• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Muslim Rohingya akan Peringatan Tahun Ketiga Genosida pada 25 Agustus

25/08/2020
in Berita
73
SHARES
564
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Minoritas Muslim Rohingya pada hari Selasa ini akan memperingati tiga tahun tindakan keras oleh pasukan militer Myanmar yang mengusir ratusan ribu orang dari tanah mereka.

Tindakan keras di negara bagian Rakhine barat Myanmar yang dimulai pada 25 Agustus 2017, menyebabkan perpindahan yang merajalela, pembunuhan dan pemerkosaan terhadap komunitas yang paling teraniaya di dunia yang memicu protes internasional.

Dalam menghadapi pandemi, kampanye untuk meningkatkan kesadaran tentang penderitaan mereka akan diadakan secara online.

"Rohingya dan mereka yang berdiri dalam solidaritas dengan mereka, akan menandai ulang tahun ke-3 genosida Myanmar, dalam unjuk rasa online multibahasa pertama di seluruh dunia," kata Koalisi Bebaskan Rohingya, jaringan aktivis global, dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat lalu.

"Acara ini akan mempertemukan lebih dari empat lusin pendukung internasional termasuk pejabat PBB, aktivis hak asasi manusia, sarjana genosida, pakar hukum internasional, dan jurnalis terkait dari semua benua.

"Mereka akan bergabung dengan para penyintas dan pengungsi Rohingya untuk mengenang dan menghormati ribuan korban yang dibantai, diperkosa, dan disiksa dalam pembersihan dengan kekerasan oleh pasukan pemerintah Myanmar, yang dimulai pada 25 Agustus 2017," tambahnya.

Sementara itu, orang-orang Rohingya serta organisasi hak asasi di seluruh dunia telah mendesak pihak berwenang Myanmar untuk memastikan lingkungan yang kondusif di negara bagian Rakhine sehingga orang-orang yang teraniaya, yang telah berlindung di berbagai negara sebagian besar di negara tetangga Bangladesh, dapat kembali ke tanah air mereka bersama keamanan dan martabat.

Human Rights Watch (HRW) dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Senin mendesak otoritas Myanmar untuk menerima solusi internasional yang menyediakan pemulangan pengungsi Rohingya dengan aman, bermartabat dan sukarela.

“Untuk menunjukkan kepatuhan terhadap perintah dan kesiapan Rohingya untuk kembali, pemerintah Myanmar harus mengamandemen undang-undang kewarganegaraan [1982] sejalan dengan standar internasional,” tambahnya.

Menunjuk pada sikap diskriminatif terhadap 600.000 orang Rohingya yang masih tinggal di negara bagian Rakhine, kelompok hak asasi tersebut menambahkan: "Pihak berwenang harus segera mencabut pembatasan kebebasan bergerak, mencabut peraturan diskriminatif dan perintah lokal, dan menghentikan semua praktik resmi dan tidak resmi yang membatasi pergerakan dan mata pencaharian, seperti penghalang jalan dan sistem pemerasan yang sewenang-wenang."[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Aliansi NGO Indonesia Kecam Normalisasi UEA-Israel

Next Post

OKI: Tidak Ada Normalisasi Sampai Israel Mengakhiri Pendudukan

Next Post

OKI: Tidak Ada Normalisasi Sampai Israel Mengakhiri Pendudukan

Kelompok Anti Nomalisasi Berdiri di UEA untuk Lawan Kesepakatan Damai Israel

Resep Baked Penne ala Immawasis, Sajian Pagi Mudah Berbahan Pasta

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8670 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4435 shares
    Share 1774 Tweet 1109
  • Iran, AS, dan Sepak Bola

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11462 shares
    Share 4585 Tweet 2866
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3902 shares
    Share 1561 Tweet 976
  • Tema “Leader of the World” Warnai Wisuda 233 Siswa SD Jakarta Islamic School

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    300 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2457 shares
    Share 983 Tweet 614
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    962 shares
    Share 385 Tweet 241
  • LPDP Tawarkan 4 Beasiswa S3 di Luar Negeri dengan Skema Co-Funding

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga