ChanelMuslim.com- Blockchain merupakan sistem guna menyimpan transaksi secara digital. Sistem ini membuatnya dapat diakses oleh anggota dalam jaringan dan terjaga keamanannya. Sehingga menjadikan sistem ini dapat memantau kualitas kehalalan dari produk tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Tim Umar Chapra Universitas Diponogoro dalam acara The 20th Sharia Economics Days (SECOND) FEB UI dengan tema “Sharia Innovation Paper The 20th SECOND FEB UI”.
Baca Juga : Tips Membentuk Pendidikan Karakter Melalui Nilai-Nilai Ekonomi Islam dari Adiwarman Karim
Implementasi Blockchain sebagai Upaya Menciptakan Budaya Pangan Halal di Indonesia
Dalam acara tersebut Tim Umar Chapra memberikan solusi dalam mengatasi masalah kemanan pangan dan juga kualitas dengan cara meningkatkan transparansi keterlacakan dan keamanan produk.
“Dengan adanya blockchain dapat membantu konsumen dalam memilih produk halal dan pelaku usaha untuk mempermudah mendapat sertifikasi halal,” kata Tim Umar Chapra Universitas Diponogoro.
Kemudian, telaah litelatur yang sudah dilakukan oleh im Umar Chapra Universitas Diponogoro terbagi menjadi tiga bagian diantaranya.
“Pertama supply chain merupakan serangkaian aktivitas logistik yang dapat melaksankan penyaluran ketersediaan barang atau jasa dari tempat asal ke pelanggan. Kedua halal supply chain yang merupakan integrasi akivitas bisnis dari pengadaan hingga penyaluran produk kepada konsumen dengan prinsip Syariah, dan terakhir, blockchain,” jelasnya.
Adapun perbandingan sistem blockchain dan terpusat terbagi menjadi dua yaitu, sistem terpusat dan sistem blockchain.
“Jadi sistem terpusat tidak dapat diakses sepanjang waktu, sedangkan pada sistem blockchain dapat diakses secara realtime oleh seluruh pihak di dalam jaringan tersebut,” pungkasnya.
Baca Juga : Event The 20th Sharia Economics Days FEB UI
Pada tahun ini, SECOND FEB UI mengusung tema “Amplifying the Role of Islamic Economy to Establish the Future Economic Development”.
Acara ini telah berlangsung untuk yang ke-20 kalinya pada tahun ini. The 20th Sharia Ekonomic Days National Seminar berlangsung dari tanggal 15 September hingga 24 September 2021 yang diselenggarakan secara virtual.
The 20th Sharia Economics Days (SECOND) FEB UI merupakan acara tahunan yang dinaungi oleh organisasi Forum Studi Islam (FSI) FEB UI yang bertujuan untuk membumikan dan mensyiarkan ekonomi islam di Indonesia. [wmh]