INDONESIA masih kekurangan dokter spesialis. Itulah mengapa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan lebih dari 2000 beasiswa untuk program pendidikan dokter spesialis (PPDS), subspesialis, dan kedokteran keluarga layanan primer (KKLP) pada tahun 2023.
Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan Kemenkes Oos Fatimah mengatakan saat ini untuk melayani 277 juta rakyat Indonesia, baru tersedia 46.200 dokter spesialis, masih kekurangan sekitar 31.481 dokter spesialis.
Baca Juga: Universitas Ahmad Dahlan Buka Beasiswa Kuliah Kedokteran Gratis
Kekurangan Dokter Spesialis, Kemenkes Buka 2000 Beasiswa untuk Program Pendidikan
Berdasarkan target rasio per 1.000 penduduk saat ini rasio dokter belum terpenuhi di Indonesia, termasuk juga untuk pemenuhan dokter spesialis.
1. Dokter spesialis jantung baru ada di 5 provinsi
2. Dokter spesialis anak: 3 provinsi
3. Dokter spesialis penyakit dalam: 6 provinsi
4. Dokter spesialis obgyn: 11 provinsi
5. Dokter spesialis bedah: 6 provinsi
6. Dokter anestesi: 4 provinsi
7. Dokter patologi klinik: 7 Provinsi
8. Radiologi: 1 provinsi
8. Dokter spesialis patologi anatomi belum ada
9. Dokter spesialis bedah toraks, kardiak, dan vascular (BTKV): 1 provinsi
10. Dokter spesialis paru: 1 provinsi
11. Dokter spesialis urologi: 3 Provinsi
12. Dokter spesialis saraf: 7 provinsi
13. Dokter spesialis bedah saraf: 3 provinsi
14. Dokter spesialis ortopedi dan traumatologi: 3 provinsi
Kalau dilihat secara rinci, lanjut Oos, ada tiga provinsi yang dokter spesialisnya memadai bahkan berlebih, yakni Jakarta, Bali, dan DIY. Sedangkan provinsi yang hampir semua jenis spesialisnya tidak ada yaitu NTT, Papua, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.
”Kalau kita rata-ratakan maka sekitar 30 provinsi di Indonesia masih kekurangan dokter spesialis. Artinya kita menghadapi permasalahan bukan hanya dari segi jumlah atau kekurangan tapi kita juga menghadapi permasalahan dari distribusi,” ujarnya pada konferensi pers secara virtual, Senin (26/6).
Jika mengerucut ke-7 jenis spesialis dasar yang harus ada yaitu dokter spesialis anak, obgyn, bedah, penyakit dalam, anestesi, radiologi, dan patologi klinik, saat ini masih ada 266 dari 681 RSUD kabupaten/kota yang belum lengkap.
Untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis tersebut, Kemenkes melakukan transformasi SDM Kesehatan. Transformasi ini dilakukan di antaranya dengan memperbanyak kuota beasiswa untuk PPDS, subspesialis, dan KKLP.
Sejak 2021 Kemenkes hanya menyediakan 600 beasiswa dokter spesialis, pada 2022 kuota beasiswa meningkat tajam menjadi 1.676 beasiswa yang terdiri dari beasiswa Kemenjes dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), kemudian naik lagi pada 2023 menjadi 2.170 beasiswa dari Kemenkes dan LPDP. Kuota beasiswa akan meningkat lagi di 2024.
Kemenkes sudah melaksanakan penerimaan beasiswa PPDS, subspesialis, dan KKLP periode pertama. Ada 583 beasiswa sudah diberikan dan peserta sudah mulai kuliah, dan sekarang di periode kedua bertambah lagi 417 beasiswa untuk PPDS, subspesialis, dan KKLP.
Untuk beasiswa LPDP, pada periode 1 pemerintah telah menyalurkan 401 beasiswa, dan periode 2 sudah 599 beasiswa.
Cara Pendaftaran Beasiswa Dokter Spesialis
Pendaftaran beasiswa PPDS, subspesialis, dan KKLP dapat dilakukan melalui link pendaftaran: http://sibk.kemkes.go.id/. Pendaftaran dibuka mulai dari 23 Juni hingga 12 Juli 2023. Dana pendidikan ini meliputi dana SPP, dana pembangunan, biaya buku, biaya hidup, biaya seminar, biaya ujian, dan biaya penelitian.
[Cms]
Sumber: kemkes.go.id