• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Laznas Al Azhar Sebagai Katalisator Antara Desa, Pemerintah, dan Lembaga Pembiayaan

11/08/2017
in Info
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim – Rahmatulloh Sidik, Kepala Divisi program dan pendayagunaan Laznas AL AZHAR, mengatakan tiap desa yang diberdayakan oleh Forum Indonesia Gemilang berbeda beda hasilnya.

"Di setiap desa progresnya beda beda, karena tiap desa punya keunikan tersendiri," tutur Rahmatulloh.

Menurutnya dalam pemberdayaan ditargetkan selama tiga tahun dan bisa diserahkan ke kader lokal.

"Dari situ kita punya target tiga tahun. Dari monitoring tiap tiga bulan, kita juga satu tahun kita evaluasi, tahun ketiga gimana, apakah desa ini kita bisa exit program. Exit program ini maksudnya pengalihan dari Dasamas kepada kader kader lokal. Apakah kader kader lokal ini bisa lepas atau tidak, biasanya kita monitoring," ungkap Rahmatulloh.

Kata Rahmatulloh, Ada desa yang bisa exit program selama tiga tahun. Ia mencontohkan Desa Pelakat yang berhasil meraih penghargaan Desa Inovasi Terbaik se-Kab. Muara Enim.

Menurutnya, dengan pemberdayaan yang telah dilakukan Laznas Al Azhar bisa menarik perhatian pemerintah untuk program ke desa.

"Kita paham ya pemerintah punya tugas dan fungsinya masing masing. Kami memang, adanya kehadiran desa gemilang untuk menarik perhatian pemerintah untuk programnya ke desa," ungkapnya.

Ia melanjutkan fungsi Al Azhar sebagai sebagai perantara antara orang desa dengan pemerintah, antara orang desa dengan bank.

"Jadi fungsi kami, bukan yang didepan tapi katalisator, perantara penyambung antara pemerintah dan dengan desa tersebut, tuturnya.

Untuk itu, Laznas Al Azhar melalui Forum Indonesia Gemilang melakukan dua cara ntuk menarik perhatian pemerintah.

"Pertama ada dan hadirnya kelembagaan lokal yang terorganisir perencanaan pembangunan desa secara baik dan profesional, tutur Rahmat.

Unsur kedua menurut Rahmat, adalah Dasamas. Dasamas adalah Dai Sahabat Masyarakat, sebagai pendamping di desa desa.

"Dasamas itu tinggal bersama masyarakat berbaur dengan masyarakat. Dai itu bukan hanya di masjid, di majelis taklim,  atau di TPA, tetapi hadir ke sawah, ke perkebunan, ke perikanan, dan sebagainya," ujar Rahmat menjelaskan.

Berbeda dengan lembaga lain, Laznas Al Azhar melakukan pengevaluasian tiap tiga bulan sekali.

"Semua potensi dirajut, sehingga di saung ilmu itu semua komponen masyarakat akan mendiskusikan, merancang kemajuan desa selama tiga tahun. Kemudian kita turunkan dalam per tahun tahun, dan kita evaluasi tiga bulan sekali. Inilah kelebihan kita, kita buat dengan sistematis selama tiga tahun, tutur Rahmat. (Ilham)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Butiran Emas Ternyata Bisa Dipakai dalam Pengobatan Kanker

Next Post

Laznas Al Azhar Gelar Mukernas Forum Indonesia Gemilang

Next Post

Laznas Al Azhar Gelar Mukernas Forum Indonesia Gemilang

Agama Adalah Lintasan Nasehat

Inspirasi Khimar Syari Ala Zee Zee Shahab

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1922 shares
    Share 769 Tweet 481
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3573 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11207 shares
    Share 4483 Tweet 2802
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8069 shares
    Share 3228 Tweet 2017
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2964 shares
    Share 1186 Tweet 741
  • Bacaan Doa Iftitah sesuai Sunnah Rasulullah

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4172 shares
    Share 1669 Tweet 1043
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga