• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Seorang Muslimah di AS Dapat Ganti Rugi 85 Ribu Dolar Setelah Dipaksa Lepas Jilbab oleh Polisi

Agustus 19, 2017
in Berita
77
SHARES
594
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Seorang Muslimah di Amerika Serikat yang dipaksa melepas hijab saat berada di kantor polisi memenangkan ganti rugi senilai US$85.000 atau sekitar Rp1,1 miliar.

Kirsty Powell mengambil langkah hukum setelah seorang polisi pria di di Long Beach, California, membuka jilbabnya di depan beberapa polisi laki-laki dan puluhan tahanan.

Berkas gugatan Powell yang diajukan Dewan Hubungan Amerika-Islam, CAIR, menyebutkan bahwa tindakan polisi tersebut melanggar keyakinan agama yang dianut Powell.

Gugatan juga menyatakan, kalau ingin memeriksa, mestinya polisi bisa menugaskan anggota perempuan.

Akibat tindakan tersebut Powell merasa sangat tidak nyaman, mendapatkan tekanan emosi, dan dipermalukan. Disebutkan pula kejadian ini membuatnya sangat trauma.

Selain mendapatkan ganti rugi, Powell dan kasusnya mendorong perubahan kebijakan di Long Beach. Desember lalu, kepolisian membolehkan tahanan untuk tetap mengenakan penutup kepala dengan alasan agama.

Ketua CAIR, Carey Shenkman, mengatakan Powell berhak mendapatkan ganti rugi tersebut karena memaksanya melepas hijab sama dengan pelanggaran atas kebebasan beragama.

Pengacara CAIR, Marwa Rifahie, memuji langkah Powell mengambil tindakan hukum, “Kami mendukung karena ini terkait dengan upaya membela hak kebebasan beragama.”

Gugatan Powell berawal dari kejadian pada 2015 ketika Powell dan suaminya dihentikan oleh polisi saat mengendarai mobil.

Powell ditahan setelah polisi menemukan surat perintah penahanan berusia 10 tahun dalam kasus dugaan pencurian di satu toko.

Ketika berada di kantor polisi ia dipaksa melepas hijab.

Permintaan agar ia diperiksa oleh polisi perempuan ditolak dan sempat mendekam di penjara tanpa hijab yang membuatnya merasa sangat tidak nyaman.[ah/bbc]

Previous Post

Anak-anak Afrika Dieksploitasi oleh Vendor di E-Commerce Cina

Next Post

Perusahaan Rokok Philip Morris Terancam Hukuman karena Langgar UU Anti-Rokok India

Next Post

Perusahaan Rokok Philip Morris Terancam Hukuman karena Langgar UU Anti-Rokok India

Dapat 234 Penghargaan Selama Menjabat Gubernur, Ini Tanggapan Aher

Polri Gandeng PPATK Telusuri Dana First Travel

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga