• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Aplikasi LINE Dilarang di Jepang

19/03/2021
in Berita
Aplikasi LINE Dilarang di Jepang

Aplikasi LINE Dilarang di Jepang (foto: Grid.id)

114
SHARES
878
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Aplikasi LINE dilarang digunakan di Jepang. Sekolah, pemerintah daerah (pemda) hingga partai politik di Jepang mulai melarang penggunaan aplikasi LINE setelah kebocoran data pribadi tiap pengguna LINE oleh kontraktor China.

Namun, secara resmi, LINE menyampaikan tanggapan dari perusahaan induknya, Z Holdings, “Sejauh ini belum ada laporan penyalahgunaan informasi.”

Baca Juga: Aplikasi Digital Islami dan Keamanannya

Partai Politik dan Pemda Melarang Anggotanya Gunakan Aplikasi LINE

Sementara itu, Atsushi Azumi, Ketua Majelis Nasional Partai Demokratik Konstitusional, oposisi Jepang terbesar, Kamis (18/3/2021) telah melarang penggunaan LINE di dalam partainya.

Demikian pula satu pemda di Prefektur Ibaraki telah melarang sementara para PNS menggunakan LINE.

Sekolah-sekolah di Kota Kariya Prefektur Aichi juga sebagian sejak 2013 tidak menggunakan LINE.

Pemdanya kemarin bahkan melarang para pelajar SD dan SMP di Kota Kariya mulai 1 April 2021 agar tidak menggunakan LINE dan ponsel setelah jam 9 malam.

“Orang tua dari 21 sekolah di Kariya tampaknya menyetujui peraturan baru tersebut terutama tidak menggunakan LINE karena ketakutan data pribadinya dimanfaatkan orang lain dengan adanya kebocoran belum lama ini,” tambah narasumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi menetapkan bahwa persetujuan pengguna harus diperoleh saat diperlukan untuk mentransfer informasi pribadi ke negara asing, tetapi perusahaan melaporkan bahwa penjelasan tersebut tidak cukup kepada Komisi Perlindungan Informasi Pribadi pemerintah.

Pada saat yang sama, telah membentuk komite ahli di dalam perusahaan untuk menyelidiki kebocoran tersebut.

LINE Minta Maaf

LINE telah mengembangkan sistem yang memungkinkan pengguna domestik melakukan reservasi untuk vaksinasi terhadap virus corona yang telah menjangkau 86 juta orang, dan telah diperkenalkan oleh pemerintah daerah.

Noboru Nakatani, Direktur Pengelola Keamanan Informasi di Z Holdings, mengatakan, “Saya minta maaf karena telah menimbulkan kecemasan dan kekhawatiran bagi pengguna. LINE yang menjadi salah satu infrastruktur publik, dan terkait dengan pengumpulan dan penyimpanan data.”

LINE mengelola gambar dan video di pusat data di Korea Selatan, tempat bekas perusahaan induknya berada, tetapi mengumumkan akan pindah secara bertahap ke Jepang setelah pertengahan tahun ini.

Menteri Digital Takuya Hirai menegaskan, “Koreksi diperlukan jika tidak pantas.”

Hirai juga mengakui menerima laporan kebocoran data privasi LINE tersebut.

“Kami menerima laporan setelah diselidiki secara menyeluruh oleh Komisi Perlindungan Informasi Pribadi, dan jika kami menilai itu tidak pantas, kami akan memperbaikinya segera,” ujar Hirai.

Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi, diperlukan persetujuan dari orang atau operator bisnis Jepang untuk memberikan data kepada pihak ketiga asing.

Ada pernyataan untuk mengonfirmasi apakah sistem yang setara dengan tindakan telah diambil dengan benar.

“Dengan mengingat hal ini, saya ingin mengkonfirmasi fakta lebih lanjut dan mengambil tindakan yang sesuai,” kata Sekretaris Jenderal Fukuura dari Komisi Perlindungan Informasi Pribadi.

Kepala Sekretaris Kabinet Katsunobu Kato mengomentari, “Konfirmasikan fakta dan tanggapi dengan tepat dan cepat.”

Risiko berantai pasokan dapat terjadi dalam berbagai proses, dan ketika mengadakan sistem, pemerintah akan mengambil tindakan seperti menahan diri dari pengadaan jika risiko tersebut tidak dapat dihilangkan.

“Kami mendesak setiap perusahaan untuk merespons dengan memberikan informasi yang ada sampai mendetil,” tambahnya.[ind]

sumber: tribunnews

 

Tags: Aplikasi LINE Dilarang di Jepang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Penuntasan Stunting pada Anak

Next Post

Anemoia Modest Fashion ala Nina Nugroho

Next Post
Anemoia Modest Fashion ala Nina Nugroho

Anemoia Modest Fashion ala Nina Nugroho

membangun bisnis

Membangun Bisnis Saat Krisis

Hadir di Muffest 2021, Nura Boutique Hadirkan Koleksi Etnik

Hadir di Muffest 2021, Nura Boutique Hadirkan Koleksi Etnik

  • Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2529 shares
    Share 1012 Tweet 632
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9566 shares
    Share 3826 Tweet 2392
  • Menentukan Waktu Terbaik untuk Menghafal Al-Qur’an di Tengah Kesibukan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Masjid Apung An-Nur Resmi Dibuka Jadi Ikon Wisata Religi Baru di Jakarta

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Menemukan Kebahagiaan dalam Kesederhanaan Hidup

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11855 shares
    Share 4742 Tweet 2964
  • Event Dongeng dan Inspirasi Generasi Cinta Quran NPC

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4874 shares
    Share 1950 Tweet 1219
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga