• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 19 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Otoritas China Hukum Warga yang Gunakan Media Sosial Asing

November 14, 2020
in Berita
70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pejabat Partai Komunis China tampaknya meningkatkan pelecehan dan hukuman terhadap pengguna internet yang menggunakan media sosial asing seperti Twitter, Facebook, dan YouTube.

Pemerintah China memblokir akses ke situs-situs itu, tetapi pengguna internet bisa menggunakan Jaringan Pribadi Virtual atau VPN (Virtual Private Network) dan teknologi lain untuk menembus hambatan itu.

Semakin banyak "netizen" China diperingatkan agar tidak mengunjungi dan mengunggah di media sosial itu dan dipaksa menghapus unggahan yang tidak menyenangkan pemerintah. Beberapa juga telah dijatuhi hukuman penjara.

Gao Yu, wartawan kawakan independen dan pembangkang, berulang kali dilecehkan polisi karena mengunjungi dan memposting di Twitter. Dalam peringatan pembantaian di Lapangan Tiananmen tahun ini, polisi keamanan nasional memperingatkannya agar tidak mengunggah apa pun pada waktu yang sensitif secara politik itu.

Meskipun ia mematuhi, polisi di Beijing, kata Yu, tetap memecat putranya dari pekerjaan, Juni lalu, hanya untuk menghukumnya. Polisi juga memperingatkan teman-temannya agar tidak menghubunginya, dengan mengatakan ia “bukan wartawan, tapi musuh” dan mengancam akan menangkap jika mereka mengunjunginya.

Dalam beberapa kasus yang parah, beberapa pembangkang yang memposting di media sosial asing bahkan berakhir dengan hukuman penjara. Sebuah akun Twitter mengumpulkan 418 putusan dalam setahun terakhir dari mereka yang dijatuhi hukuman karena menyatakan pendapat. Kasus-kasus ini terkait aktivitas daring sejak 2013, termasuk me-retweet dan menyukai postingan orang lain.[ah/voaindonesia]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bintang Liverpool Mohamed Salah Dinyatakan Positif Terkena Virus Corona

Next Post

#ParaWajahIndonesia, Inisiasi untuk Bangga Pakai Produk Indonesia

Next Post

#ParaWajahIndonesia, Inisiasi untuk Bangga Pakai Produk Indonesia

DD Madiun Maknai Hari Pahlawan 2020 dengan Aksi Peduli Veteran

Khitan Anak Diumur 2,5 Tahun, Ini Cerita Oki Setiana Dewi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7632 shares
    Share 3053 Tweet 1908
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5136 shares
    Share 2054 Tweet 1284
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3205 shares
    Share 1282 Tweet 801
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    246 shares
    Share 98 Tweet 62
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1570 shares
    Share 628 Tweet 393
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Hukum Memelihara Ayam tapi Mengganggu Tetangga

    1361 shares
    Share 544 Tweet 340
  • Lima Ide Sarapan Pagi Olahan Alpukat

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • 9 Alasan Kenapa Kita Harus Bersyukur

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga