• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Nilai Belanja Rp405 Triliun, Pemerintah Harus Bergerak Cepat Sesuai Kebutuhan

27/04/2020
in Ekonomi
70
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dr. Anis Byarwati yang juga sebagai Anggota Komisi XI DPR RI dalam diskusi ini menyampaikan beberapa kritisi terhadap kebijakan pemerintah yaitu PERPPU No. 1 Tahun 2020.

Anis menyampaikan pandangannya pada diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Timur, Selasa, 21 April 2020.

Pemerintah RI mengeluarkan beberapa kebijakan dalam rangka mengatasi pandemik virus COVID-19. Ada tiga kebijakan strategis, yaitu;

1. Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar,
2. Keputusan Presiden (Keppres) No. 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, dan
3. Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Beberapa kritik yang disampaikan Anis yaitu sebagai berikut.

Pertama, jika pemerintah berencana melakukan upaya penanganan Covid-19 skala besar melalui penerbitan Perppu 1/2020, dengan nilai belanja mencapai Rp405 Triliun yang sumber pembiayaan utamanya adalah dengan melebarkan defisit yang mencapai di atas 5%, maka pemerintah harus bergerak cepat dan melakukan alokasi belanja yang sesuai dengan kebutuhan.

“Dua tahap yang perlu dilakukan, yaitu: optimalisasi realokasi anggaran, belanja-belanja yang tidak dibutuhkan dapat dialihkan untuk belanja penanganan dampak wabah Covid-19. Kemudian yang kedua adalah ekspansi fiskal, dengan menambah defisit anggaran sebagai bentuk stimulus perekonomian,” ujar Anis.

Tentang optimalisasi realokasi anggaran, pemerintah perlu mempertimbangkan melakukan efisiensi belanja. Ruang fiskal semakin sempit karena besarnya belanja-belanja wajib (rutin) seperti belanja pegawai, belanja barang, dan belanja bunga utang, meningkatkan efektivitas dan pengaruh komponen belanja-belanja pemerintah pusat menurut fungsi. Kemudian pos-pos belanja rutin yang tidak diperlukan segera dialihkan kepada pos belanja lain.

Anis berpendapat bahwa ada banyak ruang efisiensi yang dapat dilakukan oleh pemerintah.

“Misalnya, perjalanan dinas dalam negeri, dan belanja barang non-operasional, yang banyak digunakan untuk honorarium, penyelenggaran administrasi kegiatan di luar kota, paket rapat, dan lainnya,” kata Anis.

Menurut Anis, dalam kondisi wabah seperti ini, belanja non-operasional diperkirakan tidak akan banyak bermanfaat.

Kedua, Anis yang merupakan Doktor lulusan terbaik Universitas Airlangga ini juga menyoroti tentang ekspansi fiskal yang dilakukan pemerintah. Kebijakan ekspansi fiskal diperlukan tetapi berbiaya tinggi. Pemerintah dinilai masih kesulitan menjaga anggaran dengan baik, terbukti dari realisasi defisit APBN ternyata membengkak dari target awal.

Berdasarkan rilis Kementerian Keuangan, defisit tahun 2019 mencapai Rp353 Triliun, atau membengkak sebesar 19,2% apabila dibandingkan dengan kesepakatan di APBN 2019 yang sebesar Rp296 Triliun atau 1,84 persen PDB. Ditambah lagi stagnannya pendapatan negara karena rendahnya realisasi pendapatan negara berupa shortfall penerimaan perpajakan.

“Pada tahun 2019 tercatat bahwa realisasi penerimaan perpajakan hanya mencapai 84,4% dari target. Rendahnya realisasi ini pada dasarnya mengikuti tren melambatnya pertumbuhan penerimaan pajak selama lima tahun terakhir,” demikian pungkas Anis.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bantu Atasi Wabah Corona, PD Salimah Kudus Bagikan Paket Buka Puasa, Sembako dan APD

Next Post

Salimah Kudus Bagikan 353 Paket Sembako untuk Warga terdampak Covid-19

Next Post

Salimah Kudus Bagikan 353 Paket Sembako untuk Warga terdampak Covid-19

Favorit saat Berbuka, Ini Tips Memilih Buah Kurma Segar dan Berkualitas

Beri Nama Anak Taj Rashid Hifzilah, Ini Cerita Lengkap Proses Persalinan Ratu Anandita

  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7990 shares
    Share 3196 Tweet 1998
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1908 shares
    Share 763 Tweet 477
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5009 shares
    Share 2004 Tweet 1252
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3516 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2932 shares
    Share 1173 Tweet 733
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1737 shares
    Share 695 Tweet 434
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga