• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 24 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Prof. Dr. H. Abdul Djamil, MA : Aparatur Pemerintah Jadilah Khadimul Haramain Bukan Priyayi

05/02/2023
in Khazanah
83
SHARES
638
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Prof. Dr. H. Abdul Djamil, MA (Dok Foto : Bimas Kemenag)
Prof. Dr. H. Abdul Djamil, MA (Dok Foto : Bimas Kemenag)

ChanelMuslim.com – Sebagai aparatur pemerintah yang bertugas melayani masyarakat, maka hendaknya bersikap dan berperilaku layaknya Khadimul Haramain.

“Kita harus kembangkan budaya melayani, bukan dilayani, seperti Khadimul Haramain, yaitu melayani dengan totalitas diri demi kepentingan umum. Sudah bukan zamannya lagi seorang aparatur negara minta dilayani seperti zaman pra-kemerdekaan yang sering dilakukan oleh para priyani”, tegas Dirjen Bimas Islam, Prof. Dr. H. Abdul Djamil, MA, dalam pengarahannya pada Sosialisasi Undang-undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Kemenag, Jl. MH. Thamrin 6 Jakarta (20/3).

Kegiatan yang diselenggarakan Bagian Ortala Ditjen Bimas Islam ini dimaksudkan agar para pegawai memahami bagaimana menjadi pelayan masyarakat sebagai bagian dari aparatur negara. Hadir sebegai nara sumber selain Dirjen Bimas Islam adalah Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN dan RB, dan Ombusman Indonesia.

Peserta terdiri dari para pegawai di lingkungan Bimas Islam, perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi DKI, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, dan perwakilan KUA se-Jabodetabek. Berdasarkan penelusuran bimasislam, UU tentang Pelayanan Publik mengatur tentang prinsip-prinsip pemerintahan yang baik yang merupakan efektifitas fungsi-fungsi pemerintahan itu sendiri.

Pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintahan atau koporasi yang efektif dapat memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia, mempromosikan kemakmuran ekonomi, kohesi sosial, mengurangi kemiskinan, meningkatkan perlindungan lingkungan, bijak dalam pemanfaatan sumber daya alam, memperdalam kepercayaan pada pemerintahan dan administrasi publik.

Dalam UU tersebut juga ditegaskan bahwa Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik.

Selain itu, UU tersebut untuk mempertegas hak dan kewajiban setiap warga negara dan penduduk, serta terwujudnya tanggung jawab negara dan korporasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.(jwt/bimas kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Kelebihan Menuntut Ilmu di Kota Nabi

Next Post

Muslim di Arizona Tolak Aksi Islamofobia

Next Post

Muslim di Arizona Tolak Aksi Islamofobia

Moment Bahagia Pernikahan Stuart Collin-Risti Tagor

Muslim Queensland Lawan Kebencian Dengan Cinta

  • Panduan Memilih Warna Lipstik yang Sesuai dengan Kepribadian

    Panduan Memilih Warna Lipstik yang Sesuai dengan Kepribadian

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Desain Kemasan Parfum Ramah Lingkungan ParagonCorp Raih Silver Award di Pentawards 2026

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Mainan Pop It untuk Anak: Benarkah Bermanfaat bagi Tumbuh Kembangnya?

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2549 shares
    Share 1020 Tweet 637
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9592 shares
    Share 3837 Tweet 2398
  • Salimah Dukung MUI Desak Pemerintah Batalkan Rencana Konser Andrea Bocelli di Indonesia

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2483 shares
    Share 993 Tweet 621
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Anak Yatim Korban Covid-19 Punya Masa Depan

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Kajian Aqidah Islam, Menengok Isi Kitab Talmud Yahudi (Bag. 2)

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga