ChanelMuslim.com- Laporan audit keuangan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Azhar di tahun 2020 kembali meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Robert Sanusi Zulfa pada bulan Juli 2021.
Laporan yang diberikan dianggap telah memenuhi standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Baca Juga : Bahagiakan Dhuafa di Hari Raya, LAZ Al Azhar dan MTT Salurkan Parsel Lebaran
Capaian ini merupakan kali ke-13 secara berturut-turut di usia lembaga menjelang 17 tahun, sejak LAZ Al Azhar didirikan pada tahun 2004.
Laporan keuangan dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada donatur setia LAZ Al Azhar yang telah mempercayakan amanah kebaikannya.
Direktur Eksekutif LAZ Al Azhar, Daram mengungkapkan rasa syukurnya atas perolehan luar biasa ini.
Semua pencapaian yang diraih berkat kerjasama dan dukungan yang baik dari seluruh muzakki, para mustahik, mitra-mitra strategis dan stakeholders lainnya.
Baca Juga : Permudah Bayar Zakat, LAZ Azhar Luncurkan Aplikasi Zakat Salam
Begitupun untuk para amil yang telah berkontribusi dalam mengelola keuangan sehinga berhasil meraih opini WTP.
“Alhamdulillah, untuk yang ke-13 kalinya, LAZ Al Azhar mendapatkan predikat hasil audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini telah menunjukan profesionalisme pengelolaan keuangan lembaga yang telah memenuhi kriteria pengelolaan lembaga zakat sesuai UU no. 23 tahun 2011,” ujarnya.
Baca Juga : LAZ Al Azhar dan Kitabisa.com Kirimkan Paket Sembako Untuk Buruh Harian Saat Pandemi
Lanjut Daram, capaian ini dapat menambah kepercayaan para muzakki untuk menitipkan amanah dana zakat, infak, sedekah melalui LAZ Al Azhar untuk dikelola menjadi program pemberdayaan yang mampu mewujudkan keberdayaan di masyarakat, terutama dalam masa pandemi seperti ini.
“Harapan kedepan, semoga LAZ Al Azhar senantiasa mampu menjaga profesionalisme dalam manajemen pengelolaan dana ZIS secara benar, transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat muslim lebih mempercayakan dana ZIS kepada LAZ Al Azhar guna mewujudkan kesejahteraan umat”, tutup Daram. [Wmh]