• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 13 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Didiskualifikasi karena Berhijab, Remaja Muslim Membuat Perubahan

07/04/2021
in Berita
Didiskualifikasi karena Berhijab, Remaja Muslim Membuat Perubahan

Aboutislam.net

76
SHARES
583
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Didiskualifikasi karena berhijab dari lomba lari lintas alam sekolah menengah, seorang remaja Muslim berusia 17 tahun dari Ohio menolak untuk berdiam diri. Dia malah bekerja untuk mengubah aturan yang mendiskriminasi Muslimah berhijab dan mengizinkan wanita Muslim untuk bersaing dengan tetap mengenakan hijab mereka.

“Wanita berhijab dan Muslim bisa menjadi wajah atletik,” kata Noor Abukarum, seperti diberitakan Daily Californian.

“Saya bisa menjadi wajah perlombaan lintas alam atau di majalah lari.”

Baca Juga: Ini Kisahku: Dari Sekretaris Rok Pendek Jadi Hijaber Aktivis Sosial

Didiskualifikasi karena Berhijab

Siswa sekolah menengah Muslim dari Ohio itu didiskualifikasi dari lomba lari lintas negara pada Oktober 2019 karena mengenakan jilbab. Pada hari-hari setelah lomba, Abukaram merasa ditarik, meminta pelatihnya mengajukan keringanan agar dia bisa balapan lagi.

“Adik perempuan saya butuh waktu untuk menampar wajah saya dan berkata, ‘Kita punya adik perempuan yang akan segera memakai jilbab. Apakah kamu benar-benar ingin hal yang sama terjadi lagi padanya? Untuk generasi atlet berhijab berikutnya yang akan lolos?” Kata Abukaram.

Jadi, Abukaram mulai bekerja, bermitra dengan Senator Ohio Theresa Gavarone untuk merancang SB 288 negara bagian Ohio yang melarang sekolah dan organisasi antarsekolah membuat aturan yang melanggar hak untuk mengenakan pakaian keagamaan. Peraturan itu disahkan dengan suara bulat pada 24 Juni 2020.

Dia kemudian mengorganisir kampanye “Let Noor Run Virtual 5k” yang bergerak mengumpulkan uang untuk House of Innovation, sebuah ruang buat komunitas dengan tujuan mempromosikan keragaman dan inklusi di semua bidang.

Hijab yang disumbangkan melalui 5k akan diberikan kembali ke sekolah-sekolah di dalam kota Toledo bekerja sama dengan departemen ekuitas, keragaman, dan Sekolah Umum inklusi Toledo.

“Saya, sebagai atlet berhijab, diberi tank top dan celana pendek untuk berlari dalam perlombaan lintas alam, benar-benar bodoh karena saya tidak bisa memakainya. Saya harus mendapatkan legging, kemeja lengan panjang dan hijab olahraga untuk dipakai,” kata Abukaram.

“Hanya menunjukkan berhijab di sistem sekolah, ‘Hei, kami punya jilbab untukmu. Semuanya dapat diakses, seperti dapat diakses oleh orang lain ‘- itu adalah misi lain yang kami lakukan.”

Di seluruh dunia, Muslimah menentang batasan budaya dan stereotip untuk bersaing dan unggul di tingkat olahraga tertinggi – dalam sepak bola, anggar, angkat besi, bola basket, hoki es, dan banyak lagi.

Pada 2016, 14 wanita Muslim meraih medali di Olimpiade Rio, termasuk pemain anggar Amerika Ibtihaj Muhammad, wanita Muslim pertama yang mewakili Amerika Serikat. Namun, olahraga lain terus mengalami diskriminasi serupa terhadap perempuan Muslim berhijab, seperti judo yang melarang judoka Indonesia Miftahul Jannah Oktober lalu dari Asian Para Games ketika dia menolak melepas jilbabnya.[MY]

Tags: AmerikaAtlithijabMuslimahSerikat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ulama Indonesia, Abuya Uci Thurtusi Meninggal Dunia

Next Post

UKM Produktif Haya Online Ramadan 2021 Hadir

Next Post
UKM Produktif

UKM Produktif Haya Online Ramadan 2021 Hadir

Hati-hati Terhadap Kemaksiatan yang Tampak Indah

Hati-hati Terhadap Kemaksiatan yang Tampak Indah

uang membongkar

Uang Membongkar Akhlak Seseorang

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1908 shares
    Share 763 Tweet 477
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3567 shares
    Share 1427 Tweet 892
  • Milad ke-26, Salimah Kota Blitar Gelar Khataman Qur’an dan Santunan Anak Yatim

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ketika Sembilan Ayat Al-Qur’an Membela Keadilan untuk Yahudi

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Simak Hadits-Hadits tentang Keutamaan Sepuluh Malam Terakhir Ramadan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1829 shares
    Share 732 Tweet 457
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3127 shares
    Share 1251 Tweet 782
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1710 shares
    Share 684 Tweet 428
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3263 shares
    Share 1305 Tweet 816
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga