ChanelMuslim.com- Momen haru terekam saat Angelina Sondakh bertemu orangtua dan putranya, Keanu Jabaar Massaid di apartemen Bellezza Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (03/03/2022).
Hal itu ditayangkan di kanal youtube Keema Entertainment, milik pamannya, Mudjie Massaid yang terus merekam perjalanan Angelina saat keluar dari Rumah Tahanan Pondok Bambu.
Baca Juga : Ini Pesan Emosional Angelina Sondakh Setelah Bebas dari Penjara
Angelina Sondakh resmi menghirup udara bebas pada Kamis, (03/03/2022) usai mendapatkan hukuman 10 tahun karena terkait kasus suap dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Terekam kamera terlihat keluarga menanti kehadiran Angelina Sondakh di apartemen orangtuanya, salah satunya adalah putra kandungnya, Keanu Jabaar Massaid.
Keanu menunggu sang Bunda pas di depan pintu. Keanu pun menghadiahi serangkai bunga untuk sang bunda.
Angelina tak menyangka anaknya, Keanu yang kini telah beranjak dewasa setelah 10 tahun lamanya ditinggalkan.
“Ya Allah tinggi banget nak, maafin mamih ya Ken, Keanu Benci sama Mamih? Mamih minta maaf sudah tinggalin Keanu bertahun-tahun maafin mamih,” ucap Angelina sambil menangis dan memeluk Keanu.
“Iyah mam, enggak apa-apa mam,” jawab Keanu.
Usai disambut oleh Keanu, tangis Angie semakin pecah ketika bergegas menemui orangtuanya, seraya melepas rindu dengan meminta maaf diantara kaki kedua orangtuanya.
Angie pun menangis sambil bersujud dihadapan orangtuanya.
Baca Juga : Cerita Keanu Massaid yang Ingin Belajar Al-Quran dengan Ibunya
Usai menemui orangtuanya, Angelina Sondakh segera berkunjung ke Tempat Pemakaman Umun (TPU) Jeruk Purut, Cilandak Jakarta Selatan untuk ziarah ke makam Adjie Massaid dan mertuanya.
Angelina Sondakh divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan penjara pada 10 Januari 2013 karena tindak pidana korupsi dalam proyek Wisma Atlet Hambalang.
Mahkamah Agung memperberat hukuman Angelina Sondakh menjadi tiga kali lipat 12 tahun penjara dan menyita seluruh harta dengan total Rp 39 miliar pada 20 November 2013.