• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Editorial

Peran Majelis Ulama Indonesia

24/03/2022
in Editorial
Isu Pembubaran MUI

Ilustrasi, foto: makassar.terkini.id

78
SHARES
603
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Di hampir semua negara muslim, ada peran lembaga pemberi fatwa yang disebut mufti. Lembaga itu ada di Mesir, Suriah, Arab Saudi, dan lainnya.

Lembaga fatwa ini bekerja sama dengan pemerintah pusat seperti dua kekuatan besar yang saling menyatu. Pemerintah mengurus kenegaraan dan mufti tentang urusan keagamaan.

Di Indonesia lembaga mufti itu bisa disebut dengan Majelis Ulama Indonesia. Inilah lembaga yang terdiri dari perwakilan semua ormas Islam di Indonesia. Antara lain, NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Washliyah, dan lain-lain.

Ketua Umum MUI saat ini dijabat oleh KH Miftachul Akhyar dari NU. Wakilnya Buya Anwar Abbas dari Muhammadiyah. Tapi, KH Miftachul Akhyar dikabarkan mengajukan pengunduran diri karena tidak ingin rangkap jabatan sebagai Ketua Dewan Suriah NU yang merupakan jabatan tertinggi di NU.

Hingga saat ini, belum ada kabar apakah pengunduran diri itu telah disepakati pimpinan MUI atau belum. Kalau sudah, mungkin akan ada kabar siapa pengganti beliau selanjutnya.

Sejak kurang lebih 32 tahun, MUI mengurusi fatwa tentang kehalalan sebuah produk pangan. Logonya sudah dikenal luas di masyarakat Indonesia, dalam dan luar negeri.

Namun kini, kewenangan tentang sertifikasi halal tersebut secara berangsur tidak lagi dipegang oleh MUI. Melainkan oleh sebuah lembaga bernama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Semoga Majelis Ulama Indonesia tetap bisa menjadi rujukan tentang keagamaan untuk umat. Karena umat Islam tetap membutuhkan rujukan tentang hukum Islam. Terutama, dalam berbangsa dan bernegara. [Mh]

Tags: Peran Majelis Ulama Indonesia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

PT Capital Life Syariah Salurkan Zakat Perusahaan 500 Juta Kepada BAZNAS

Next Post

Mulia karena Orang Tua

Next Post
Mulia karena Orang Tua

Mulia karena Orang Tua

Ramuan Alami Membuat Rambut

Ramuan Alami Membuat Rambut Subur dan Tebal

Sambut Ramadan, Nusantara Palestina Center Selenggarakan Kajian Tarhib Ramadan

Sambut Ramadan, Nusantara Palestina Center Selenggarakan Kajian Tarhib Ramadan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8669 shares
    Share 3468 Tweet 2167
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4434 shares
    Share 1774 Tweet 1109
  • Iran, AS, dan Sepak Bola

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11461 shares
    Share 4584 Tweet 2865
  • Tema “Leader of the World” Warnai Wisuda 233 Siswa SD Jakarta Islamic School

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3901 shares
    Share 1560 Tweet 975
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2456 shares
    Share 982 Tweet 614
  • Langkah Kecil Menuju Masa Depan Gemilang, 72 Siswa TK Jakarta Islamic School Resmi Diwisuda

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    299 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    961 shares
    Share 384 Tweet 240
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga