ChanelMuslim.com- LAZ Al Azhar berkolaborasi bersama Forum Lingkar Pena (FLP) dan mahasiswa IAIN Kediri dan IPNU-IPPNU Komisariat IAIN Kediri dalam menjalankan Program Literasi Lintas Desa.
Program ini dijalankan sebagai upaya bersama dalam membangun karakter yang tangguh dan berdaya saing bagi generasi muda di Dusun Laharpang, Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Selasa, (21/03/2022).
Baca Juga : Kolaborasi Sedekah Harian, LAZ Al Bunyan dan Zakat Sukses Dirikan Dapur Umum di Lokasi Gempa Pasaman Barat
Penguatan literasi dinilai penting untuk mendukung perkembangan anak-anak di pelosok desa. hal ini akan menjadi bekal untuk mereka di masa depan, sehingga dapat memiliki kesenangan untuk selalu belajar.
Kegiatan Literasi Lintas Desa dikemas dengan cara yang unik, agar anak-anak tidak bosan saat mengikuti setiap proses pembelajaran.
Penerapan aktivitas literasi dilakukan dengan cara berpetualang, menanam pohon, membiasakan diri dengan membaca buku one week one book, belajar teknologi dan informasi komputer, kunjungan literasi ke perpustakaan kabupaten atau kota, dan menanamkan rasa percaya diri dengan sesi public speaking.
Aynut Dhobit, Dasamas LAZ Al Azhar mengungkapkan dengan hadirnya program Literasi Lintas Desa sejalan dengan program pemberdayaan desa di sektor pendidikan, terutama bagi generasi muda. Baginya, anak-anak muda sejatinya menjadi garda terdepan dalam upaya pembangunan desa.
“Pemuda Indonesia harus berkarakter dan mempunyai visi serta misi yang progressif dan berdaya saing. Jadi ke depan mereka mampu mandiri,” katanya.
“Seneng banget bisa belajar di Saung Ilmu dengan kakak-kakak, banyak pelajaran yang kita dapat disini dan ilmu itu tidak diajarkan di sekolahan,” ungkap Abel (10), salah satu anak Dusun Laharpang yang mengikuti kegiatan Literasi Lintas Desa.
Baca Juga : LAZ Al Azhar dan Salam Jamiyyah Distribusikan Ratusan Paket Sembako untuk Wali Yatim di Jabodetabek
Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Azhar adalah satuan kerja yang dibentuk oleh Yayasan Pesantren Islam Al Azhar yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dhuafa melalui optimalisasi dana Zakat, Infaq, Sedekah dan dana sosial kemanusiaan lainnya yang dibenarkan oleh syariat agama & sumber daya yang ada di masyarakat dan bukan berorientasi pada pengumpulan profit bagi pengurus organisasi. [wmh]