khazanah
80
SHARES
615
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Prof. Dr. H. Abdul Djamil, MA (Dok Foto : Bimas Kemenag)
Prof. Dr. H. Abdul Djamil, MA (Dok Foto : Bimas Kemenag)

ChanelMuslim.com – Sebagai aparatur pemerintah yang bertugas melayani masyarakat, maka hendaknya bersikap dan berperilaku layaknya Khadimul Haramain.

“Kita harus kembangkan budaya melayani, bukan dilayani, seperti Khadimul Haramain, yaitu melayani dengan totalitas diri demi kepentingan umum. Sudah bukan zamannya lagi seorang aparatur negara minta dilayani seperti zaman pra-kemerdekaan yang sering dilakukan oleh para priyani”, tegas Dirjen Bimas Islam, Prof. Dr. H. Abdul Djamil, MA, dalam pengarahannya pada Sosialisasi Undang-undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Kemenag, Jl. MH. Thamrin 6 Jakarta (20/3).

Kegiatan yang diselenggarakan Bagian Ortala Ditjen Bimas Islam ini dimaksudkan agar para pegawai memahami bagaimana menjadi pelayan masyarakat sebagai bagian dari aparatur negara. Hadir sebegai nara sumber selain Dirjen Bimas Islam adalah Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN dan RB, dan Ombusman Indonesia.

Peserta terdiri dari para pegawai di lingkungan Bimas Islam, perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi DKI, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, dan perwakilan KUA se-Jabodetabek. Berdasarkan penelusuran bimasislam, UU tentang Pelayanan Publik mengatur tentang prinsip-prinsip pemerintahan yang baik yang merupakan efektifitas fungsi-fungsi pemerintahan itu sendiri.

Pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintahan atau koporasi yang efektif dapat memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia, mempromosikan kemakmuran ekonomi, kohesi sosial, mengurangi kemiskinan, meningkatkan perlindungan lingkungan, bijak dalam pemanfaatan sumber daya alam, memperdalam kepercayaan pada pemerintahan dan administrasi publik.

Dalam UU tersebut juga ditegaskan bahwa Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik.

Selain itu, UU tersebut untuk mempertegas hak dan kewajiban setiap warga negara dan penduduk, serta terwujudnya tanggung jawab negara dan korporasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.(jwt/bimas kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Kelebihan Menuntut Ilmu di Kota Nabi

Next Post

Muslim di Arizona Tolak Aksi Islamofobia

Next Post

Muslim di Arizona Tolak Aksi Islamofobia

Moment Bahagia Pernikahan Stuart Collin-Risti Tagor

Muslim Queensland Lawan Kebencian Dengan Cinta

  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    352 shares
    Share 141 Tweet 88
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7724 shares
    Share 3090 Tweet 1931
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3284 shares
    Share 1314 Tweet 821
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5201 shares
    Share 2080 Tweet 1300
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5208 shares
    Share 2083 Tweet 1302
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Igari dan Thai jadi Tren Makeup Look Saat Ini

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tilawah Al-Quran itu Jalan Kembali Pulang

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga