• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 23 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

DPR: Akses Pelaku Usaha Ultra Mikro kepada Rentenir Tantangan bagi Perbankan

05/02/2021
in Ekonomi
DPR: Akses Pelaku Usaha Ultra Mikro kepada Rentenir Tantangan bagi Perbankan
74
SHARES
570
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com – Keprihatinan akan tingginya pelaku usaha ultra mikro yang masih mengandalkan rentenir untuk memperoleh pinjaman modal, mengemuka dalam rapat kerja yang antara Komisi XI DPR RI dengan Direksi Bank Mandiri dan Bank BNI pada Kamis (4/2/2021). Anis Byarwati, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, mengungkapkannya dalam rapat tersebut.

Legislator dari daerah pemilihan Jakarta Timur ini mengungkapkan hasil survey yang dilakukan oleh BRI kepada 30 juta pelaku usaha ultra mikro.

“Data yang di-publish dari survey ini sangat memprihatinkan,” katanya.

Sebanyak 5 juta pelaku usaha ultra mikro masih mengandalkan rentenir untuk memperoleh pinjaman modal. Sementara, 15 juta pelaku usaha ultra mikro mendapatkan pendanaan dari sektor formal, yaitu dari bank 3 juta pelaku usaha, dari Pegadaian 3 juta pelaku usaha, dari Group Lending 6 juta pelaku usaha, dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) 1,5 juta pelaku usaha, dan dari Fintech 1,5 juta pelaku usaha.

Adapun 18 juta (pelaku usaha ultra mikro) tidak terlayani oleh sektor formal maupun nonformal.

“Data ini menjadi tantangan bagi bank Mandiri dan Bank BNI untuk dapat memberikan pinjaman kepada pelaku UMKM yang lebih murah dan lebih cepat sehingga 5 juta (pelaku usaha ultra mikro) yg pinjam ke rentenir itu bisa pindah ke bank,” pesan Anis.

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini juga memberi catatan kepada Direksi Bank Mandiri terkait dengan rasio kinerja Bank Mandiri. Ia menyoroti Lonjakan NPL tahun 2020 menjadi 3,29%; dan Efisiensi menurun (BOPO) yang meningkat menjadi 80,03%. Bank Mandiri sendiri mencatatkan laba bersih Rp17,119 triliun pada 2020 turun dari tahun sebelumnya sebesar Rp27,482 triliun di 2019.

“Bank Mandiri harus memiliki strategi khusus untuk menjaga laba di tengah-tengah kondisi ekonomi yang masih terpengaruh oleh pandemi Covid-19,” tegas Anis.

Adapun catatan Anis untuk Direksi Bank BNI, di antaranya mengenai peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang disertai dengan peningkatan kredit yang terjadi pada tahun 2020. BNI mencatat, DPK mengalami peningkatan dari Rp614 triliun pada 2019 menjadi Rp679 trillun pada 2020.

“Hal ini dapat menunjukkan kinerja yang positif oleh BNI selama pandemi,” tutur Anis. Namun, total kredit yang mengalami peningkatan 5,3 persen dari Rp557 triliun menjadi Rp586 triliun di tahun 2020 selama pandemi mesti diwaspadai tingkat kesehatannya.

“Peningkatan total kredit ini harus tetap diwaspadai. Walaupun di sisi lain, ketika terjadi krisis, bank menahan penyaluran kredit, dapat memperburuk perbaikan ekonomi (kontra siklikal), namun jangan sampai terjadi kredit macet dalam proses selanjutnya,” tutup Anis.[ind/rilis]

Tags: DPR: Akses Pelaku Usaha Ultra Mikro kepada Rentenir Tantangan bagi Perbankan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mintalah Hati yang Kuat

Next Post

Lima Tips Tingkatkan Imunitas Anak Selama Pandemi

Next Post
Lima Tips Tingkatkan Imunitas Anak Selama Pandemi

Lima Tips Tingkatkan Imunitas Anak Selama Pandemi

Mitsui Bussan Scholarship Resmi Dibuka, Dapatkan Uang Saku Rp19 Juta Setiap Bulannya

Mitsui Bussan Scholarship Resmi Dibuka, Dapatkan Uang Saku Rp19 Juta Setiap Bulannya

Tempat Penampungan untuk Muslimah Korban KDRT di Ontario

Tempat Penampungan untuk Muslimah Korban KDRT di Ontario

  • Desain Kemasan Parfum Ramah Lingkungan ParagonCorp Raih Silver Award di Pentawards 2026

    Desain Kemasan Parfum Ramah Lingkungan ParagonCorp Raih Silver Award di Pentawards 2026

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Panduan Memilih Warna Lipstik yang Sesuai dengan Kepribadian

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2547 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9589 shares
    Share 3836 Tweet 2397
  • 50 Ucapan Hari Santri Nasional 2026 yang Penuh Makna dan Inspirasi

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    414 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Mainan Pop It untuk Anak: Benarkah Bermanfaat bagi Tumbuh Kembangnya?

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2481 shares
    Share 992 Tweet 620
  • KOB PW Salimah dan LPI Alkautsar Gorontalo Gelar Quranic Parenting

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga