• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 5 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Editorial

Peran Majelis Ulama Indonesia

Maret 24, 2022
in Editorial
Isu Pembubaran MUI

Ilustrasi, foto: makassar.terkini.id

78
SHARES
598
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Di hampir semua negara muslim, ada peran lembaga pemberi fatwa yang disebut mufti. Lembaga itu ada di Mesir, Suriah, Arab Saudi, dan lainnya.

Lembaga fatwa ini bekerja sama dengan pemerintah pusat seperti dua kekuatan besar yang saling menyatu. Pemerintah mengurus kenegaraan dan mufti tentang urusan keagamaan.

Di Indonesia lembaga mufti itu bisa disebut dengan Majelis Ulama Indonesia. Inilah lembaga yang terdiri dari perwakilan semua ormas Islam di Indonesia. Antara lain, NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Washliyah, dan lain-lain.

Ketua Umum MUI saat ini dijabat oleh KH Miftachul Akhyar dari NU. Wakilnya Buya Anwar Abbas dari Muhammadiyah. Tapi, KH Miftachul Akhyar dikabarkan mengajukan pengunduran diri karena tidak ingin rangkap jabatan sebagai Ketua Dewan Suriah NU yang merupakan jabatan tertinggi di NU.

Hingga saat ini, belum ada kabar apakah pengunduran diri itu telah disepakati pimpinan MUI atau belum. Kalau sudah, mungkin akan ada kabar siapa pengganti beliau selanjutnya.

Sejak kurang lebih 32 tahun, MUI mengurusi fatwa tentang kehalalan sebuah produk pangan. Logonya sudah dikenal luas di masyarakat Indonesia, dalam dan luar negeri.

Namun kini, kewenangan tentang sertifikasi halal tersebut secara berangsur tidak lagi dipegang oleh MUI. Melainkan oleh sebuah lembaga bernama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Semoga Majelis Ulama Indonesia tetap bisa menjadi rujukan tentang keagamaan untuk umat. Karena umat Islam tetap membutuhkan rujukan tentang hukum Islam. Terutama, dalam berbangsa dan bernegara. [Mh]

Tags: Peran Majelis Ulama Indonesia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

PT Capital Life Syariah Salurkan Zakat Perusahaan 500 Juta Kepada BAZNAS

Next Post

Mulia karena Orang Tua

Next Post
Mulia karena Orang Tua

Mulia karena Orang Tua

Ramuan Alami Membuat Rambut

Ramuan Alami Membuat Rambut Subur dan Tebal

Sambut Ramadan, Nusantara Palestina Center Selenggarakan Kajian Tarhib Ramadan

Sambut Ramadan, Nusantara Palestina Center Selenggarakan Kajian Tarhib Ramadan

  • Kreasikan Rayakan Milad ke-3: Merajut Cinta untuk UMKM dan Palestina

    Kreasikan Rayakan Milad ke-3: Merajut Cinta untuk UMKM dan Palestina

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Teks Khutbah Gerhana Bulan Dirilis Kemenag RI

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1096 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1540 shares
    Share 616 Tweet 385
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5142 shares
    Share 2057 Tweet 1286
  • BKMT Mimika Baru Gelar Pengajian Gabungan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Ada Apa dengan Sudan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5106 shares
    Share 2042 Tweet 1277
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7582 shares
    Share 3033 Tweet 1896
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga