• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Nilai Belanja Rp405 Triliun, Pemerintah Harus Bergerak Cepat Sesuai Kebutuhan

27/04/2020
in Ekonomi
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dr. Anis Byarwati yang juga sebagai Anggota Komisi XI DPR RI dalam diskusi ini menyampaikan beberapa kritisi terhadap kebijakan pemerintah yaitu PERPPU No. 1 Tahun 2020.

Anis menyampaikan pandangannya pada diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Timur, Selasa, 21 April 2020.

Pemerintah RI mengeluarkan beberapa kebijakan dalam rangka mengatasi pandemik virus COVID-19. Ada tiga kebijakan strategis, yaitu;

1. Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar,
2. Keputusan Presiden (Keppres) No. 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, dan
3. Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Beberapa kritik yang disampaikan Anis yaitu sebagai berikut.

Pertama, jika pemerintah berencana melakukan upaya penanganan Covid-19 skala besar melalui penerbitan Perppu 1/2020, dengan nilai belanja mencapai Rp405 Triliun yang sumber pembiayaan utamanya adalah dengan melebarkan defisit yang mencapai di atas 5%, maka pemerintah harus bergerak cepat dan melakukan alokasi belanja yang sesuai dengan kebutuhan.

“Dua tahap yang perlu dilakukan, yaitu: optimalisasi realokasi anggaran, belanja-belanja yang tidak dibutuhkan dapat dialihkan untuk belanja penanganan dampak wabah Covid-19. Kemudian yang kedua adalah ekspansi fiskal, dengan menambah defisit anggaran sebagai bentuk stimulus perekonomian,” ujar Anis.

Tentang optimalisasi realokasi anggaran, pemerintah perlu mempertimbangkan melakukan efisiensi belanja. Ruang fiskal semakin sempit karena besarnya belanja-belanja wajib (rutin) seperti belanja pegawai, belanja barang, dan belanja bunga utang, meningkatkan efektivitas dan pengaruh komponen belanja-belanja pemerintah pusat menurut fungsi. Kemudian pos-pos belanja rutin yang tidak diperlukan segera dialihkan kepada pos belanja lain.

Anis berpendapat bahwa ada banyak ruang efisiensi yang dapat dilakukan oleh pemerintah.

“Misalnya, perjalanan dinas dalam negeri, dan belanja barang non-operasional, yang banyak digunakan untuk honorarium, penyelenggaran administrasi kegiatan di luar kota, paket rapat, dan lainnya,” kata Anis.

Menurut Anis, dalam kondisi wabah seperti ini, belanja non-operasional diperkirakan tidak akan banyak bermanfaat.

Kedua, Anis yang merupakan Doktor lulusan terbaik Universitas Airlangga ini juga menyoroti tentang ekspansi fiskal yang dilakukan pemerintah. Kebijakan ekspansi fiskal diperlukan tetapi berbiaya tinggi. Pemerintah dinilai masih kesulitan menjaga anggaran dengan baik, terbukti dari realisasi defisit APBN ternyata membengkak dari target awal.

Berdasarkan rilis Kementerian Keuangan, defisit tahun 2019 mencapai Rp353 Triliun, atau membengkak sebesar 19,2% apabila dibandingkan dengan kesepakatan di APBN 2019 yang sebesar Rp296 Triliun atau 1,84 persen PDB. Ditambah lagi stagnannya pendapatan negara karena rendahnya realisasi pendapatan negara berupa shortfall penerimaan perpajakan.

“Pada tahun 2019 tercatat bahwa realisasi penerimaan perpajakan hanya mencapai 84,4% dari target. Rendahnya realisasi ini pada dasarnya mengikuti tren melambatnya pertumbuhan penerimaan pajak selama lima tahun terakhir,” demikian pungkas Anis.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bantu Atasi Wabah Corona, PD Salimah Kudus Bagikan Paket Buka Puasa, Sembako dan APD

Next Post

Salimah Kudus Bagikan 353 Paket Sembako untuk Warga terdampak Covid-19

Next Post

Salimah Kudus Bagikan 353 Paket Sembako untuk Warga terdampak Covid-19

Favorit saat Berbuka, Ini Tips Memilih Buah Kurma Segar dan Berkualitas

Beri Nama Anak Taj Rashid Hifzilah, Ini Cerita Lengkap Proses Persalinan Ratu Anandita

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8646 shares
    Share 3458 Tweet 2162
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11445 shares
    Share 4578 Tweet 2861
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4410 shares
    Share 1764 Tweet 1103
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3892 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2214 shares
    Share 886 Tweet 554
  • Banjir Jakarta, Rumah Bunda Neno Warisman Ikut Tenggelam

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1396 shares
    Share 558 Tweet 349
  • Car Free Day Rasuna Said Ditiadakan pada Minggu (14/6/2026)

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    230 shares
    Share 92 Tweet 58
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga