?
chanelmuslim.com – Ramadan ini kita mungkin tak asing dengan kata itikaf di 10 malam terakhir Ramadan. Bahkan beberapa mesjid jami membuat program itikaf dengan berbagai kegiatan, mulai kajian, tadarus bersama, tarawih dengan mengundang Imam khusus dan lain sebagainya. Bandingkan dengan 10 tahun yang lalu, ketika kata itikaf pun belum familiar, dan ketika ada orang yang sepanjang hari berdiam di mesjid kita kadang berkata dalam hati, “sepertinya ia adalah pengangguran atau musafir.” Atau kadang jika ada warga yang beritikaf di dalam mesjid padahal rumahnya dekat, pikiran kita sudah berprasangka tak baik. Tapi tentu itu dulu saat belum banyak yang mengetahui keutamaan itikaf.
Itikaf adalah berdiam diri di mesjid untuk taat kepada Allah. Itikaf adalah ibadah yang mendekatkan diri hamba kepada Allah.
Dari Ibnu Umar, ia berkata, “Rasulullah beritikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadan.” (Muttafaq ‘alaih)
Allah berfirman, “Dan telah kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, ‘bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, orang yang itikaf, orang yang rukuk dan orang yang sujud!” (Al-Baqarah: 125)
Allah berfirman:
“Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beritikaf dalam mesjid.” (Al-Baqarah: 187)
Ibadah itikaf disyariatkan berdasarkan dalil Alquran, sunnah dan ijmak.
Dari Aisyah, Nabi beritikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadan hingga Allah mewafatkan beliau. Setelah itu istri-istri beliau beritikaf sepeninggal beliau. (Muttafaq ‘alaih)
Ibnu Daqiq Al-Id berkata, “Hadits ini secara mutlak menganjurkan itikaf, secara khusus di bulan Ramadan, dan secara khusus lagi pada sepuluh hari terakhir. Hadits ini juga menunjukkan hukum itikaf sama bagi laki-laki maupun perempuan.”
Itikaf maksudnya menyatukan hati dengan cara menjauhkan diri dari pergaulan, menghadap kepada Allah, dan menikmati berdzikir kepada-Nya.
Dari Abu Hurairah, ia beekata, “Nabi beritikaf setiap Ramadan pada sepuluh hari (terakhir), dan pada tahun beliau wafat, beliau beritikaf selama dua puluh hari.” (HR. Al Bukhari)
Itikaf merupakan ibadah yang khusus, dimana seseorang berdiam diri di mesjid sepanjang malam dan siang. Seseorang yang berniat beritikaf sebagaimana dicontohkan Rasul, maka ia tidak meninggalkan mesjid selama niat beritikaf seperti misalnya selama 10 hari terakhir Ramadan. Inilah saat dimana seseorang seharusnya dapat meluangkan waktu terbanyaknya untuk melakukan ibadah-ibadah baik wajib dan sunnah dan secara khusyuk berusaha lebih mendekatkan diri pada Allah Ta’ala. Bagi yang masih bekerja, maka sebaiknya cuti lebaran itu bisa dilakukan mulai sepuluh hari terakhir Ramadan. (w)