BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan peran strategis zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah dan mendorong kemandirian umat. Melalui pengelolaan dana umat yang optimal, zakat diharapkan semakin berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., saat membuka International Zakat Leader Summit bertema “The Future of Zakat: Advancing Innovation, Strengthening Collaboration, and Building Sustainable Impact” di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).
Dalam sambutannya, Sodik mengatakan zakat, infak, dan sedekah merupakan bagian penting dari ekosistem ekonomi syariah yang mendorong pertumbuhan berkeadilan.
“Jadi, kita harus menempatkan diskusi-diskusi kita tentang zakat, infak, sedekah itu dalam konteks, dalam tempat sistem ekonomi Islam atau sistem ekonomi syariah yang Alquran menjamin itu akan memberikan tumbuh berkeadilan,” ujar Sodik.
Baca juga: Grand BAZNAS Awards 2026 Berikan Penghargaan kepada 100 Penggerak Zakat Terbaik
International Zakat Leader Summit, BAZNAS Tegaskan Peran Strategis ZIS dalam Ekonomi Syariah
Ia menambahkan, BAZNAS turut mendukung pengembangan ekonomi syariah melalui dukungan legalitas halal bagi pelaku usaha kecil, penghimpunan ZIS, dan peningkatan literasi masyarakat.
“BAZNAS juga mendorong tentang industri halal. Beberapa pengusaha kecil kita dukung untuk mendapatkan legalitas industri halal. BAZNAS tentu mobilisasi zakat, infak, sedekah. BAZNAS juga adalah memberikan literasi tentang zakat, infak, sedekah,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA., mengatakan masa depan zakat tidak hanya ditentukan oleh besarnya dana yang dihimpun, tetapi juga kualitas pengelolaan, profesionalisme amil, regulasi, ketepatan sasaran, dan dampak yang dihasilkan.
“Masa depan zakat tidak cukup ditentukan oleh besarnya dana yang dihimpun. Keberhasilan juga sangat tergantung pada kualitas dan profesionalisme para amil, kualitas regulasi, ketepatan sasaran, kemampuan membuktikan dan menunjukkan dampak bagi masyarakat,” ujar Kamaruddin.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal World Zakat and Waqf Forum (WZWF), H.E. Datuk Dr. Mohd Ghazali Md Noor, menilai BAZNAS berperan strategis dalam pengembangan keuangan sosial Islam global melalui program zakat produktif, penguatan tata kelola, inovasi teknologi, dan kolaborasi internasional.
“Marilah kita memperkuat tata kelola, merangkul inovasi yang bertanggung jawab, serta memperluas kolaborasi antarlembaga dan antarnegara untuk membangun ekosistem zakat global yang berlandaskan prinsip-prinsip bersama, keunggulan profesional, dan rasa saling percaya,” ujar Datuk Ghazali. [Din]





