• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Editorial

Peran Majelis Ulama Indonesia

24/03/2022
in Editorial
Isu Pembubaran MUI

Ilustrasi, foto: makassar.terkini.id

79
SHARES
607
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Di hampir semua negara muslim, ada peran lembaga pemberi fatwa yang disebut mufti. Lembaga itu ada di Mesir, Suriah, Arab Saudi, dan lainnya.

Lembaga fatwa ini bekerja sama dengan pemerintah pusat seperti dua kekuatan besar yang saling menyatu. Pemerintah mengurus kenegaraan dan mufti tentang urusan keagamaan.

Di Indonesia lembaga mufti itu bisa disebut dengan Majelis Ulama Indonesia. Inilah lembaga yang terdiri dari perwakilan semua ormas Islam di Indonesia. Antara lain, NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Washliyah, dan lain-lain.

Ketua Umum MUI saat ini dijabat oleh KH Miftachul Akhyar dari NU. Wakilnya Buya Anwar Abbas dari Muhammadiyah. Tapi, KH Miftachul Akhyar dikabarkan mengajukan pengunduran diri karena tidak ingin rangkap jabatan sebagai Ketua Dewan Suriah NU yang merupakan jabatan tertinggi di NU.

Hingga saat ini, belum ada kabar apakah pengunduran diri itu telah disepakati pimpinan MUI atau belum. Kalau sudah, mungkin akan ada kabar siapa pengganti beliau selanjutnya.

Sejak kurang lebih 32 tahun, MUI mengurusi fatwa tentang kehalalan sebuah produk pangan. Logonya sudah dikenal luas di masyarakat Indonesia, dalam dan luar negeri.

Namun kini, kewenangan tentang sertifikasi halal tersebut secara berangsur tidak lagi dipegang oleh MUI. Melainkan oleh sebuah lembaga bernama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Semoga Majelis Ulama Indonesia tetap bisa menjadi rujukan tentang keagamaan untuk umat. Karena umat Islam tetap membutuhkan rujukan tentang hukum Islam. Terutama, dalam berbangsa dan bernegara. [Mh]

Tags: Peran Majelis Ulama Indonesia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

PT Capital Life Syariah Salurkan Zakat Perusahaan 500 Juta Kepada BAZNAS

Next Post

Mulia karena Orang Tua

Next Post
Mulia karena Orang Tua

Mulia karena Orang Tua

Ramuan Alami Membuat Rambut

Ramuan Alami Membuat Rambut Subur dan Tebal

Sambut Ramadan, Nusantara Palestina Center Selenggarakan Kajian Tarhib Ramadan

Sambut Ramadan, Nusantara Palestina Center Selenggarakan Kajian Tarhib Ramadan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9562 shares
    Share 3825 Tweet 2391
  • Menghina Allah dalam Hati

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1374 shares
    Share 550 Tweet 344
  • Tak Hanya Sekadar Menyegarkan Ini Manfaat Air Nabeez Kurma bagi Kesehatan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Biden Tunjuk Muslim Sebagai Duta Kebebasan Beragama Internasional

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Warga Prancis Demo Tolak RUU yang Dinilai Diskriminatif Terhadap Muslim

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Tangis Para Sahabat Nabi

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Pemerintahan Biden akan Mengatur Ulang Hubungan dengan Palestina

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Tanda-tanda Wanita Rentan Kena Penyakit Jantung di Usia 40 Tahun

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • LAZ Al Azhar Gelar Training Relawan Ramadan 1442 H

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga